4shared

Powered By Blogger

Selasa, 08 Mei 2012

TUGAS PPMP kelompok 13


TUGAS PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MUTU PANGAN
Code of Hygienic Practice for Aseptically Processed and Packaged Low-Acid Foods



Disusun oleh  :

Kelompok 13
1.        Zeza Aziza                        22030110130095
2.        Cicip Rozana Rianty        22030110130096
3.        Tiara Puspa                       22030110141001
4.        Muhammad Nino N.        22030110141002
5.        Uswatun Hasanah             22030110141003
6.        Aisyah Nurcita Dewi        22030110141004
7.        Linda Apriaty                   22030110141005
8.        Marisa                               22030110141006
9.        Dayita Asri Kanaka          22030110141007

PROGRAM STUDI ILMU GIZI
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012
KODE PRAKTEK SEHAT UNTUK
PROSES ASEPTIK DAN MAKANAN KEMASAN RENDAH ASAM
CAC/RCP 40-1993

Pengolahan dan pengemasan aseptic merupakan produk steril komersial yang dikemas dalam wadah steril dengan penyegelan untuk mencegah kontaminasi mikroba. Dalam hal ini diatur pada sistem HACCP (CAC/GL 18-1993) agar produk tersebut aman dikonsumsi.
Kode praktek ini hanya digunakan pada produk-produk dengan pengolahan aseptik dan makanan kemasan yang rendah asam. Kode ini tidak berlaku untuk makanan kaleng yang diolah dengan cara konvensional, makanan yang diawetkan dengan cara pendinginan, dan acidified low-acid products.
Kode praktek ini diantaranya mengatur tentang persyaratan hygiene dalam produksi / area pemanenan,
Persyaratan hygiene dalam produksi / area pemanenan mencakup kebersihan lingkungan dan daerah darimana bahan mentah berasal, panen dan produksi, penyimpanan di tempat produksi / panen
Pokok Bahasan
Bahasan (Section)
Sub Bahasan (Sub-section)
Kebersihan lingkungan dan daerah darimana bahan mentah berasal
Area panen tidak mengandung zat-zat yang berbahaya sehingga bahan pangan aman dikonsumsi

Perlindungan dari kontaminasi oleh limbah
Tindakan pengamanan yang menjamin bahwa limbah tidak dibuang sembarangan dan aman bagi kesehatan
Pengaturan untuk pembuangan limbah domestik dan industri oleh lembaga yang berwenang
Kontrol irigasi; meliputi penggunaan air yang tidak berbahaya bagi kesehatan
Hama dan kontrol penyakit; penggunaan agen kimia, fisik dan biologis harus di bawah pengawasan personel yang berwenang karena mungkin akan meninggalkan residu yang berbahaya
Panen dan Produksi
Teknik; metode dan prosedur yang berkaitan dengan proses pemanenan tidak mengakibatkan kontaminasi produk

Peralatan dan wadah yang digunakan untuk panen dan produksi tidak berbahaya bagi kesehatan dengan cara menjamin kebersihannya, dalam hal ini diperlukan penggunaan desinfektan. Kontainer bekas bahan beracun tidak boleh kontak dengan bahan pangan atau makanan

Penghapusan bahan baku yang tidak layak untuk konsumsi manusia harus dipisahkan selama panen dan produksi

Perlindungan terhadap kontaminasi dan kerusakan; melindungi bahan baku dari kontaminasi hama, bahan kimia, fisik, mikrobiologis, atau zat kontaminan lain untuk menghindari kerusakan

Penyimpanan di tempat produksi / panen
Bahan mentah harus disimpan dalam kondisi yang memberikan perlindungan dari kontaminasi dan meminimalkan kerusakan dan penurunan mutu

Transportasi
Pengangkutan; peralatan yang digunakan bersih dan terawat, jika ada hama maka perlu dibasmi

Prosedur penanganan; semua prosedur penanganan harus bisa mencegah kontaminasi bahan mentah dan mencegah kerusakan lebih parah. Misalnya diperlukan alat khusus seperti kulkas untuk pengiriman jarak jauh, jika menggunakan es maka harus bebas kontaminasi

Persyaratan selanjutnya mengenai desain dan fasilitas perusahaan yang dapat dijabarkan dalam bentuk tabel sebagai berikut :
Pokok Bahasan
Bahasan (Section)
Sub Bahasan (Sub-section)
4.1 Lokasi
Perusahaan harus terletak di daerah yang bebas dari bau yang dapat terserap objek, asap, debu atau kontaminan lain dan tidak akan kebanjiran.

4.2 Jalanan
Jalan yang keras dan rata sehingga sesuai untuk dilalui kendaraan beroda. Selain itu, harus ada saluran air atau drainase.

4.3 Gedung dan fasilitas
4.3.1 Gedung dan fasilitas dilengkapi oleh konstruksi yang kuat

4.3.2 Ruang gerak pekerja cukup
4.3.3 Desain pabrik sederhana dan bersih

4.3.4 Desain dan fasilitas pabrik mampu mencegah kontaminasi mikroba dan paparan dari lingkungan seperti asap dan debu

4.3.5 Pemisahan antar bagian operasi untuk mencegah kontaminasi silang
4.3.6 Desain pabrik higienis sesuai dengan alur produksi mulai dari kedatangan bahan mentah hingga produk jadi dan suhu pabrik sesuai untuk proses produksi
4.3.7 Pada daerah penanganan makanan aspek yang perlu diperhatikan meliputi kondisi lantai, langit-langit, jendela, pintu, tangga atau lift
4.3.8 Pada daerah penanganan makanan, semua struktur atau komponen harus dipasang dengan baik untuk mencegah kontaminasi secara langsung dan tidak langsung seperti mencegah akumulasi kotoran dan serpihan, meminimalisir kondensasi, mencegah pertumbuhan jamur. Sehingga struktur harus didesain agar mudah dibersihkan
4.3.9 Tempat tinggal, toilet, dan tempat pemeliharaan hewan harus terpisah dari tempat produksi makanan
4.3.10 Akses dapat terkontrol
4.3.11 Penggunaan material yang masih beresiko mengandung kontaminan sebaiknya dihindari
4.4 Fasilitas sanitasi
4.4.1 Suplai air
4.4.1.1 Tekanan, suhu, dan fasilitas untuk penyimpanan dan distribusi yang sesuai serta memberikan perlindungan terhadap kontaminasi
4.4.1.2 Es terbuat dari air yang bersih dan terlindungi dari kontaminasi
4.4.1.3 Proses penguapan yang kontak langsung dengan makanan, permukaan makanan tidak boleh mengandung zat berbahaya dan kontaminan
4.4.1.4 Air yang tidak dapat diminum dapat dipergunakan untuk proses yang tidak berhubungan dengan makanan, misalnya untuk penguapan, pendinginan, dan control api

4.4.2 Sistem pengaliran keluar dan pembuangan sampah
Perusahaan harus memiliki sistem pengaliran keluar dan pembuangan sampah yang efisien dan terkontrol perawatannya
4.4.3 Fasilitas ruang ganti dan toilet
Perusahaan harus memiliki fasilitas ruang ganti dan toilet untuk meyakinkan bahwa pembuangan kotoran dan sampah berjalan dengan baik.
4.4.4 Fasilitas wastafel di daerah proccessing
Fasilitas wastafel harus terdapat dimana pun proses dilakukan dan harus menyediakan sabun (disinfeksi). Keran otomatis lebih baik.
4.4.5 Fasilitas disinfeksi (penggunaan sabun)
Fasilitas ini dirancang untuk tahan karat, mudah dibersihkan dan memiliki suplai air panas dan dingin yang mencukupi.
4.4.6 Pencahayaan
Pencahayaan tidak boleh mengubah warna dan intensitas tidak boleh melebihi ketentuan yang ada. Bohlam lampu harus merupakan tipe yang aman dan terlindungi untuk mencegah kontaminasi pada makanan.
4.4.7 Ventilasi
Harus memiliki ventilasi untuk mencegah panas berlebih, kondensasi uap dan debu dan untuk membuang udara yang terkontaminasi.
4.4.8 Fasilitas pembuangan sampah dan bahan yang tidak dapat dimakan
Fasilitas ini didesain untuk mencegah akses kuman atau mikroba sehingga tidak dapat menyebabkan kontaminasi pada makanan.
4.5 Peralatan dan perlengkapan
4.5.1 Material yang kontak langsung dengan makanan dibuat dari bahan yang tidak beracun, berbau, berasa, tidak menyerap, tahan karat dan dapat dibersihkan

4.6 Pasokan uap
4.5.2 desain sanitasi, konstruksi dan instalasi
4.5.2.1 Semua perlengkapan dan peralatan harus di desain dan dikonstruksikan untuk mencegah resiko higienitas dan memungkinkan pembersihan menyeluruh dengan mudah dan desinfeksi
4.5.2.2 Kontainer atau wadah untuk bahan sisa atau limbah harus tahan bocor, tahan terhadap produk, dan mudah dibersihkan atau sekali pakai dan dapat ditutup dengan aman
4.5.2.3 Semua ruang pendingin harus dilengkapi dengan pengukuran suhu atau alat perekam
4.5.2.4 Identifikasi peralatan
4.6 Pasokan uap
Pasokan uap ke system pengolahan termal harus memadai

4.7 Pasokan gas steril
Udara atau gas lain yang sesuai harus disaring untuk menghilangkan material asing sehingga menjadi steril
4.7.1 Filter yang digunakan harus memiliki kemampuan untuk menghilangkan mikroba dan material asing.
4.7.2 Jika insinerasi digunakan untuk menyediakan udara yang steril, faktor penting seperti suhu udara dan tingkat aliran udara harus dikontrol dan dicatat.

5.0       Bagian V - Penetapan : Persyaratan kesehatan[1]
5.1       Pemeliharaan
Pemeliharaan bangunan, peralatan, perlengkapan maupun fasilitas fisik lainnya serta saluran harus selalu berada dalam pengawasan, diusahakan selalu dalam keadaan baik dan bebas dari uap atau pengaruh kontaminan lainnya.
5.2       Pembersihan dan disinfektan
Pembersihan dan penggunaan desinfektan yang memenuhi syarat serta suplai air yang melimpah dan fasilitas tempat penyimpanan yang memadai dengan suhu yang cukup dan sesuai serta perlindungan terhadap kontaminan yang baik. Peralatan yang akan digunakan juga harus dipastikan dibersihkan dan dilakukan desinfeksi sesering mungkin untuk mencegah kontaminasi makanan yang terdapat pada wadah dan kontainer yang digunakan, serta menghindari kemungkinan bahan, wadah dan kontainer bersentuhan dengan permukaan, para pekerja juga harus dihindari jika mengalalmi sakit agar tidak menangani produk, setelah jam kerja selesai harus dipastikan lantai, dinding, pekarangan dan fasilitas lain dibersihkan secara menyeluruh. Fasilitas toilet dan sanitasi harus selalu dijaga kebersihannya.
5.3       Program kontrol kebersihan
Kontrol kebersihan dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memiliki pemahaman terhadap kontaminasi yang mungkin bisa terjadi terhadap produk, diharapkan pekerja tetap atau staf yang menangani hal ini untuk selalu bisa memperhatikan daerah-daerah yang kritis, peralatan, serta material yang akan digunakan terbebas dari kontaminasi. Semua personil yang terlibat harus terlatih dalam teknik pembersihan.
5.4       Oleh Produk
Oleh produk harus disimpan sedemikian rupa untuk menghindari kontaminasi makanan. Produk harus dikeluarkan dari wilayah kerja sesering mungkin dan setidaknya setiap hari.
5.5       Penyimpanan dan pembuangan limbah
Penggunaan wadah ataupun bahan baku produk yang kontak dengan limbah harus dihindarkan jika tidak dilakukan proses pencucian dan desinfeksi wadah sebaiknya tidak digunakan untuk menghindari kontaminasi limbah pada makanan atau minuman.
5.7       Kontrol hama
Tindakan pengontrolan hama hanya boleh dilakukan jika ada rekomendasi dari lembaga yang memilki yuridiksi, dan penggunaan pestisida hanya bisa dilakukan jika tindakan pencegahan lain tidak bisa dilakukan secara efektif, perawatan harus dilakukan terlebih dahulu untuk menghindari produk pangan dari kontaminasi.
5.8       Penyimpanan substansi hazard
Dilakukan hanya oleh personel terlatih dan dengan pengawasan petugas terlatih untuk tujuan higienis dan pemrosesan dan dipastikan tidak ada substansi yang mencemari  makanan, penggunaan pestisida yang membahayakan kesehatan harus diikuti dengan peringatan dan label mengenai toksisitas.


6.0       Bagian VI : HIGIENITAS DAN PERSYARATAN KESEHATAN PERSONIL[1]
6.1       Pelatihan Kebersihan
Manajer perusahaan harus mengatur pelatihan yang memadai dan berkelanjutan untuk semua pengolahan pangan untuk mewujudkan higienitas makanan dan kebersihan diri sehingga mencegah adanya kontaminasi makanan.
6.2       Pemeriksaan Medis
Orang yang terkena kontak langsung dengan makanan dalam kegiatan pengolahan makanan harus mengikuti pemeriksaan medis sebelum melakukan pekerjaannya.
6.3       Penyakit menular
Pihak manajemen harus berhati-hati dan memastikan bahwa tidak ada orang yang diketahui atau diduga menderita atau dapat menjadi pembawa penyakit yang bisa ditularkan melalui makanan atau saat menderita luka yang terinfeksi, infeksi kulit, luka atau diare, dijinkan untuk bekerja di area penanganan pangan dalam kapasitas dimana ada kemungkinan orang tersebut langsung atau tidak langsung mengkontaminasi makanan dengan patogen mikroorganisme. Setiap orang yang terkena dampak harus segera melaporkan kepada manajemen bahwa dia sakit.
6.4       Cedera
Setiap orang yang memiliki luka tidak boleh menangani penanganan makan atau sampai cedera tersebut benar-benar sudah sembuh atau dilindungi oleh penutup anti air yang jelas terjamin dan yang memiliki warna yang mencolok.
6.5       Cuci tangan
Setiap orang saat bertugas di daerah pengolahan makanan harus mencuci tangan sesering mungkin dan secara menyeluruh dengan persiapan pembersihan tangan yang cocok yaitu dengan menggunakan air hangat. Tangan harus selalu dicuci sebelum memulai pekerjaan, dan setelah menggunakan toilet, setelah penaganan material yang terkontaminasi dan kapan pun diperlukan. Setelah penanganan materi yang  memungkinkan terjadinya penularan penyakit, tangan harus dicuci dan disinfeksi sesegara mungkin. Pemberitahuan memerlukan cuci tangan harus disediakan. Harus ada pengawasan yang memadai untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan ini.


6.6       Kebersihan Pribadi
Setiap orang, ketika bertugas di area pengolahan makanan harus menjaga kebersihan pribadi, dan setiap saat harus menggunakan pakaian pengaman yang cocok termasuk pelindung kepala dan alas kaki, semua hal tersebut harus selalu bersih kecuali yang didesain untuk dibuang, dan harus dipelihara dalam kondisi bersih Celemek dan barang-barang sejenisnya tidak boleh dicuci di lantai. Selama makanan disentuh oleh tangan, perhiasan apapun yang tidak bisa didesinfekski harus dilepaskan dari tangan. Setiap petugas tidak boleh menggunakan perhiasan yang tidak aman ketika bertugas dalam pengolahan makanan.
6.7       Perilaku Pribadi
Setiap perilaku yang menyebabkan kontaminasi pada makanan seperti makan, merokok, mengunyah permen karet, dan kebiasaan yang tidak bersih seperti meludah, harus dilarang dalam area pengolahan makanan.
6.8       Sarung Tangan
Sarung tangan yang digunakan dalam penanganan produksi pangan, harus dikelola kebersihan dan sanitasinya. Penggunaan sarung tangan tidak berarti bebas dari aturan yang mewajibkan mencuci tangan.
6.9       Pengunjung
Tindakan pencegahan harus diambil untuk mencegah pengunjung ke area pengolahan makanan yang dapat menimbulkan resiko mencemari makanan. Contohnya dengan penggunaan pakaian pelindung. Pengunjung harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang dianjurkan dalam sub bagian 5.9, 6.3, dan 6.7 dari kode ini.
6.10     Pengawasan
Harus ada pengawasan yang teratur untuk mengawasi para personil atau pegawai yang terlibat dalam pengolahan makanan agar patuh terhadap aturan yang telah tertulis dan berlaku untuk menjaga higienitas makanan.

7.0       Section VII – Pembentukan: Persyaratan pengolahan higienis[1]
7.1       Persyaratan bahan baku
7.1.1    Bahan baku yang mengandung parasit, mikroba, zat beracun atau zat berbahaya lainnya tidak diterima, oleh sebab itu perlu dilakukan penyortiran.
7.1.2    Bahan baku atau harus diperiksa dan disortir sebelum masuk tahap pengolahan, dalam hal ini diperlukan tes laboratorium. Hanya bahan baku yang bersih yang diproses lebih lanjut.
7.1.3    Bahan baku dan bahan-bahan yang disimpan di bawah kondisi yang akan mencegah pembusukan, melindungi dari kontaminasi dan meminimalisir kerusakan. Stok dari bahan baku dan bahan-bahan harus benar-benar terotasi.
7.1.4    Jika memerlukan proses blansing maka harus diikuti proses pendinginan. Bakteri thermofilik dan kontaminasi pada saat blansing harus diminimalisir dengan cara penggunaan temperatur yang tepat dan pembersihan rutin.
7.1.5    Semua tahap-tahap dalam persiapan makanan harus mencegah kontaminasi, dan deteorisasi, dan meminimalisasir pertumbuhan mikroorganisme dalam makanan.
7.2       Pencegahan kontaminasi pada bahan-bahan mentah dan produk yang semi-proses
7.2.1    Mengambil langkah efektif untuk mencegah kontaminasi secara langsung dan tidak langsung pada bahan makanan.
7.2.2    Pekerja mampu menangani bahan-bahan mentah atau produk semi-proses dari kontaminasi produk akhir sampai pekerja melepaskan alat pelindung diri (APD).
7.2.3    Tangan harus dibersihkan setiap pergantian tahap pemrosesan untuk mencegah kontaminasi.
7.2.4    Semua peralatan yang kontak dengan bahan-bahan mentah atau bahan yang terkontaminasi harus dibersihkan dan disinfeksi sebelum digunakan atau sebelum kontak dengan makanan yang diproses lebih lanjut.
7.3       Penggunaan air
7.3.1    Hanya air minum yang digunakan dalam penanganan makanan.
7.3.2    Air yang tidak dapat diminum digunakan untuk penguapan, pendinginan, pengendalian api, dan proses lain yang tidak berhubungan dengan makanan.
7.3.3    Proses resirkulasi air tidak boleh menimbulkan bahaya kesehatan, tidak mengkontaminasi bahan mentah dan produk akhir.
7.3.4    Proses pensterilan wadah memanfaatkan panas dan membutuhkan kontainer yang dingin sebelum pengisian produk. Air yang digunakan harus steril.
 7.4      Pengemasan
7.4.1    Penyimpanan dan Karakteristik dari bahan-bahan wadah
7.4.1.1 Wadah disimpan dalam tempat yang bersih. Komponen wadah harus cocok untuk produk dan memberikan proteksi dari kontaminasi, tahan lama sehingga dapat mencegah dari kerusakan mekanik, kimia, dan termal selama distribusi. Bungkus luar sebaiknya terbuat dari bahan yang fleksibel dan semi-rigid. Penutupan untuk bahan kaca biasanya rentan terhadap kerusakan mekanik pada penyegelan hermetic.
7.4.1.2 Semua wadah kosong yang digunakan dalam sistem aseptik harus sebersih mungkin. Kotoran dan kerusakan dapat menghambat sterilisasi dan penyegelan. Bahan kemas aseptik dapat dipengaruhi perubahan parameter fisik seperti kelembaban relatif dan harus disimpan dengan baik untuk meminimalisasi perubahan, kontaminasi dan kerusakan komponen kemasan.
7.4.2    Inspeksi bahan wadah dan wadah
7.4.2.1 Sampling yang sesuai dan inspeksi skema harus dilakukan oleh produsen wadah dan prosesor makanan untuk memastikan bahwa wadah telah sesuai dengan spesifikasi yang disepekati bersama.
7.4.2.2 Jika sudah ada metode pembersihan wadah atau bahan wadah, proses sterilisasi yang tepat mungkin tidak dilakukan. Perlu dilakukan pengawasan pada bagian dari kemasan yang sulit dilihat.
7.4.2.3 Pemilihan wadah yang salah tidak bisa dilakukan pengisian. Perlu perhatian khusus untuk mencegah kerusakan pada wadah kosong, penutupan, dan bahan wadah yang bisa menyebabkan penanganan yang salah pada penutupan. Jika itu dilakukan pengisian, bahan akan terbuang sia-sia dan menimbulkan bahaya dari kerusakan bahan.
7.4.2.4 Spesifikasi wadah dan penutup dapat bertahan dari proses penanganan menggunakan prosesor makanan.
7.4.3    Pembersihan bahan wadah
7.4.3.1 Komponen wadah disterilisasi kimia seperti dengan hidrogen piroksida harus sesuai dengan 7.4.1.2 jadi kebutuhan untuk pembersihan dihindari.
7.4.4    Penggunaan yang tepat dari wadah
Wadah hanya digunakan untuk pengemasan makanan
7.4.5    Proteksi bahan wadah selama pembersihan
Komponen wadah harus dikeluarkan dari ruang pengemasan dan konveyor-konveyor.
 7.4.6   Formasi wadah
Formasi wadah menurut komponen atau spesifikasi mesin pengemasan, dan metode yang digunakan harus menjaga integritas wadah, mencegah zona aseptik dan kontaminasi wadah.
7.4.7    Pengisian pada wadah
Selama pengisian, kontaminasi pada saat penyegelan harus dicegah.
7.4.8    Operasi penutupan
7.4.8.1 Perhatian khusus harus diberikan untuk pemeliharaan, operasi, pengecekan rutin peralatan kemasan. Segel dan penutup sesuai komponen wadah, peralatan, dan prosesor makanan melalui yuridiksi.
7.4.8.2 Area penyegelan harus dalam keadaan bersih dan kering.
7.4.9    Inspeksi dari wadah tertutup
7.4.9.1 Inspeksi dari defek luar
Spesifikasi komponen wadah dan produsen penutup, alat pengolah makanan dan orang-orang dari lembaga yang memiliki yurisdiksi atau kewenangan untuk memeriksa setiap kontainer harus sesuai
7.4.9.1.1 Inspeksi penutupan wadah gelas atau kaca
Untuk wadah kaca bisa melihat pada bagian 7.4.8.1 dari Kode Praktik Higienis untuk makanan rendah-asam dan makanan kaleng yang diasamkan dengan kadar asam yang rendah. Inspeksi rinci dan Pengujian harus dilakukan oleh personel yang berkompeten untuk memastikan penyegelan hermetis secara konsisten dan dapat diandalkan.
7.4.9.1.2 Inspeksi dan perobekan dari lapisan ganda
Untuk kontainer logam, dapat di lihat pada bagian 7.4.8.1.2 dari Kode Praktik Higienis untuk makanan  rendah-asam dan makanan kaleng yang diasamkan dengan kadar asam yang rendah. Untuk wadah plastik dengan ujung logam, dapat dikonsultasikan dengan produsennya.
7.4.9.1.3 Pemeriksaan segel panas
Inspeksi dan pengujian dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten, terlatih, berpengalaman, dan personil yang memastikan penyegelan hermetic secara konsisten. Rekaman yang didapat dari semacam tes dan tindakan perbaikan harus dipelihara. Pemeriksaan dapat meliputi beberapa pengujian fisik untuk kekuatan segel. Ada beberapa cara untuk memeriksa integritas segel, misalnya dengan tekanan pengujian, dan pengukuran ketebalan segelnya. Metode yang tepat harus diperoleh dari bahan wadah dan produsen alat penutup.
7.4.9.1.4  Penutup mekanik lainnya
Pengujian yang tepat harus dilakukan oleh personel yang berkompeten, terlatih dan berpengalaman pada pengukuran interval frekuensi yang cukup untuk memastikan konsisten, penyegelan hermetis atau kedap udara. Tes ini harus dilakukan sesuai dengan wadah bahan atau peralatan instruksi pabrik; dan harus mencakup adanya tes untuk memeriksa bahwa penyegelan komponen dilakukan secara kritis, seperti cincin penyegel yang utuh, bahan, jumlah dan lokasi yang dibutuhkan untuk menjamin pemeliharaan segel kedap udara.
7.4.9.1.5 Penutupan cacat
Jika setelah diperiksa secara rutin, terjadi kecacatan pada penutup akan mengakibatkan hilangnya integritas kekedapan udara, semua produk yang diproduksi jika ditemukan kesalahan maka pengecekan terakhir harus diidentifikasi dan dinilai. Tindakan korektif harus diambil dan dicatat.
7.4.10 Penanganan kontainer setelah penutupan
7.4.10.1  Setiap kontainer harus dilindungi dari kerusakan yang menyebabkan kecacatan dan kontaminasi mikroba berikutnya. Desain, operasi dan pemeliharaan metode penanganan kontainer harus sesuai untuk jenis wadah dan komponen yang digunakan. Jika diperlukan, wadah harus overwrapped. Wadah harus tetap kering dan bersih sebelum overwrapping.
Risiko kebocoran mikro dapat meningkat dengan perancangan yang tidak cukup bagus, harus dikontrol dan dipelihara konveyor pada kontainer, penanganan, pelabelan dan peralatan kemasan yang dapat mengakibatkan wadah mengalami penyalahgunaan. Menyampaikan sistem dan peralatan harus dirancang untuk meminimalkan penyalahgunaan, konveyor dan permukaan peralatan  harus dibersihkan dan diberi desinfektan  dengan tepat dan pada kondisi kering. Penyalahgunaan harus dihindari dengan desain yang tepat, hati-hati dengan  memperhatikan tata letak, operasi dan selalu lakukan pemeliharaan sistem dan  meminimalisir kerusakan
7.4.10.2    Wadah semi-kaku dan fleksibel mungkin rentan terhadap beberapa jenis kerusakan, (misalnya, tersangkut, robek, terpotong dan retak) dan harus ditangani dengan perawatan khusus. Wadah yang memiliki ujung yang tajam harus dihindari karena dapat menyebabkan kerusakan.
7.4.11       Coding atau pengkodean
7.4.11.1    Setiap kontainer harus ditandai dengan kode alfanumerik identifikasi yang permanen,
dapat dibaca dan tidak mempengaruhi integritas kontainer. Dimana kode wadah tidak diizinkan bila timbul atau bertinta, label harus terbaca dan aman ditempelkan pada produk kontainer.
7.4.11.2    Tanda kode harus mengidentifikasi tempat di mana produk itu dikemas, tahun produksi, tanggal kadaluarsa produk, dan hari ketika produk tersebut dikemas.
7.4.11.3    Tanda kode memungkinkan identifikasi pada banyak kode selama produksi, distribusi
dan penjualan. Produsen makanan mungkin menemukan bahwa ada sesuatu yang berguna untuk memiliki sistem pengkodean, pengolahan tertentu atau mesin kemasan aseptik dapat diidentifikasi. Seperti sistem, didukung oleh pencatatan dapat sangat membantu dalam setiap penelitian.
7.4.11.4    Identifikasi kode pada kotak dan papan pengiriman yang diinginkan.
7.4.12       Pencucian dan pengeringan wadah tertutup
7.4.12.1  Hanya air minum seperti yang dijelaskan dalam 7.6.8.1 Rancangan Praktik Higienis untuk makanan kaleng dengan kadar asam yang rendah harus digunakan untuk mencuci wadah
7.4.12.2    Metode dan peralatan untuk mencuci atau pengeringan wadah tertutup seharusnya tidak menyebabkan kerusakan. Peralatan tersebut harus mudah diakses untuk proses pembersihan dan desinfeksi.
7.4.13     Pendinginan, wadah penutup. Prosedur seperti yang dijelaskan dalam sub section 7.6.8
7.5
          Sterilisasi peralatan, wadah dan makanan
7.5.1        Pertimbangan-pertimbangan umum
7.5.1.1   Proses yang dijadwalkan harus ditetapkan oleh orang yang berkompeten, pengolahan dan pengemasan    memiliki fasilitas yang memadai untuk membuat klasifikasi tersebut.
7.5.1.2   Makanan rendah asam dengan nilai pH di atas 4,6 beresiko untuk pertumbuhan berbagai jenis mikroorganisme patogen yang tahan terhadap pemanasan dan pengasaman seperti Clostridium botulinum. Proses sterilisasi yang baik diperlukan untuk mencegah kontaminasi.
7.5.2      Menetapkan proses yang terjadwal
7.5.2.1   Proses yang terjadwal akan mempertimbangkan unsur-unsur berikut:
1.  Produk
2.  Kontak permukaan dengan produk
3.  Komposisi wadah
4.  Gas
5.  Peralatan
7.5.2.2   Proses termal yang diperlukan untuk mencapai sterilisasi komersial berdasarkan faktor:
1. Mikroba yang tumbuh termasuk Clostridium botulinum dan mikroorganisme pembusuk
2.  Komposisi atau formulasi produk
3.  Tingkat dan jenis pengawet
4.  Keseimbangan pH
5.  Aktivitas air
6.  Suhu penyimpanan produk.
Perlu dilakukan pengujian untuk menentukan suhu sterilisasi komersial agar produk aman dikonsumsi konsumen. Energi yang dialirkan ke produk harus dikontrol dan dicatat. Semua karakteristik produk (seperti konduktivitas, partikel ukuran, dll) yang dapat mempengaruhi proses pengiriman harus didefinisikan, dikontrol, diawasi dan dicatat.Peningkatan volume juga dapat dipengaruhi oleh panas dari makanan.
7.5.2.3      Alat sterilisasi preproduksi
7.5.2.3.1   Pemrosesan, penanganan, dan alat pengisian
Sebelum produksi dimulai, semua pipa, katup, pompa, gelombang tank dan produk pengisi lain harus memenuhi sterilisasi komersial. Identifikasi titik terdingin dalam sistem.
7.5.2.3.2  Peralatan pengemasan
Zona aseptic untuk pengisian dan peralatan pengemasan dalam kondisi steril sebelum pengisian produk. Zona aseptic harus selalu steril sehingga perlu dilakukan re-sterilisasi ketika kondisi dirasa sudah tidak steril. Pensterilan dapat dilakukan dengan uap uperheated, fisik, kimia yaitu mrnggunakan hydrogen peroxide atau agen lain. Titik terdingin pada zona aseptic harus dikontrol jika sterilisasinya menggunakan panas sehingga perlu dikontrol. Prosedur presterilisasi di zona aseptic harus terpenuhi untu mencegah kontaminasi
7.5.2.3.3   Pemantauan sterilisasi dan pemeliharaan
Pengujian harus dilakukan sesuai inspeksi untuk memantau sterilisasi, pemeliharaan dan menentukan catatan
7.5.2.4     Sterilisasi kemasan
7.5.2.4.1 Sterilisasi proses diterapkan untuk bahan kemasan agar mencapai sterilitas. Dalam proses ini harus     melibatkan tantangan pengujian menggunakan tes organisme dan metode yang memadai.
Bahan, kontainer tertutup disterilkan di dalam mesin atau disterilkan eksternal dan dimasukan secara aseptik  ke dalam zona aseptic di dalam mesin kemasan. Jika proses dilakukan di dalam mesin kemasan, hal ini biasanya menggunakan panas atau melalui penggunaan kombinasi perawatan kimia dan fisik seperti hidrogen peroksida, panas atau u.v. radiasi.
7.5.2.4.2 Inspeksi dan tes yang sesuai dianalisa untuk memantau sterilisasi dari bahan kemasan dan pemeliharaan sterilitas.
7.5.3         Pengolahan dan kemasan ruang operasi
7.5.3.1      Proses yang terjadwal harus tersedia untuk sistem operator, dan memiliki yurisdiksi.
7.5.3.2      Operator bekerja di bawah pengawasan personil yang mengerti dan dilatih dalam prinsip-prinsip pengolahan aseptik
7.6            Peralatan dan prosedur untuk peralatan pengolahan sistem
7.6.1         Desain peralatan
7.6.1.1      Semua peralatan yang akan digunakan untuk tujuan aseptic harus dirancang agar mudah dibersihkan. Peralatan yang tidak dibersihkan akan lebih sulit untuk disterilkan.
7.6.1.2      Peralatan pengolahan terbuat dari bahan-bahan yang aman jika kontak dengan makanan.
7.6.1.3      Jika proses dikendalikan oleh suhu outlet tabung, maka harus dirancang sehingga tidak ada bagian dari tabung yang memanas. Pegangan tabung harus lereng ke atas setidaknya 2.0 cm/m. (0,25 inci per kaki) dari pipa. Kontrol suhu harus selalu dipantau sesuai jadwal.
 7.6.1.4     Untuk sistem aliran kontinu, tingkat produk harus konstan, diulang-ulang dan diukur untuk mencegah terjadinya perubahan.
7.6.1.5      Peralatan yang memutar atau reciprocating shaft seperti pompa atau katup batang beresiko terkontaminasi mikroorganisme. Untuk itu, kontrol uap perlu dilakukan
7.6.1.6      Bila sistem dilengkaoi dengan peralatan pengalih aliran, maka harus dipasang pada pipa produk dan diletakkan sebelum pengisian produk atau pada tangki aseptik dan harus didesign secara otomatis mengalihkan aliran dari pengisi produk atau tangki pada fakttor kritis seperti pada temperatur sterilisasi.
7.6.1.7      Pemindahan gas dari tangki penting dalam mencapai sterilitas. Tangki harus diinstrumentasi sedemikian rupa agar dapat mengalirkan sesuai dengan siklus sterilisasi. Harus dijauhkan dari tekanan yang negatif pada saat proses pendinginan. Bila tangki aseptik digunakan, maka harus dijaga dalam tekanan yang positif setiap saat pada saat siklus sterilisasi produk berjalan dengan sempurna.
7.6.1.8      Pada sistem aseptik, sterilitas komersial dapat dicapai dengan menaikan temperatur dan menjaga pada temperatur yang spesifik pada waktu tertentu. Waktu dan temperatur merupakan faktor kritis dalam pemenuhan proses yang telah dijadwalkan.
7.6.1.9      Pada regenerator produk digunakan untuk memanaskan produk yang tidak disterilisasi dan dalam keadaan yang dingin, regenerator harus dirancang, dioperasikan, dan dikontrol dengan baik sehingga tekanan dalam produk yang disterilisasi dalam regenerator lebih baik daripada tekanan pada produk yang tidak disterilisasi. Ini menurunkan resiko terjadinya kebocoran pada generator dari produk yang tidak disterilisasi ke produk yang telah disterilisasi.
7.6.2         Instrumen dan pengontrolan sistem aseptik
7.6.2.1      Temperatur yang mengindikasikan peralatan
Setiap alat sterilizer harus memiliki akurasi, kalibrasi, dan temperatur yang benear-benar menunjukkan alat yang ada, Alat harus merespon perubahan temperatur untuk meyakinkan bahwa proses produksi benar-benar tercapai. Alat harus disetujui oleh agent yang memiliki yuridiksi. Temperatur yang mengindikasikan peralatan yang berhubungan dengan instrumen harus dites keakurasiannya dengan stermometer standart. Ini harus dilakukan pada uap atau pada air yang sesuai dan pada posisi yang sama pada saat pemasangan pada sterilizer produk.
7.6.2.2      Alat perekam waktu / temperatur
Tiap produk sterilizer harus  memiliki akurasi, kalibrasi, dan temperatur yang benar-benar menunjukan hubungan dengan alat produksi yang akan digunakan. Alat perekam dimungkinkan untuk dikombinasi dengan kontroler dan memungkinkan juga digunakan dengan perekam proses kontroling. Alat harus sensitif untuk merespon perubahan suhu. Sangat penting menggunakan chart pengoreksi pada tiap produk. Pada alat analog, tiap chart harus memiliki skala tidak lebih dari 12°C per cm dengan jangkauan 10°C pada temperatur sterilisasi.
7.6.2.3      Lokasi pada unsur unsur penginderaan temperatur
Untuk aliran yang terus menerus pada sistem aseptik, unsur penginderaan temperatur harus dipasang pada bagian pegangan produk dalam cara sedemikian rupa sehingga tidak mempengaruhi aliran produk yang akan mengakibatkan gangguan pada jadwal yang telah ditentukan.
Untuk sistem batch, unsur penginderaan yang cukup harus diletakkan sedemikian rupa untuk memastikan bahwa proses yang telah dijadwalkan dapat dicapai pada seluruh batch.
7.6.2.4      Lokasi elemen rekaman suhu penginderaan
Sensor harus sesuai letaknya agar aliran produk teratur. Elemen perangkat penginderaan ditempatkan di dekat probe temperatur. Probe untuk tabung berada di tempat yang (a) konduktivitas dari struktur pipa tidak mengganggu penentuan suhu produk (b) obstruksi internal yang diciptakan oleh probe diminimalkan, dan (c) untuk pegangan tabung, probe harus ditempatkan sesuai aturan kurang dari 2 cm per meter (0,25 inci per kaki) dari pipa.
7.6.2.5      Lokasi elemen pengontrol penginderaan
Elemen pengontrol penginderaan harus ditempatkan sesuai aturan dan suhu sterilisasi tetap terjaga.



7.6.2.6      Perekam tekanan
Alat perekam tekanan harus diperiksa minimal setahun sekali. Alat perekam tekanan harus memiliki rentang dari 0 kg per cm2, tekanan kerja yang aman adalah sekitar dua-pertiga dari skala penuh. Jika tipe analog maka 0,14 kg per cm2.
7.6.2.7      Perbedaan perekam tekanan
Penggunaan regenerator harus memiliki tekanan diferensial yang akurat yang diinstal pada regenerator. Skala harus mudah dibaca dan  0,14 kg per cm2 dan skala pada saat bekerja 1,4 kg/cm2/cm. Controller harus diuji untuk akurasi indikator tekanan sebelum digunakan pada frekuensi yang sesuai. Salah satu sensor tekanan harus dipasang pada produk regenerator dan saluran masuknya produk yang tidak steril.
7.6.2.8      Metode pengukuran waktu proses produksi dan pencatatan
Sebuah metode (misalnya, pemantauan kecepatan pompa metering) harus digunakan untuk mengontrol laju produk sebagaimana ditentukan sesuai jadwal.
7.6.3         Startup
Operator harus memeriksa kondisi berikut sebelum memulai produksi pada sistem aseptik.
(a) Semua segel uap berfungsi dengan baik
(b) praproduksi sterilisasi yang sesuai dengan air atau media lainnya
(c) Suhu di dalam tabung sesuai
(d) Tekanan lebih besar pada sisi steril daripada produk regenerator
(e) Ada setidaknya 0,07 kg/cm2 tekanan udara steril dalam tangki gelombang aseptik
(f) Memantau kecepatan pompa produk-metering
(g) Perhatian harus diberikan pada kecepatan sabuk, tingkat tempat sterilisasi, konsentrasi sterilisasi, suhu sterilisasi, suhu insinerator, suhu zona, waktu fogging dan faktor lain yang berpengaruh untuk produk komersial steril
(h) Catatan mengenai faktor kritis harus dipelihara dengan baik
(i) Kontainer, penanganan dan penutupan dilakukan seperti yang dijelaskan pada 7.4.
7.6.4         Sterilisasi kontainer, mengisi dan menutup operasi
7.6.4.1      Rekaman perangkat
Semua perangkat yang digunakan harus diatur dan dicatat sistem sterilisasinya. Dimana sistem batch digunakan untuk sterilisasi kontainer, kondisi sterilisasi harus dicatat.
7.7.1         Kehilangan sterilisasi
Dalam hal terjadi kehilangan sterilisasi, sistem (s) harus dikembalikan ke kondisi sterilitas komersial sebelum melanjutkan operasi.
7.7.2         Prosedur untuk penanganan penyimpangan
Prosesor harus:
(A)    Mengidentifikasi kode
(B)    Mengisolasi dan mempertahankan kode yang terlibat pada evaluasi pencatatan proses pemanasan. Jika evaluasi menunjukkan produk belum diberi perlakuan termal yang aman maka produk harus diisolasi dan disimpan untuk diolah kembali sesuai proses sterilisasi komersial. Catatan dibuat dari prosedur evaluasi, hasil dan tindakan yang diambil.
7.7.3         Penurunan suhu pada saat proses penanganan
Ketika suhu produk dalam tabung terus turun di bawah suhu yang ditentukan produk berpotensi tidak steril sehingga harus dialihkan ke limbah atau resirkulasi.
 7.7.4        Kehilangan tekanan yang sesuai di dalam regenerator
Ketika penukar panas regenerative digunakan produk mungkin kehilangan sterilitas setiap saat tekanan produk yang tersterilisasi dalam regenerator kurang dari 0.07 kg/cm2 lebih besar dari tekanan produk yang tidak tersterilisasi. Alur produk harus diarahkan baik itu ke pembuangan atau ke resirkulasi sampai penyebab dari hubungan ketidak tepatan telah dikoreksi dan sistem yang berpengaruh telah dikembalikan ke kondisi sterilisasi komersial.

8.0       Section VIII – Jaminan Kualitas[1]
Jaminan kualitas ini penting untuk menunjukkan bahwa proses yang terjadwal dibuat dengan tepat, diterapkan dengan benar, cukup diawasi dan didokumentasikan untuk memberikan jaminan positif bahwa persyaratan telah terpenuhi. Jaminan ini juga berlaku untuk perjanjian dan tindakan penyegelan (dengan stampel).

8.1       Catatan Pengolahan dan produksi
8.1.1    Proses sterilisasi pengolahan makanan komersial
Peraturan dibuat dan merupakan catatan yang mudah dimengerti yang mengatur hal di bawah ini:
(a)      Temperatur menunjukkan perangkat pada bagian kendali atau saluran keluar.
(b)      Pencatat temperatur pada bagian kendali atau saluran keluar.
(c)      Pencatat temperatur pada tahap pemanas akhir (memasuki bagian kendali atau saluran).
(d)     Pencatat perbedaan tekanan, jika regenerator produk ke produk digunakan.
(e)      Mencatat tekanan balik, jika sistem monitor tekanan balik digunakan.
(f)       Tingkat aliran produk (dalam liter atau galon per menit, kaleng per menit dll).
(g)      Tekanan udara bersih yang berlebih pada tangki aseptik.
(h)      Tampilan yang sesuai pada penutup uap (untuk memeriksa apakah uap keluar).
(i)        Penutup yang sesuai pada pengawasan hilir dari tabung kendali (memeriksa kebocoran).
(j)        Sterilisasi peralatan selama siklus presterilisasi.
(k)      Formulasi produk, pH, aktivitas air atau faktor lainnya dari tiap tumpukan produk.
(l)        Tanggal produksi dan code mark pada wadah
(m)    Catatan setiap pengalihan.
(n)      Pembersihan dan catatan resterilisasi untuk pengalihan sistem berikutnya.
(o)      Kondisi lainnya atau faktor kritis dari proses yang terjadwal.
8.1.2    Proses sterilisasi pengolahan makanan komersial yang mengandung partikel yang terlihat
       Jika ada partikel yang dapat terlihat pada formulasi, maka harus dianggap sebagai faktor kritis, ukuran maksimum partikel harus dicatat dan bagaimana ukuran tersebut dikontrol. Catatan (record) bisa menunjukkan bahwa waktu yang digunakan untuk rehidrasi sama dengan waktu produk mencapai titik pemanasan akhir.
8.1.3    Pemeriksaan wadah
      Catatan tentang pemeriksaan wadah harus disimpan sesuai dengan 7.4.9
8.1.4    Sistem sterilisasi wadah menggunakan uap super panas
Sistem pengemasan dengan uap super panas untuk mensterilisasi permukaan peralatan dan material kemasan digunakan untuk memantau faktor kritis untuk pengiriman dari perlakuan sterilisasi. Temperatur terendah yang ada di alat sterilisasi dan temperatur yang ada di wadah harus dicatat. Suhu presterilisasi antara wadah dan penutupnya juga harus dicatat.
8.1.5    Sterilisasi menggunakan sterilan kimiawi
Sistem pengemasan dengan sterilan kimiawi untuk mensterilisasi permukaan peralatan dan material kemasan digunakan untuk memantau faktor kritis untuk pengiriman dari perlakuan sterilisasi. Contoh faktor kritis yang perlu dimonitor yaitu konsentrasi sterilan, tingkat pemakaian, suhu udara pengering, suhu sterilan, waktu kontak dan kondisi atau faktor lain yang dianggap kritis pada proses terjadwal. Pengolah (pemroses) harus menjamin bahwa sterilan itu tidak bereaksi apapun jika kontak dengan material wadah dan konsentrasi minimum dan maksimum serta batas residu mengikuti peraturan yang berlaku.
8.1.6    Hidrogen peroksida dan sistem sterilisasi dengan sinar ultraviolet
Catatan harus terus mengontrol kekuatan sinar ultraviolet yang digunakan saat sterilisasi wadah. Spesifikasi panjang gelombang juga harus dicatat.
8.1.7    Wadah disterilisasi sebelum masuk ke fasilitas pengolahan
Catatan proses sterilisasi seperti iradiasi, ekstrusi panas dll yang dikirim ke petugas pengemasan, harus diatur dan diberikan pada pengguna. Catatan tersebut diperlukan untuk menyelesaikan berbagai produk makanan.
8.2       Review catatan dan pemeliharaan
8.2.1    Umum
Catatan diidentifikasi menurut tanggal, kelompok kode, dan data lainnya yang diperlukan sehingga dapat dihubungkan dengan proses yang ada. Catatan tersebut harus dibuat dan diparaf oleh operator sistem pengolahan. 1 hari setelahnya, perwakilan dari manajemen perusahaan harus mengkaji dan memastikan semua catatan sudah lengkap dan produk tersebut memang benar-benar steril.
8.2.2    Catatan tentang penutup wadah
                        Catatan tentang penutupan wadah berisi kelompok kode, tanggal dan waktu inspeksi penutupan wadah, pengukuran yang diguanakan dan semua tindakan yang diambil. Catatan harus diparaf oleh inspektur penutupan wadah dan dikaji ulang oleh perwakilan manajemen perusahaan untuk memastikan catatan tersebut sudah lengkap dan proses terkontrol.
8.2.3    Catatan kualitas air
Catatan berisi hasil dari semua tes kualitas mikrobiologi dan perlakuan pendinginan air.
8.2.4    Distribusi produk
Catatan berisi tentang distribusi awal dari produk akhir yang harus terfasilitasi. Jika perlu, dilakukan pemisahan kelompok makanan tertentu yang sudah terkena kontaminasi atau tidak layak konsumsi.
8.3       Masa berlaku catatan
Catatan tersebut berlaku tidak kurang dari 3 tahun untuk membantu investigasi jika terdapat masalah yang muncul.

9.0       Section IX – Penyimpanan dan Transportasi Produk Akhir[1]
Kondisi penyimpanan dan transportasi dibuat sedemikian rupa agar integritas wadah produk, keamanan dan kualitas produk tidak terpengaruh. Pengolah harus menjamin bahwa bahan dan wadah tidak memiliki interaksi negatif dengan wadah lainnya untuk menghindari kerusakan dan tidak menyebabkan kontaminasi.
9.1       Wadah hangat tidak boleh ditumpuk agar tidak terjadi kondisi inkubasi pertumbuhan organism termofilik.
9.2       Wadah tidak boleh disimpan pada kelembaban tinggi dalam waktu yang lama agar benda logam tidak mudah berkarat dan merusak pelapisnya. Pembekuan harus dihindari.
9.3       Label dan perekatnya tidak boleh bersifat higroskopis dan mengandung asam atau garam mineral agar terhindar dari karat. Kotak dan karton harus benar-benar kering. Ukurannya harus tepat dan harus cukup kuat sehingga tidak mudah rusak. Wadah logam harus tetap kering selama penyimpanan dan transportasi untuk mencegah karat.
9.4       Sifat mekanis dari luar karton dipengaruhi oleh kelembaban sehingga mengakibatkan         kurangnya perlindungan terhadap wadah selama transportasi.
9.5       Kondisi penyimpanan, termasuk suhu, harus diperhatikan untuk mencegah kerusakan atau kontaminasi terhadap produk. Perubahan suhu yang cepat selama penyimpanan harus dihindari karena dapat menyebabkan kondensasi udara lembab pada wadah dan dapat menyebabkan korosi.
10.0     Section X – Prosedur Pengendalian Laboratorium[1]
10.1     Perusahaan diharapkan memiliki akses untuk mengendalikan laboratorium pada setiap proses yang digunakan yang sama baiknya dengan pengemasan produk. Jumlah dan jenis pengendalian tersebut bervariasi tergantung dari produk makanan dan kebutuhan manajemen.
10.2     Sampel representatif produksi harus dilakukan untuk menilai keamanan dan kualitas produk.
10.3     Prosedur laboratorium yang digunakan harus mengikuti metode terstandar sehingga hasilnya mudah ditafsirkan.
10.4     Laboratorium memastikan mikroorganisme patogen harus benar-benar terpisah dari daerah pengolahan makanan.
10.5     Tes inkubasi dilakukan pada wadah sampel representatif dari masing-masing kode. Catatan hasil uji harus dipertahankan, diparaf dan diteruskan ke manajemen untuk tanda tangan akhir serta diambil tindakan yang tepat.
           
11.0 Bagian XI - Akhir-Produk Spesifikasi [1]
Mikrobiologi, bahan kimia, fisik atau spesifikasi asing mungkin diperlukan tergantung pada sifat dari makanan. Spesifikasi tersebut harus mencakup prosedur pengambilan sampel, analisis metodologi dan batas penerimaan.
11.1     Produk harus bebas dari bahan yang berbahaya.
11.2     Produk steril komersial dan tidak mengandung mikroorganisme yang dapat membahayakan kesehatan.
11.4     Produk harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Codex Alimentarius mengenai residu pestisida dan bahan tambahan makanan sebagaimana tercantum dalam Codex Komoditi Standar, dan harus sesuai dengan persyaratan yang ada.


DAFTAR PUSTAKA

1.        Jurnal “Code of Hygienic Practice for Aseptically Processed and Packaged Low-Acid Foods”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar