RECOMMENDED INTERNATIONAL CODE OF HYGIENIC PRACTICE
FOR THE PROCESSING OF FROG LEGS
CAC/RCP 30-1983
Sebagai
salah satu tugas mata kuliah
Pengawasan
dan Pengendalian Mutu Pangan
Oleh :
Kelompok 12
Aresta
Wulan P. 22030110130090
Ahmad
Shokibi 22030110130092
Teguh
Ady Nur Cahyo 22030110130093
Ira Dewi
Ramadhani 22030110130094
PROGRAM STUDI ILMU GIZI FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012
Kodok merupakan komoditi ekspor nonmigas yang cukup
potensial. Sejak tahun 1969 Indonesia telah mengeskpor paha kodok ke berbagai
negara dan merupakan negara pengekspor paha kodok terbesar ketiga setelah India
dan Bangladesh.1 Paha kodok adalah salah satu
komoditas yang menempati posisi penting dalam perolehan devisa dari hasil
ekspor komoditi perikanan. 2
Dalam perkembangan ekspor paha kodok
selama ini terjadi fluktuasi dalam volume dan nilai yang disebabkan sering terjadi penolakan
dari negara pengimpor maupun pemanfaatan sumber daya yang tidak terkontrol.
Penolakan produk ini oleh importir disebabkan paha kodok dari Indonesia
mengandung bakteri patogen (khususnya Salmonella).
2
Masalah lain dalam pengolahan paha
kodok adalah masalah habitat dan lingkungan dimana kodok hidup. Pada umumnya
tempat hidup kodok hidup adalah tempat-tempat kotor, tercemar kotoran manusia
atau hewan, sehingga sering dijumpai kodok yang telah tercemar bakteri patogen
seperti Salmonella atau Coliform.2
Untuk menjamin keamanan dan
higienisitas daging kodok yang akana dikonsumsi, perlu adanya regulasi praktik
penanganan maupun pengolahan yang dapat digunakan oleh produsen untuk menjamin
keamanan dan kesehatan produk yang akan dipasarkan. Dengan banyaknya permintaan terhadap kaki (paha) kodok
ini, maka direkomendasikanlah cara penanganan kodok secara higienis agar
terjamin keamanannya. Rekomendasi penanganan paha kodok secara higienis ini berlaku
pada kodok yang dapat dikonsumsi
(edible food). Kode praktik
penanganan tersebut berisi persyaratan minimum kebersihan dan higienitas dalam proses
produksi seperti pengolahan, penanganan, pengepakan, penyimpanan, pengangkutan,
dan distribusi untuk menjamin kebersihan pasokan paha kodok.
Dalam rekomendasi praktik higienisitas kodok ini, terdapat beberapa
istilah sebagai berikut:
-
Chilling
merupakan proses pencairan es dengan cara penurunan suhu tetapi masih dalam
suhu rendah (tetap dingin).
-
Kontaminasi berarti terjadinya suatu
hal yang tidak sesuai dalam produk.
-
Disinfeksi berarti pengurangan
jumlah mikroorganisme ke tingkat yang tidak
akan menyebabkan kontaminasi berbahaya menggunakan cara fisik maupun kimia,
tanpa memberi efek pada makanan dan dilakukan secara higienis.
-
Perusahaan/ pabrik terdiri
dari bangunan-bangunan
atau area-area di mana makanan ditangani pasca panen dan diawasi oleh pihak manajemen yang sama.
-
Paha kodok segar berarti paha belakang kodok yang baru disembelih dan sudah dikuliti.
Dalam rekomendasi kode
praktik penanganan paha kodok
ini, ada beberapa tahap penanganannya, antara lain:
A. Syarat Higienitas
dalam Produksi atau Pemanenan
1.
Higienitas lingkungan dimana paha kodok tersebut diperoleh
Perlindungan
dari kontaminasi limbah sangat penting
untuk diperhatikan. Kodok harus dilindungi
sebaik mungkin dari kontaminasi yang
ditimbulkan oleh manusia, hewan, limbah domestik,
industri dan pertanian. Dalam hal ini
diperlukan adanya
tindakan pencegahan yang memadai untuk memastikan bahwa limbah ataupun kontaminan tersebut
tidak digunakan atau dibuang dengan cara yang mungkin berpotensi menimbulkan
bahaya kesehatan melalui paha kodok yang
dikonsumsi.
Selain
itu, perlu adanya tindakan pengendalian
hama dan penyakit yang melibatkan bahan kimia, agen
fisik ataupun
biologis dan hanya boleh dilakukan dibawah pengawasan langsung oleh petugas yang memiliki
pemahaman yang baik tentang potensi bahaya kontaminan maupun residu dalam
makanan bagi kesehatan. Tindakan tersebut hanya boleh dilakukan sesuai
dengan rekomendasi dari lembaga resmi yang memiliki yurisdiksi.
Lingkungan
dimana kodok ditangkap atau
dikumpulkan harus dijaga dari kontaminasi yang mungkin berbahaya bagi kesehatan
konsumen melalui produk yang dikonsumsi.
2. Pemanenan
dan Produksi
Metode
dan prosedur panen dan produksi harus higienis dan tidak berpotensi menimbulkan bahaya bagi
kesehatan atau mengakibatkan kontaminasi pada produk. Untuk
mencegah penurunan kualitas paha kodok, perlu adanya langkah-langkah yang harus
dilakukan untuk menjaga kodok
dari :
-
daging
yang memar selama penangkapan, misalnya penggunaan peralatan yang tidak sesuai,
-
kontaminasi dari
kotoran atau benda asing lainnya,
-
suhu yang tidak
menguntungkan,
-
penanganan kasar atau
kurang baik, seperti penumpukan wadah yang tidak tepat.
Pemanenan
harus dilakukan dalam kondisi stres yang minimal, seperti pengisian kodok yang tidak berlebihan ke dalam
wadah.
Peralatan dan wadah yang
digunakan untuk pemanenan harus dirancang dan dipelihara dengan baik sehingga tidak
menimbulkan bahaya bagi kesehatan.Wadah yang
digunakan harus terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan. Wadah harus selalu dijaga
kebersihannya dan jika perlu, lakukan disinfeksi. Wadah
yang digunakan untuk menampung limbah tidak boleh digunakan untuk makanan atau
bahan makanan.3
Dalam hal
pembuangan bahan baku yang tidak layak untuk diproduksi, seperti
kodok yang kurang aktif,
terluka atau adanya darah beku atau parasit di dalam daging, harus dipisahkan
selama pengumpulan sebelum pengiriman ke pabrik pengolahan. Kodok yang tidak layak harus
dikumpulkan sesegera mungkin dan dipisahkan untuk dibuang dengan cara yang
tepat. Pengaturan untuk pengumpulan dan pemisahan harus disetujui oleh instansi
resmi yang memiliki yurisdiksi.3
Selain itu, perlu
adanya tindakan pencegahan yang sesuai untuk mencegah kodok dari kontaminasi
oleh hewan, serangga, kutu, burung, bahan kimia atau zat kontaminan lain selama
penanganan dan penyimpanan.3
3. Penyimpanan Kodok
Kodok yang disimpan dalam
keadaan hidup harus berada dalam
lingkungan yang bersanitasi baik hingga
siap untuk produksi. Sedangkan
kodok yang mati,sakit,lemas
harus dipindahkan dari tempat
penyimpanan dan dibuang.3 Tempat
penampungan kodok bisa berupa kotak kayu atau bak semen yang drainasenya
lancar.1
4.
Transportasi
Alat angkut untuk mengangkut kodok yang dipanen dari
area produksi/tempat panen atau penyimpanannya harus
memadai untuk tujuan yang dimaksud dan harus dari bahan yang mudah dibersihkan. Alat angkut ini harus
selalu dijaga kebersihannya serta dilakukan
disinfeksi
apabila diperlukan. Penggunaan lemari
pendingin atau pun es yang kontak langsung dengan produk dapat merujuk pada
peraturan yang telah ditetapkan.3 Pengangkutan paling aman dilakukan
pada pagi hari atau sore hari. Apabila pengangkutan dilakukan untuk jarak jauh
maka perlu dibuatkan kotak kayu yang didesain secara khusus, dan kapasitasnya
disesuaikan dengan besarnya kotak kayu tersebut.1
5.
Tempat
Penyembelihan
Penyembelihan
dan pemotongan meliputi fasilitas dan praktik yang digunakan, dilakukan di
tempat pengumpulan atau pusat pemotongan di area pengolahan utama dengan
mematuhi semua persyaratan yang berlaku.3
B. Perusahaan: Desain dan Fasilitas
1.
Lokasi
Perusahaan
harus ditempatkan di daerah yang bebas dari bau yang menyengat,
asap, debu atau kotoran lainnya dan terbebas dari banjir.3
asap, debu atau kotoran lainnya dan terbebas dari banjir.3
2.
Jalan raya dan Area Lalu Lintas
Jalan raya dan area lalu lintas untuk
berkendara yang digunakan oleh perusahaan atau sekitarnya memiliki permukaan
yang beraspal keras yang cocok untuk kendaraan dengan sistem
drainase yang memadai serta dilengkapi dengan
ketentuan untuk memungkinkan pembersihannya.3
3.
Bangunan dan Fasilitas.
Bangunan
dan fasilitas harus dibuat dengan konstruksi yang baik dan harus dipelihara agar tidak rusak. Ruang kerja yang
memadai harus disediakan untuk mendukung kinerja semua karyawan. Desain
tersebut harus dibuat sedemikian rupa sehingga
memungkinkan pembersihan yang mudah, memadai, serta dapat memfasilitasi
pengawasan yang tepat terhadap kebersihan makanan. Gedung dan fasilitas harus
dirancang untuk mencegah masuknya hama dan kontaminan dari lingkungan seperti
asap, debu, dll.3
Bangunan dan fasilitas harus
dirancang untuk memudahkan pemisahan setiap
proses yang mungkin dapat
menyebabkan kontaminasi silang. Setiap area/ bagian pabrik yang
tidak menghasilkan makanan untuk konsumsi manusia harus terpisah dari area
pabrik yang memproses paha kodok
yang dikonsumsi manusia.3
Bangunan dan fasilitas harus
dirancang untuk memfasilitasi proses produksi yang higienis dengan pengaturan
proses mulai dari kedatangan bahan baku
sampai produk jadi. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan suhu untuk proses
produksi dan tanpa penggunaan alat dan karyawan yang
terlalu banyak.3
Hal- hal yang perlu
diperhatikan pada area penanganan makanan adalah lantai, dinding, langit- langit, jendela, pintu,
tangga, dan lain-lain. Lantai harus memiliki penampungan air,
penyerapan yang baik, mudah dibersihkan dan didisinfeksi tanpa
celah, tidak mengandung bahan
yang beracun. Apabila diperlukan, kemiringan lantai harus cukup untuk
memperlancar aliran cairan.3
Dinding juga harus
memiliki penampungan air,
penyerapan, bisa dibersihkan,
bewarna terang, dan tidak
mengandung bahan yang beracun. Ketinggian dinding sesuai dengan jenis
pekerjaan, harus halus dan tanpa celah, dan harus mudah untuk dibersihkan dan
disinfeksi. Apabila diperlukan,
tutup bagian sudut
antara dinding dan lantai dan antara
dinding dan langit- langit untuk
memudahkan pembersihan.3
Langit-langit harus dirancang dan dibangun secara teliti
untuk mencegah akumulasi kotoran dan meminimalkan kondensasi, pertumbuhan jamur, dan pengelupasan serta
harus mudah untuk dibersihkan. Jendela - jendela dan
lubang lainnya juga harus
dirancang untuk menghindari
akumulasi kotoran dan harus dilengkapi dengan penutup. Penutup harus mudah
dipindahkan untuk memudahkan pembersihan dan kusen jendela bagian
dalam sebaiknya dibuat miring untuk mencegah digunakan sebagai rak.3
Pintu harus memiliki permukaan yang
licin, tidak bersifat menyerap
dan jika diperlukan pintu dapat dibuat
agar
menutup secara otomatis. Selain itu, tangga, lift dan struktur tambahan
seperti platform, harus terletak dan
dibangun dengan baik sehingga
tidak menimbulkan kontaminasi terhadap makanan.3
Di area penanganan makanan,
perlengkapan harus dipasang dengan baik untuk menghindari kontaminasi langsung
atau tidak langsung pada makanan maupun bahan baku oleh kondensasi, serta mudah
dibersihkan. Bila perlu, ruang harus dipisahkan dan dirancang untuk
mencegah akumulasi kotoran dan meminimalkan kondensasi, pertumbuhan jamur, dan pengelupasan.3
Tempat tinggal, toilet dan area dimana hewan
dipelihara harus benar-benar tidak boleh
terbuka langsung dan terpisah dari tempat-tempat penanganan makanan. Apabila
diperlukan, perusahaan harus didesain sedemikian rupa sehingga akses antar ruangan dapat dikendalikan. Penggunaan bahan yang tidak dapat
dibersihkan dan didisinfeksi secara adekuat, seperti kayu, harus dihindari kecuali jika penggunaannya
tidak menjadi sumber kontaminasi.3
Fasilitas yang memadai harus
tersedia untuk mempertahankan paha kodok dalam kondisi dingin, sesuai yang dibutuhkan. Alat
pendingin dan pembeku harus dirancang dan dibangun dengan baik untuk melalukan pembekuan dengan cepat dan memiliki kapasitas yang memadai, juga harus dilengkapi dengan pengendali suhu otomatis dan alat
perekam.3
4.
Fasilitas yang higienis
Pasokan air minum dan
suhu yang sesuai harus tersedia untuk penyimpanan, distribusi, dan perlindungan yang memadai terhadap
kontaminasi dan polusi. Air yang dapat diminum tidak boleh memiliki
nilai di bawah standar yang tercantum dalam
"Standar Internasional Air Minum" (WHO). Sedangkan air yang tidak dapat diminum harus ditangani dengan cara terpisah, dan digunakan untuk produksi uap, pendinginan, pengendalian
kebakaran dan tujuan lainnya yang tidak melibatkan makanan3.
Untuk pembuatan es harus dibuat dari air
minum dan harus dibuat, ditangani dan disimpan
dengan baik untuk menghindari kontaminasi. Selain itu, uap yang digunakan untuk
kontak langsung dengan permukaan makanan
tidak boleh mengandung zat yang mungkin
berbahaya bagi kesehatan atau dapat mencemari makanan.3
Dalam hal penanganan limbah, perusahaan harus memiliki sistem pembuangan limbah yang
efisien dan harus selalu dipelihara agar
kondisinya terjamin baik. Saluran limbah harus cukup besar untuk menampung dan mengalikan
lmbah ydng didesain dengan baik untuk menghindari kontaminasi pada
pasokan air minum.3
Selain itu, toilet dan fasilitas pencucian tangan juga perlu diperhatikan. Toilet dan ruang ganti disediakan di
sema bangunan atau area pabrik dalam jumlah yang memadai dan sesuai. Toilet sebaiknya dibangun sedemikian
rupa untuk menjamin penanganan pembuangan limabah tetap higienis. Area tersebut
harus cukup terang, cukup ventilasi dan bila perlu dalam suhu hangat dan
tidak bedekatan dengan area penanganan makanan. Untuk fasilitas mencuci tangan, lebih baik
disediakan
dengan air hangat atau dingin yang berasal dari keran, cairan disinfektan dan
pembersih yang sesuai. Tersedianya
tissue, wadah dalam jumlah yang memadai dan lokasinya dekat dengan
fasilitas cuci tangan/wastafel. Agar fasilitas ini tidak sia- sia, maka
perlu
adanya pemberitahuan kepada para karyawan untuk mencuci tangan setelah dari toilet atau kegiatan lainnya yang dapat
menimbulkan kontaminasi.3
Untuk fasilitas
pembersihan dan disinfeksi perlatan
kerja serta peralatan lainnya harus disediakan dalam jumlah memadai. Fasilitas
ini harus terbuat dari bahan yang tahan korosi, mudah dibersihkan, dan harus
dilengkapi dengan peralatan yang memudahkan
penyediaan air hangat dan dingin dalam jumlah cukup.
Dalam hal pencahayaan, perusahaan harus menyediakan pencahayaan alami maupun buatan dalam jumlah yang memadai di seluruh bangunan perusahaan. Pencahayaan seharusnya tidak mengubah warna dan intensetasnya tidak boleh kurang dari:
Dalam hal pencahayaan, perusahaan harus menyediakan pencahayaan alami maupun buatan dalam jumlah yang memadai di seluruh bangunan perusahaan. Pencahayaan seharusnya tidak mengubah warna dan intensetasnya tidak boleh kurang dari:
540 lux (50 foot candles) di semua titik inspeksi
220 lux (20 foot candles) di ruang kerja
110 lux (10 foot candles) di area lain.
220 lux (20 foot candles) di ruang kerja
110 lux (10 foot candles) di area lain.
Bola
lampu dan perlengkapan yang digantungkan di atas bahan makanan pada tiap tahap
produksi harus terdiri dari jenis bahan yang aman untuk mencegah kontaminasi pada
makanan jika terjadi kerusakan.
Dengan adanya pencahayaan yang cukup, maka perlu pula ventilasi yang memadai untuk mencegah panas yang
berlebihan, kondensasi uap dan debu serta untuk meminimalkan udara yang
terkontaminasi. Arah aliran udara tidak boleh mengalir dari area kotor ke area
yang bersih dan perlu
adanya penutup ventilasi yang mudah
dilepaskan dan dibersihkan berupa kasa
atau bahan lain yang tidak mudah rusak.
Selain itu, fasilitas higienis ini juga harus mencakup fasilitas untuk penyimpanan limbah dan
bahan yang tidak dapat dimakan. Fasilitas ini disediakan untuk penyimpanan limbah dan bahan yang tidak
dapat dimakan sebelum pemindahan dari area pabrik. Fasilitas ini harus
dirancang untuk mencegah akses hama ke limbah atau bahan yang tidak dapat dimakan
dan menghindari kontaminasi makanan, air minum, peralatan, maupun bangunan
pabrik .
5.
Peralatan dan Perabotan
Semua peralatan dan
perabotan yang digunakan di area penanganan makanan dan yang mungkin kontak dengan makanan harus terbuat dari bahan yang
tidak menyebarkan zat-zat beracun, bau atau rasa, tahan terhadap korosi dan
mampu dibersihkan berulang dan didisinfeksi. Permukaannya
harus halus dan tidak berlubang ataupun
bercelah-celah. Penggunaan kayu dan bahan
lainnya yang tidak dapat secara memadai dibersihkan dan didesinfeksi harus
dihindari kecuali jika penggunaannya tidak menjadi sumber kontaminasi. Penggunaan bahan-bahan yang dapat menimbulkan korosi juga harus dihindari.3
Dalam hal desain sanitasi, konstruksi,
dan instalasi, semua peralatan dan perkakas harus didesain dan dirancang untuk mencegah
adanya potensi bahaya, juga memungkinkan pembersihan
, disinfeksi serta inspeksi dengan mudah. Peralatan yang tidak bergerak harus dipasang sedemikian rupa untuk memudahkan
akses dan pembersihannya.3
Wadah untuk inedible food
dan limbah harus anti bocor, terbuat dari logam atau bahan kedap lainnya yang cocok, mudah dibersihkan atau menggunakan wadah sekali pakai dan dapat ditutup secara baik. Wadah yang digunakan pada pengolahan harus ditempatkan di bawah tempat dimana
daging kodok diolah, sehingga
tidak ada splashback pada area pengolahan. Peralatan dan perkakas yang digunakan untuk bahan yang dapat dimakan harus
teridentifikasi sehingga tidak boleh digunakan untuk produk yang tidak dapat dimakan.3
C. Perusahaan
: Syarat Higienisitas
1. Pemeliharaan
Bangunan,
peralatan, perabotan dan fasilitas fisik lainnya seperti drainase, harus
dipelihara dalam kondisi yang baik. Selain itu ruangan-ruangan dalam bangunan
harus dijaga agara terbebas dari uap, asap dan air yang menggenang.3
2. Pembersihan dan Disinfeksi.
Pembersihan dan disinfeksi harus memenuhi persyaratan standar pada Kode Etik - Prinsip Umum Higienitas Makanan, Lampiran I.
Untuk mencegah kontaminasi makanan, semua peralatan dan perabotan harus dibersihkan sesering yang diperlukan dan didesinfeksi setiap kali diperlukan. Penyediaan
bahan seperti hipoklorit harus dianalisis sebelum digunakan.3
Selain itu, untuk mencegah makanan dari kontaminasi selama pembersihan atau disinfeksi ruangan, peralatan atau perabotan
harus dibersihkan dengan air dan deterjen atau desinfektan . Deterjen dan desinfektan harus sesuai tujuan dan dapat diterima oleh lembaga resmi yang memiliki yurisdiksi. Setiap residu dari agen-agen yang ada di permukaan
perlatan yang mungkin kontak dengan makanan harus dicuci
dengan
air sebelum peralatan tersebut digunakan lagi
untuk menangani makanan.
Setelah pekerjaan
pada hari tesebut selesai atau pada waktu lainnya, lantai termasuk saluran air, struktur
tambahan, dan dinding area penanganan makanan harus dibersihkan secara menyeluruh.
Selain itu, fasilitas kamar ganti dan toilet harus
selalu dibersihkan. Jalan-jalan dan halaman-halaman sekitar area perusahaan juga
harus dijaga kebersihannya.3
3. Program Pengendalian
Kebersihan.
Pembersihan
secara permanen dan jadwal pembasmian hama harus disusun untuk setiap bagian
perusahaan untuk menjamin bahwa semua area
dibersihkan secara
tepat dan peralatan
harus didesain khusus pada area
kritis.3
Seorang karyawan yang menjadi anggota staf
tetap di perusahaan dan yang memiliki tugas secara tidak langsung berhubungan
dengan proses produksi, ditunjuk sebagai penanggungjawab atas kebersihan perusahaan. Dia harus memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang kontaminasi dan bahaya atau
resiko yang ditimbulkan kontaminan. Semua petugas kebersihan sebaiknya harus terlatih dengan baik dalam penggunaan teknik
pembersihan.3
4. Produk Samping
Untuk penanganan produk samping harus disimpan dan
dipindahkan dengan cara yang benar. Produk
samping
harus disimpan
sedemikian rupa atau
dengan cara tertentu untuk menghindari kontaminasi
pada makanan. Produk-produk
tersebut sebaiknya
dipindahkan dari area kerja sesering yang diperlukan dan minimal
dipindahkan setiap
hari.3
5. Penyimpanan
dan Pembuangan Limbah
Penyimpanan dan
pembuangan limbah juga memiliki ketentuan- ketentuan khusus. Bahan
limbah harus ditangani sedemikian rupa atau dengan cara
tertentu untuk menghindari kontaminasi pada makanan atau air minum. Perawatan harus dilakukan untuk mencegah akses
hama ke limbah. Limbah harus dipindahkan dari area
penanganan makanan dan area kerja lainnya sesering yang
diperlukan dan minimal
setiap hari.
Setelah pembuangan limbah, wadah yang digunakan untuk
penyimpanan dan peralatan yang telah kontak dengan limbah harus dibersihkan dan didisinfektan. Tempat penyimpanan limbah juga harus dibersihkan dan didisinfektan.3
6.
Pengeluaran Hewan Peliharaan.
Hewan yang tidak terkontrol atau yang berpotensi menyebabkan bahaya bagi kesehatan harus dikeluarkan dari perusahaan.
Sebaiknya jangan meringankan hal ini karena dapat berakibat buruk bagi produk
yang akan dipasarkan.3
7.
Pengendalian
Pest/Hama
Penyakit kodok
umumnya disebabkan oleh serangan jamur dan bakteri. Paha
kaki
berwarna merah, luka dan kulit melepuh adalah penyakit yang menyerang kodok
yang berumur 1-2 bulan, menular dan menyerang sistem saraf, sehingga akan mati
dalam beberapa jam.1
Harus ada program yang efektif dan berkesinambungan untuk mengendalikan hama. Area perusahaan dan sekitarnya harus secara
teratur diperiksa sebagai bukti investasi. Apabila hama/pest teridentifikasi ada
dalam lingkungan perusahaan,
harus ada langkah-langkah pemberantasan dari perusahaan yang
dibakukan. Tindakan pengendalian yang melibatkan perlakuan yang menggunakan bahan kimia, agen fisik atau biologis hanya boleh dilakukan oleh atau dibawah pengawasan langsung dari karyawan yang memiliki pemahaman tentang potensi bahaya akibat
penggunaan agen-agen tersebut bagi kesehatan, termasuk yang mungkin timbul dari residu dalam produk. Tindakan tersebut hanya boleh dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari lembaga resmi yang memiliki wewenang.
Pencegahan serangan penyakit dan hama bisa dilakukan dengan pemisahan kodok
usia muda (kecebong) dengan kecebong
yang terserang,pembersihan kolam,
pengobatan dengan antibiotika streptomisin/tetrasiklin, obat luar dengan
penggunaan betadine, atau direndam dalam NaCl 0,15 gram/liter air selama 30
menit. Selain itu, untuk kodok yang sakit biasanya diberi vaksinasi dan obat
seperti teramisin 25 mg/kg berat kodok, streptomycin 20 mg/kg berat kodok.1
Pestisida hanya digunakan jika tindakan pencegahan lainnya tidak dapat digunakan
secara efektif. Sebelum pestisida digunakan, perawatan harus dilakukan untuk menjaga keamanan makanan dan peralatan-peralatan dari kontaminasi. Setelah penggunaan pestisida, peralatan yang terkontaminasi harus dibersihkan untuk menghilangkan residu yang
ada sebelum digunakan lagi.3
8. Penyimpanan Bahan-bahan Berbahaya
Pestisida
dan substansi lain yang mungkin
dapat memicu timbulnya bahaya kesehatan harus diberi label
bahaya tentang racunnya dan cara
penggunaannya. Barang tersebut sebaiknya disimpan
dalam ruangan yang terkunci atau kabinet yang hanya digunakan untuk menyimpan
barang tersebut agar
tidak tercampur dengan barang lain. Penanganan atau
penggunaanya hanya boleh dilakukan oleh
orang yang terlatih dan orang yang benar-benar mengerti. Perlindungan ekstra
harus dilakukan untuk menghindari kontaminasi pada makanan. Jangan ada substansi yang dapat
mengkontaminasi makanan yang digunakan pada area makanan, kecuali ketika
diperlukan untuk higienisasi dan tujuan
proses. Selain
itu, barang pribadi
dan pakaian tidak boleh disimpan di tempat-tempat penanganan makanan.3
D. Higienitas Karyawan dan Syarat Kesehatan
1. Pelatihan Higienitas
Manager
perusahaan sebaiknya merencanakan atau mengatur adanya pelatihan yang cukup dan
kontinyu, adanya intruksi-instruksi untuk setiap penanganan makanan yang
berhubungan dengan kebersihan makanan dan karyawan sehingga dengan demikian
mereka dapat mengerti mengenai tindakan yang perlu dilakukan untuk mencegah
kontaminasi makanan. Instruksi sebaiknya masuk pada bagian ini.3
2. Pemeriksaan Medis
Karyawan
yang kontak dengan makanan pada pekerjaan mereka sebaiknya diperiksa secara
medis sebelum dipekerjakan, diberikan nasihat medis dan mencari riwayat medisnya juga.3
3. Penyakit Menular
Manajemen
perusahaan harus peduli pada karyawannya untuk memastikan bahwa tidak ada
karyawan yang terkena penyakit
yang dapat berpindah ke makanan seperti infeksi kulit, dan diare yang dapat
mengkontaminasi baik secara langsung maupun tak langsung melalui mikroorganisme
patogen. Orang-orang yang terkena penyakit sebaiknya segera melapor pada
manajemen.3
4. Luka
Pekerja
yang sedang terluka sebaiknya berhenti bekerja khususnya
karyawan yang bekerja mengatasi makanan. Hal tersebut dilakukan hingga luka tersebut sembuh atau tertutup
oleh penutup luka yang tahan air
secara sempurna dan diberi warna yang
mencolok. Fasilitas pertolongan pertama
yang adekuat sebaiknya disediakan untuk tujuan tersebut.3
5. Mencuci
tangan
Setiap
pekerja yang mengurusi makanan harus mencuci tangan sesering mungkin dan
secermat mungkin dengan perlatan dan perlengkapan pembersih menggunakan air
hangat. Tangan harus selalu dicuci sebelum memegang atau kontak dengan makanan,
segera setelah keluar dari toilet,
memegang barang terkontaminasi,
dan kapanpun apabila dianggap perlu.3
Selain
itu ,mencuci tangan dan disinfeksi juga dilakukan segera setelah mengurusi barang atau bahan yang
dapat menyebabkan penyakit atau mengandung mikroba. Keberadaan tempat cuci
tangan tersebut adalah keharusan, dan harus ada kebijakan yang mengatur pekerja
untuk mematuhi aturan cuci tangan.3
6.
Kebersihan Karyawan
Setiap
orang yang berada di area pengolahan makanan sebaiknya selalu mempertahankan
kebersihan saat bertugas dan sebaiknya kapan saja. Pekerja sebaiknya bekerja
menggunakan pakaian pelindung seperti penutup kepala dan sepatu boot. Karyawan yang menangani makanan
menggunakan tangan secara langsung sebaiknya tidak menggunakan perhiasan di
tangan.3
7. Kebiasaan
Karyawan
Terdapat
banyak bentuk kebiasaan
yang dapat menyebabkan terjadinya
kontaminasi pada makanan ketika berada di area penanganan makanan, antara lain
makan, merokok, mengunyah (permen karet, kacang, stik, dll), dan tindakan tak higienies
seperti meludah sembarangan.3
8. Sarung
Tangan
Sarung
tangan yang digunakan untuk mengolah makanan sebaiknya berada dalam kondisi
yang baik, bersih, kuat, dan terbuat dari bahan yang impermeabel (tidak mudah
tembus). Mencuci tangan tetap harus dilakukan
meskipun menggunakan sarung tangan untuk menghindari pertumbuhan bakteri selama menggunakan
sarung tangan.3
9. Pengunjung
Untuk
mencegah kontaminasi makanan yang berasal dari pengunjung, tindakan pencegahan
harus dilakukan dengan cara menganjurkan
pengunjung untuk
menggunakan pakaian pelindung. Ketentuan mengenai pengunjung ini juga sudah memiliki aturan tersendiri.3
10.
Pengawasan
Pengawasan
ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pekerja mematuhi semua ketentuan
mengenai higienitas dan kesehatan karyawan dengan sebaik-baiknya.
E. Perusahaan: Syarat Proses yang Higienis
1. Syarat
Bahan Mentah
-
Katak dalam kondisi
baik dan sehat. Apabila katak tidak sehat sebaiknya tidak diterima untuk
diolah.
-
Bahan atau bumbu-bumbu
tidak mengandung parasit, mikroorganisme atau racun, dan tidak busuk. Pemilihan
bahan-bahan tersebut dilakukan dengan sorting atau pada tahap persiapan.
-
Bahan mentah yang akan
digunakan sebaiknya diperiksa atau disortir terlebih dahulu untuk membersihkan
atau memisahkan bahan yang baik dan yang tidak baik sebelum memasuki tahap
selanjutnya dan sebaiknya perlu dilakukan uji laboratorium.
-
Bahan-bahan yang
disimpan di lingkungan pabrik sebaiknya dijaga dan dipertahankan dalam kondisi
yang baik untuk mencegah kerusakan, terlindung dari ancaman kontaminasi, dan
meminimalkan kecacatan. Stok material mentah sebaiknya secara ruitn dirotasi.
-
Sebelum disembelih,
katak sebaiknya diperlakukan dengan baik untuk meminimalisir tingkat stres.3
2.
Mencegah Kontaminasi Silang
Perlu
dilakukan tindakan
yang efektif untuk mencegah terjadinya kontaminasi makanan oleh kontak secara
langsung maupun tidak langsung dengan bahan lain pada tahap awal. Langkah pencegahannya
adalah semua bahan atau produk yang diduga
tekontaminasi segera dibuang,
dan bahan yang belum
terkontaminasi diberi bahan pelindung untuk menghindari kontaminasi.
Setiap
pekerja ditugaskan di tempat masing-masing sesuai dengan kewajibannya. Hal
tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kontaminasi kuman atau bahaya lain
dari pekerja di area yang mungkin tingkat kontaminasinya lebih tinggi ke area
dengan tingkat kontaminasinya rendah.
Dalam
penggunaan es,
sebaiknya disediakan selama proses produksi berlangsung. Penyediaanya dapat
menggunakan wadah yang bersih dengan memperhatikan bahaya kontaminasi yang
mungkin bisa terjadi. Jika ada es yang kotor atau jatuh harus dibuang. Tugas
tersebut hanya dikerjakan oleh pekerja yang ditugaskan untuk tugas tersebut.
Semua
wadah dan perlengkapan yang digunakan untuk wadah es, air, klorin, larutan
garam, atau makanan lain yang kontak langsung
dengan bahan atau makanan yang mengandung daging paha kodok tidak boleh menyentuh lantai.
Wadah yang digunakan harus
mudah dibersihkan dan memenuhi standar.
Semua
pearlatan dan perlengkapan
yang digunakan pada proses penanganan paha kodok
sebaiknya digunakan secara eksklusif. Peralatan
untuk proses penanganan paha kodok
sebaiknya tidak digunakan untuk proses yang lain seperti untuk udang, kerang,
dan jenis ikan lainnya.
Selain
itu, jika ada kemungkinan terjadi kontaminasi,
pekerja harus mencuci tangan dengan baik dan benar ketika menangani produk yang
berbeda atau pada tahap yang berbeda. Semua alat yang
digunakan dan kontak langsung dengan bahan mentah harus dicuci dengan baik atau
didesinfeksi sebelum digunakan kembali.3
3.
Penggunaan Air
Dalam
proses penanganan makanan termasuk paha
kodok, air yang digunakan adalah air yang dapat
diminum (International Standards of
Drinking Water (WHO)). Sedangkan Non-potable water
(air yang tidak dapat diminum) mungkin bisa digunakan dengan perizinan oleh
lembaga khusus yang memiliki hukum atau yurisdiksi. Air tersebut dapat digunakan untuk
proses pengukusan, pendingin, pengontrol
kebakaran, dan segala sesuatu yang tidak kontak dengan makanan sehingga tidak
menimbulkan bahaya.
Penggunaan
kembali (re-use) air dalam pabrik
sebaiknya diberi perlakuan dan dijaga dalam kondisi yang baik sehingga tidak
ada potensi bahaya bagi kesehatan dalam penggunaanya. Penggunaan kembali air
yang tidak mengalami perbaikan yang
cukup baik, dapat diterima jika dalam
penggunaanya tidak menimbulkan bahaya kesehatan dan tidak mengkontaminasi bahan
mentah lain atau produk jadi. Proses daur ulang air sebaiknya dilakukan dengan
sistem yang terpisah dan dapat diidentifikasi. Perizinan atau penerimaan oleh
lembaga yurisdiksi sebaiknya diperlukan untuk proses perlakuan dan proses daur
ulang air pada berbagai proses pengolahan makanan.
Saat
air berklorinasi digunakan, residu yang mengandung klorin bebas harus
dikendalikan tingkat kandungan klorinnya
hingga pada level yang tidak melebihi kadar
efektif minimum untuk penggunaan semestinya.3
4. Proses
Dalam
proses penanganannya, hanya kodok
dan paha kodok
dengan kondisi baik yang digunakan. Regulasi mengenai kuantitas kodok
atau paha kodok
yang diterima untuk diolah harus
direncanakan dengan baik untuk mencegah akumulasi jumlah yang berlebih.
Hal tersebut dapat menyebabkan holding
time yang lebih lama sebelum diproses sehingga memungkinkan tumbuhnya
mikroorganisme patogen maupun perusak. Selain itu, holding time yang lebih lama
juga dapat menimbulkan kondisi stress dan dapat meningkatkan
kadar mikroba dalam kodok.
Tahap
sampling dan inspeksi untuk mengevaluasi kualitas dan kuantitas kodok atau daging katak yang diterima selama proses sebaiknya
tidak terlambat. Pemisahan bahan yang tidak baik dilakukan untuk mencegah atau
meminimalisir kontaminasi oleh bakteri
patogen dan mikroorganisme perusak pada bahan lain dengan kondisi baik.
Proses
penanganan, pengemasan kodok
dan paha kodok harus dilakukan dengan cermat dan dalam
kondisi yang dapat mencegah terjadinya kemungkinan kontaminasi oleh mikroorganisme
perusak dan bakteri patogen. Paha kodok
sebaiknya diproses dalam waktu yang cepat dan dipertahankan dalam keadaan dingin selama prosesnya.
Dalam hal penambahan berbagai
senyawa tambahan makanan pada paha kodok
dilakukan dengan penyemprotan maupun
perendaman. Proses tersebut harus memperoleh izin dari lembaga/pihak yang memiliki yurisdiksi. Metode
pengawetan dan pengendalian ini diperlukan
untuk mencegah kontaminasi atau
berkembangnya potensi bahaya bagi kesehatan masyarakat. Penggunaan air
berklorin dengan kandungan klorin bebas sebesar 20 – 40 ppm direkomendasikan
untuk mengurangi pertumbuhan mikroorganisme. Proses tersebut dikerjakan oleh
tenaga kerja yang berkompeten.
Perlakuan
secara kasar pada wadah sebaiknya dihindari untuk mencegah kemungkinan
kontaminasi pada proses produksi.
Setelah proses penanganan produk, pemotongan, pengulitan, trimming, dan grading,
paha kodok harus dicuci sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.3
4. Tahap
Persiapan
Dalam
tahap persiapan terdapat tahap pencucian yang benar- benar harus diperhatikan.
Sebelum mengalami proses lebih lanjut, kodok harus dicuci terlebih dahulu untuk
menghindari kontaminasi. Persyaratan air yang digunakan untuk mencuci harus
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kodok harus dicuci dengan air mengalir minimal
24 jam dalam tangki. Tangki dilengkapi dengan serangkaian saluran untuk
air keluar di salah satu sisi bagian bawah dan saluran untuk
masuk air di sisi atas yang berlawanan dengan saluran keluarnya.
Pencucian dengan air mengalir ini bertujuan untuk membersihkan kodok dari
tanah, feses, dan lendir.3
5. Penyembelihan
Sebelum
disembelih, kodok yang masih hidup harus di setrum terlebih dahulu agar tidak
kesakitan saat di potong. Ini harus dilakukan dengan tata cara yang benar, yaitu dengan
menggunakan listrik dan tidak merendam kodok pada larutan garam 10%.
Penyembelihan harus dilakukan
secepat mungkin setelah penyetruman. Kepala kodok harus terpisah dari badannya
dan otaknya harus dihancurkan dengan cara pithing.Kaki
belakang harus dilepas dari badan dengan cara ditarik lalu dipotong di bagian
yang dekat dengan pinggang, hal ini dimaksudkan agar ususnya tidak rusak.
Viscera, kloaka, dan kulitnya juga harus diambil dengan cara sehigienis
mungkin.3
6. Perdarahan
Setelah
pemotongan tersebut, paha
kodok harus di cuci dan biarkanlah darahnya mengalir keluar. Lalu, rendam paha kodok pada air garam
dingin dengan suhu maksimal 4 derajat celcius untuk mencegah pembekuan darah
dan memperlancar terjadinya perdarahan.
Jika
berencana untuk memproses lebih lanjut paha
kodok setelah perdarahan, maka paha
kodok harus dikuliti terlebih dahulu sebelum direndam dalam air garam. Akan
tetapi jika paha
kodok tidak untuk diproses lebih lanjut, maka paha kodok tidak usah dikuliti terlebih
dahulu dengan tujuan agar mencegah terjadinya kontaminasi pada daging kodok.3
7. Skinning
dan Trimming
Kulit
yang sudah dilepas dan potongan-potongan kaki harus diletakkan pada papan yang
bersih dengan suplai air yang cukup sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Setelah skinning dan clipping, kaki harus di trimming dengan cara melepaskan sisa-
sisa embran dan bagian daging yang menggantung. Selama proses ini, harus
dipastikan terhindar dari kontaminasi seperti parasit, bercak darah dan jangan
sampai terjadi memar pada daging ataupun gangguan lainnya.
Paha kodok
yang telah mengalami skinning dan trimming harus dicuci dengan beberapa
kali pergantian air pada suhu 4 derajat
celcius. Air yang digunakan ini harus diklorinasi terlebih dahulu sesuai dengan
ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.3
8.
Grading
Proses
grading ini harus dilakukan sebelum packing
dan freezing agar semua produk akhir yang dihasilkan dapat seragam ukurannya.3
9. Penanganan
dan Pengangkutan untuk Proses yang Lebih Lanjut
Paha kodok yang tidak
langsung diproses harus disimpan dalam suhu 4 derajat celcius hingga tiba
saatnya untuk diproses. Chilling
harus dilakukan menggunakan blast chiller
atau alat lainnya yang sesuai untuk proses chilling. Alat chilling
hanya boleh digunakan untuk proses chilling
saja.Yang perlu diingat juga adalah paha
kodok tidak boleh mengalami proses chilling
terlalu lama dan harus diproses secepat mungkin untuk dipak dan dibekukan.3
10. Pengepakkan
Semua
material untuk pengepakan harus disimpan dengan higienitas yang terjamin.
Material ini harus sesuai dengan peraturan dan sesuai dengan kondisi yang
diharapkan yaitu segar, baru, dan bebas dari kontaminasi. Sedangkan untuk alat
angkut produk yang akan digunakan tidak boleh digunakan untuk barang lain yang
dapat menimbulkan kontaminasi. Alat angkut ini harus diperiksa terlebih dahulu
sebelum digunakan dan dapat diberi desinfektan jika memang dibutuhkan. Alat
angkut harus dalam keadaan bersih dan kering sebelum dilakukan filling.
Sebelum di pak, paha kodok harus dibungkus
secara higienis, masing- masing menggunakan lapisan polietilen atau biasanya
langsung dimasukkan ke dalam kantung kecil polietilen.3
11. Pembekuan
Paha kodok harus dibekukan
dalam waktu secepat mungkin. Setelah dibekukan, pindahkan ke tempat penyimpanan
dingin yang suhunya tidak boleh lebih tinggi dari -18 derajat celcius. Akan
tetapi jika terjadi lebam atau rusak pada kaki kodok maka jangan dibekukan.3
12. Penyimpanan
dan Pengangkutan Produk Akhir
Produk
akhir harus disimpan dan diangkut tanpa kontaminasi mikroba karena dapat
menyebabkan kerbusukan pada produk atau kerusakan pada alat pengangkutnya.
Selama proses penyimpanan, pemeriksaan produk akhir harus dilakukan untuk
menjamin bahwa produk ini pantas untuk dikonsumsi manusia dan sesuai dengan
spesifikasinya. Produk akhir akan dipindahkan atau diangkut secara bergilir.
Dalam
proses penyimpanan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu pastikan
pintu tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan terbuka dan harus segera ditutup
setelah digunakan. Kapasitas chilling
room dan cold storage tidak boleh
berlebihan. Saat recording thermometer
tidak digunakan, suhu harus dapat dibaca
pada interval biasa dan tercatat di log
book.
Paha
kodok yang dibekukan harus benar- benar pada suhu yang rendah untuk mencegah
terjadinya penurunan kualitas. Lemari pendingin harus dapat menjangkau suhu -18
derajat celcius. Termometer atau alat ukur suhu lain yang digunakan harus yang
dapat dibaca dengan mudah dengan akurasi dua derajat. Tata cara pengoperasian
yang lebih detail mengenai lemari pendingin ada pada "Code of Practice for Frozen Fish".3
13. Prosedur
Penggunaan Laboratorium
Kontrol
yang diperlukan dan dilakukan oleh agensi membutuhkan laboratorium untuk
mengetahui produk mana yang harus ditolak atau diterima. Prosedur laboratorium
ini harus menggunakan metode yang standar agar hasilnya mudah untuk
diinterpretasikan. Dibutuhkan sampel yang
representatif agar dapat digunakan untuk menilai keamanan produk secara menyeluruh.
Laboratorium yang digunakan untuk pemeriksaan mikroorganisme patogen ini harus
terpisah dari daerah pemrosesan makanan untuk menghindari terjadinya
kontaminasi.3
F. Spesifikasi Produk
Akhir
Metode yang sesuai harus digunakan
untuk sampling dan untuk pemeriksaan dengan maksud dapat menentukan produk
dengan beberapa spesifikasi. Yang pertama yaitu paha kodok harus melalui proses produksi yang
baik dan benar, bebas dari parasit, dan zat kimia berbahaya. Mengenai residu
pestisida dan bahan tambahan makanan harus sesuai dengan peraturan dalam Codex.
Selain itu, perhatikan bagaimana standar komoditas suatu negara yang akan
membeli produk ini.3
DAFTAR PUSTAKA
1. Mentri Negara Riset Dan Teknologi. Teknologi Tepat Guna Budidaya Kodok.
Available from URL: http://www.warintek.ristek.go.id/peternakan/budidaya/kodok.pdf
2. Available
from URL: www.warintek.ristek.go.id/pangan_kesehatan/pangan/piwp/paha_kodok.pdf
3.Recommended-International-Code-Of-Hygienic-Practice-For-The-Processing-Of-Frog-Legs.Pdf.
Available from URL : http://gizi.undip.ac.id/ayusta/wp-content/uploads/2012/04/CXP_030e-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar