TUGAS
PPMP
CODE
OF HYGIENIC PRACTICE FOR FRESH FRUITS AND VEGETABLES CAC/RCP 53 – 2003
Disusun
oleh :
Septian
Hari Pratama 22030110130078
Triesa
Ryzkyta 22030110130079
Farinta
Annisa 22030110130080
Samichah 22030110130081
Ana
Betal Haq 22030110130082
Habibaturochmah 22030110130083
Banun
Lentini 22030110130084
PROGRAM
STUDI ILMU GIZI
FAKULTAS
KEDOKTERAN UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2012
CODE OF HYGIENIC PRACTICE FOR FRESH
FRUITS AND VEGETABLES
CAC/RCP
53 – 2003
PENDAHULUAN
Penelitian ilmiah selama beberapa dekade terakhir telah
menunjukkan bahwa diet kaya akan buah dan sayur dapat melawan berbagai jenis kanker dan menurunkan terjadinya penyakit
jantung koroner. Namun, baru-baru
ini juga terjadi
peningkatan laporan mengenai penyakit yang
ditularkan melalui makanan yang berhubungan dengan buah dan sayuran segar. Hal
ini menimbulkan keprihatinan
dari lembaga kesehatan masyarakat dan konsumen tentang keamanan produk
tersebut.
1. TUJUAN
Kode ini membahas Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMPs) yang akan
membantu pengontrolan mikroba, bahaya kimia dan fisik pada semua tahapan produksi buah
dan sayur segar mulai dari produksi utama hingga pengepakan. Kode ini hanya memberikan rekomendasi secara umum bukan
secara spesifik pada operasi ataupun pada produk jenis tertentu. Buah dan
sayur segar diproduksi dan dikemas dalam kondisi
lingkungan yang beragam. Sehingga
dalam penerapan dari beberapa ketentuan yang ada dalam kode ini mungkin sulit
untuk diterapkan pada daerah produksi utama yang dilakukan dalam skala kecil
dan metode pertanian tradisional masih dilakukan. Oleh karena itu, kode ini
adalah kebutuhan yang fleksibel untuk memungkinkan
sistem yang berbeda dari kontrol dan pencegahan pencemaran untuk berbagai
kelompok komoditas.
2. RUANG LINGKUP, PENGGUNAAN dan DEFINISI
2.1 RUANG LINGKUP
Kode ini meliputi praktek-praktek tentang kehigienisan secara umum untuk produksi
utama dan pengemasan buah dan
sayuran segar yang dibudidayakan
untuk konsumsi manusia dan menghasilkan produk yang aman dan sehat: terutama pada buah dan sayuran yang dikonsumsi langsung (mentah). Secara khusus, kode ini berlaku untuk buah dan
sayuran segar yang ditanam
di ladang (dengan
atau tanpa penutup) atau di fasilitas yang dilindungi (sistem hidroponik, rumah kaca). Kode ini berfokus
pada bahaya mikrobiologis, fisik dan kimia yang berhubungan
dengan GAP dan GMPs.
Pada kode ini terdapat lampiran Buah dan Sayuran Segar Siap Makan Pra-potong
(Lampiran I) /The
Annex for Ready–to-eat Fresh Pre-cut Fruits and Vegetables (Annex I) dan
Lampiran untuk Produksi Kecambah (Lampiran II) /The Annex for Sprout Production (Annex
II). Kode ini tidak
memberikan rekomendasi untuk praktek penanganan
untuk menjaga keamanan buah dan
sayuran segar dengan harga
grosir, eceran, jasa pelayanan makanan atau di rumah. Ini tidak termasuk produk makanan yang ada pada Codex Alimentarius Code of Hygienic
Practices.
2.2 PENGGUNAAN
Kode ini mengikuti format Codex
Recommended International Code of
Practice – General Principles of Food Hygiene CAC/RCP 1-1969, Rev 3 (1997) dan harus
digunakan sesuai Codex tersebut. Kode ini berfokus pada
masalah higienitas yang khusus
pada produksi utama dan pengemasan buah dan
sayuran segar. Isu
utama akan dibahas dalam Bagian 3. Lampiran Buah dan Sayuran Segar Siap Makan Pra-potong
menjelaskan tentang rekomendasi tambahan khusus pada
pengolahan buah dan sayur segar siap makan pra-potong
sedangkan Lampiran Produksi Kecambah menjelaskan
tentang rekomendasi tambahan khusus pada produksi utama benih untuk perkecambahan dan produksi kecambah untuk konsumsi manusia.
2.3 DEFINISI
Agricultural
inputs/Input Pertanian – bahan
yang masuk (misalnya benih, pupuk, air, bahan kimia pertanian, penyokong
tanaman, dll.) yang digunakan untuk produksi utama buah dan sayur segar.
Agricultural
worker/Personel Lahan Pertanian – orang
yang melakukan satu atau lebih hal-hal seperti
budidaya, pemanenan dan pengepakan buah dan sayuran segar.
Antimicrobial
agents/Agen antimikroba – substansi alami,
sintetik, atau
semi-sintetik yang pada konsentrasi rendah dapat
membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme tetapi hanya menyebabkan
kerusakan kecil atau tidak sama sekali pada tanaman.
Biological
control/Kontrol biologis – penggunaan
organisme
predator
(seperti serangga, mikroorganisme dan/atau mikroba metabolit) untuk kontrol
kutu, hama patogen tanaman dan organisme pembusuk.
Biosolids – endapan
dan tumpukan residu lainnya yang diperoleh dari hasil pengolahan
limbah dan dari limbah perkotaan dan industri (industri
makanan atau industri lainnya)
Composting/Pengomposan – proses
pengolahan dimana bahan organik dicerna secara aerobik
atau anaerobik oleh aktifitas mikroba.
Cultivation/Budidaya pertanian – tindakan
atau praktek
yang digunakan oleh petani untuk meningkatkan kondisi pertumbuhan buah dan sayur
segar yang ditanam di ladang (dengan /tanpa pelindung) atau
di dalam fasilitas yang terlindung (system hidroponik, rumah kaca).
Farm/Bercocok tanam – semua alasan yang dilakukan dimana buah
dan sayur segar yang ditanam dan dipanen dan lingkup di bawah
kendali manajemen yang sama.
Grower/Petani – orang
yang bertanggung jawab untuk pengelolaan produksi utama buah dan sayur segar.
Harvester/Pemanen – orang
yang bertanggung jawab untuk pengelolaan panen buah dan sayur segar.
Hazard/Bahaya – agen
biologis, kimia atau fisik, atau kondisi makanan yang berpotensi untuk
menyebabkan efek yang merugikan kesehatan.
Hazardous
materialBahan berbahaya – setiap senyawa yang pada
tingkat tertentu memiliki potensi untuk menyebabkan efek yang merugikan
kesehatan.
Hidroponik – istilah
umum untuk produksi tanaman tanpa tanah dalam medium air.
Manure/Pupuk kandang – kotoran
hewan yang dapat dicampur dengan sampah atau bahan lain dan yang dapat
difermentasi atau diberikan perlakuan lain.
Mikroorganisme – termasuk
ragi, jamur, bakteri, virus dan parasit. Sering digunakan dengan istilah “mikroba”.
Packer/Pengepak – orang
yang bertanggung jawab untuk pengelolaan pascapanen dan pengemasan
buah dan sayuran segar.
Packing/Mengemas – kegiatan
menempatkan buah dan sayuran segar dalam sebuah kemasan.
Kegiatan ini dapat terjadi
di lapangan atau di dalam ruangan.
Packing establishment/Pengadaan Pengemasaan – tempat dalam
ruangan dimana buah dan sayuran segar menerima perlakuan pascapanen dan
dikemas.
Produksi utama – semua langkah
yang terlibat dalam pertumbuhan dan pemanenan buah dan sayur segar, seperti
penanaman, irigasi, penggunaan pupuk, bahan kimia pertanian, dll.
Jenis Air:
Air bersih – air
yang tidak membahayakan keamanan pagan dalam penggunaanya.
Air Minum
– air yang memenuhi standar kualitas air minum seperti yang dijelaskan dalam pedoman
WHO untuk kualitas air minum.
3. PRODUKSI UTAMA
Buah
dan sayur segar tumbuh dan dipanen dalam berbagai iklim dan kondisi geografis, input
dan teknologi pertanian, serta ukuran peternakan. Sehingga bahaya
biologis, kimia dan fisik dapat bervariasi dari satu jenis produksi ke produksi
lainnya. Setiap
proses pada produksi utama harus dipastikan agar
buah dan sayur yang diproduksi adalah aman, dengan
mempertimbangkan kondisi, jenis produk, dan metode yang
digunakan. Prosedur produksi utama harus dilakukan dalam kondisi higienis
dan harus meminimalkan potensi bahaya.
3.1 HIGIENITAS LINGKUNGAN
Identifikasi mengenai adanya potensi
sumber kontaminasi dari lingkungan. Potensi jenis lain
dari kontaminasi (misalnya, dari bahan kimia pertanian, limbah berbahaya, dll.)
juga harus dipertimbangkan. Proses evaluasi harus mencakup :
·
Penggunaan area produksi
utama sebelum dan sesudah serta lokasi yang
berdampingan (misalnya, tanaman tumbuh, pakan banyak, prooduksi ternak, lokasi
limbah berbahaya, pengolahan limbah, dan
ekstraksi pertambangan) diidentifikasi bahaya mikrobanya.
·
Praktek yang ada harus
ditinjau untuk menilai prevalensi dan kemungkinan tumpukan kotoran hewan yang tidak terkendali yang dapat mengkontaminasi tanaman. Sejauh mungkin
hewan liar dan hewan ternak harus dipisahkan /dijauhkan
dari daerah produksi.
·
Kemungkinan
kontaminasi
pada lahan produksi dari kebocoran, pencucian atau
luapan lokasi penyimpanan pupuk kandang dan banjir dari air yang tercemar.
Jika
kontaminan berada pada tingkat yang berlebihan dan tindakan korektif atau
preventif belum diambil untuk meminimalkan potensi bahaya, lokasi tidak boleh
digunakan sampai koreksi/tindakan pengendalian diterapkan.
3.2 PRODUKSI UTAMA HIGIENIS
DARI BUAH DAN SAYUR SEGAR
3.2.1 Persyaratan Input
Pertaniann
Input pertanian tidak boleh mengandung
kontaminan mikroba atau kimia [seperti yang
didefinisikan dalam Recommended
International Code of Practice – General Principles of Food Hygiene CAC/RCP
1-1969, Rev 3 (1997)] pada
tingkat yang melebihi
batas dan harus mengikuti
pedoman WHO mengenai penggunaan yang aman dari air limbah dan kotoran.
3.2.1.1 Air
untuk Produksi Utama
Sumber air yang
digunakan untuk pertanian harus diidentifikasi dan dinilai jumlah mikroba,
kualitas bahan kimia dan kesesuaiannya. Untuk itu, diperlukan pengujian air
yang frekuensinya disesuaikan dengan sumber air dan risiko kontaminasi oleh
lingkungan. Jika sumber air tersebut terbukti terkontaminasi, maka harus
diambil tindakan koreksi untuk memastikan air tersebut layak untuk digunakan. Kualitas
air harus diperhatikan terutama pada saat penyaluran air (irigasi) ke bagian
buah dan sayur segar yang dapat dimakan. Air yang digunakan untuk melarutkan
pupuk dan bahan kimia pertanian tidak boleh mengandung mikroba kontaminan yang
melebihi batas. Perhatian khusus diperlukan pada penyemprotan pada bagian buah
dan sayuran segar yang dapat dimakan langsung. Air yang digunakan untuk sistem hidroponik
harus diganti secara teratur atau jika digunakan lagi harus diberi perlakuan
untuk meminimalkan kontaminasi mikroba dan bahan kimia. Sistem penyaluran air juga
harus dijaga dan dibersihkan untuk mencegah kontaminasi mikroba.
3.2.1.2 Pupuk
Kandang, Biosolid dan Pupuk Alami lainnya
Penggunaan pupuk
kandang, biosolid dan pupuk alami lain pada produksi buah dan sayur segar harus
diatur untuk membatasi potensi kontaminasi. Jika terkontaminasi oleh logam
berat atau bahan kimia lainnya pada tingkat yang melebihi bataas, maka tidak
boleh digunakan. Prosedur perlakuan seperti pemupukan, pasteurisasi,
pengeringan dengan panas, iradiasi sinar UV, pengeringan dengan sinar matahari
dan kombinasi lainnya yang dirancang untuk mengurangi atau menghilangkan
patogen dalam pupuk kandang, biosolid dan pupuk alami lainnya harus dilakukan
dengan tepat. Dilakukan juga peminimalan kontak langsung dan tidak langsung
antara pupuk-pupuk tersebut dengan buah dan sayur terutama mendekati waktu
panen. Jika terjadi kontaminasi, maka harus dilakukan tindakan pencegahan untuk
memperkecil risiko. Tempat perlakuan dan penyimpanan harus dijauhkan dari
tempat produksi buah dan sayur guna mencegah terjadinya kontaminasi silang.
3.2.1.3 Tanah
Tanah harus bebas
dari bahaya, bila ditemukan adanya bahaya maka harus dilakukan tindakan
pengendalian untuk mengurangi bahaya hingga tingkat yang dapat diterima. Jika
hal ini tidak dapat dicapai, maka petani tidak boleh menggunakan tanah tersebut
untuk produksi utama.
3.2.1.4 Bahan
Kimia Pertanian
Petani hanya
boleh menggunakan bahan kimia pertanian tertentu yang diizinkan untuk penanaman
buah dan sayuran dan harus digunakan berdasarkan instruksi produsen dan tujuannya.
Tidak boleh ada residu pada tingkat yang melebihi batas yang telah ditetapkan Codex Alimentarius Comission. Petugas
yang menerapkan bahan kimia pertanian tersebut harus dilatih sesuai dengan
prosedur praktek. Praktek bahan kimia pertanian seperti informasi tanggal praktek,
bahan kimia yang digunakan, penyemprotan tanaman, penggunaan antihama dan
penyakit, konsentrasi, metode dan frekuensi praktek, serta waktu pemanenan
harus selalu dicatat untuk memastikan bahwa waktu praktek dan pemanenannya
sudah benar. Pencampuran bahan kimia pertanian harus dilakukan sedemikian rupa
untuk menghindari kontaminasi. Bahan kimia pertanian harus disimpan dalam wadah
aslinya, diberi label dan petunjuk praktek. Bahan-bahan kimia tersebut harus
disimpan pada tempat yang aman, yang baik ventilasinya dan jauh dari tempat
produksi dan pemanenan buah dan sayur. Klorin adalah
bahan kimia yang umum ditambahkan untuk pengendalian mikroorganisme tersebut.
Namun klorin efektif bila larutan dijaga pada pH netral. Perlakuan klorin
dengan konsentrasi 100-150 ppm dapat membantu mengendalikan patogen selama
operasi lebih lanjut.1
3.2.1.5 Kontrol
Biologis
Ketika
menggunakan organisme biologis predator untuk pengendalian hama, tungau,
organisme patogen dan pembusuk buah dan sayur, lingkungan dan keamanan konsumen
harus diperhatikan. Petani hanya boleh menggunakan kontrol biologis tertentu yang
telah diizinkan untuk penanaman buah dan sayur.
3.2.2
Fasilitas dalam Ruangan yang Berkaitan dengan Pertumbuhan dan Pemanenan
3.2.2.1 Lokasi, Desain
dan Tata Letak
Struktur dan
bangunan harus dibuat, dirancang dan dibangun untuk menghindari kontaminasi
pada buah dan sayur serta menyingkirkan hama seperti serangga, tikus dan
burung.
3.2.2.2 Suplai Air
Suplai air minum
dan air bersih harus tersedia dalam ruangan produksi utama dengan penyimpanan
dan distribusi yang sesuai. Air non-minum harus memiliki sistem terpisah dan
sistem tersebut harus diidentifikasi serta tidak boleh terhubung atau
memungkinkan refluks ke dalam sistem air minum. Hindari kontaminasi suplai air
bersih dan air minum dengan hasil pertanian yang digunakan untuk pertumbuhan
produk, bersihkan dan disinfeksi fasilitas penyimpanan air minum dan air bersih
secara teratur dan kontrol kualitas suplai air.
3.2.2.3 Drainase dan
Pembuangan Limbah
Harus disediakan
sistem dan fasilitas drainase dan pembuangan limbah yang cukup. Sistem tersebut
harus dirancang dan dibuat sedemikian rupa sehingga potensi kontaminasi pada
buah dan sayur segar serta hasil pertanian dan suplai air minum dapat
dihindari.
3.2.3
Kesehatan Tenaga Kerja, Kebersihan dan Fasilitas Sanitasi
Persyaratan
kesehatan dan kebersihan harus diikuti untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang
kontak langsung dengan buah dan sayur segar selama dan setelah pemanenan tidak
mengkontaminasinya. Pengunjung harus menggunakan pakaian pelindung dan mematuhi ketentuan personel higien lainnya yang tercantum dalam bagian ini.
3.2.3.1
Higienis Personel dan Fasilitas Sanitasi
· Fasilitas sanitasi harus ditempatkan
yang dekat dengan tempat bekerja atau di dalam ruangan, serta dalam jumlah yang
cukup agar semua personildapat menggunakannya
· Mempunyai sistem pembuangan limbah
yang higienis dan menghindari terjadinya kontaminasi pada buah dan sayuran
segar
· Memiliki sarana mencuci dan mengeringkan
tangan yang higienis
· Memelihara sanitasi lingkungan
3.2.3.2 Status Kesehatan
Orang yang diketahui, atau diduga, akan menderita atau
menjadi pembawa penyakit tidak diperbolehkan memasuki area penanganan makanan
karena ada kemungkinan dapat mengkontaminasi buah dan sayuran segar. Setiap
orang yang terkena penyakit atau gejala penyakit harus segera melaporkan kepada
manajemen.
3.2.3.3 Kebersihan
Personel
Personel
pertanian yang memiliki kontak langsung dengan buah dan sayuran segar
harus menjaga kebersihan pribadi
dan memakai pakaian pelindung serta
alas kaki yang sesuai. Jika ada luka, harus ditutup
dengan perban yang tahan air. Mereka
juga harus selalu mencuci tangan sebelum mulai bekerja menangani buah dan
sayuran, setiap kali mereka kembali bekerja setelah jam istirahat, setelah
menggunakan toilet serta setelah memegang bahan yang telah terkontaminasi.
3.2.3.4 Perilaku Personel
Personel pertanian harus mengendalikan diri dari perilaku
seperti merokok, meludah, mengunyah permen karet atau makan, serta bersin atau
batuk di dekat produk yang tidak dilindungi. Barang pribadi seperti perhiasan,
jam tangan, atau barang lain tidak boleh dikenakan atau dibawa ke daerah
produksi karena dapat menimbulkan kontaminasi pada makanan.
3.2.4 Peralatan yang Berhubungan
dengan Penanaman dan Pemanenan
· Peralatan dan wadah yang kontak
dengan buah dan sayur segar harus terbuat dari bahan yang tidak beracun. Harus
dirancang dan dibuat sedemikian rupa agar dapat dibersihkan, didisinfektan dan
dipelihara
· Wadah untuk limbah, produk samping
dan zat yang tidak dimakan atau berbahaya, harus
diidentifikasi secara spesifik. Wadah tersebut harus tertutup untuk mencegah kontaminasi. Wadah tersebut juga harus diidentifikasi atau dipisahkan dari wadah bahan baku atau hasil produksi.
diidentifikasi secara spesifik. Wadah tersebut harus tertutup untuk mencegah kontaminasi. Wadah tersebut juga harus diidentifikasi atau dipisahkan dari wadah bahan baku atau hasil produksi.
· Wadah yang tidak dapat disimpan
dalam kondisi higienis harus dibuang.
· Menggunakan peralatan sesuai dengan
fungsinya tanpa merusak hasil produksi. Peralatan tersebut harus dipertahankan
dalam keadaan baik.
3.3 PENANGANAN, PENYIMPANAN dan
TRANPORTASI
3.3.1 Pencegahan Kontaminasi Silang
Kontaminasi silang adalah proses
perpindahan mikroba dari satu objek ke objek yang lain. Proses kontaminasi silang
bisa secara langsung dan tidak langsung. Jika perpindahan mikroba terjadi dari
sumber mikroba ke makanan siap santap, maka proses kontaminasi terjadi secara
langsung, seperti yang terjadi ketika cairan daging mentah menetes dan mengenai
sayuran yang akan disajikan sebagai lalap atau ke makanan siap santap; atau
jika makanan siap santap jatuh ke lantai. Kontaminasi tidak langsung terjadi
jika mikroba dari suatu sumber dipindahkan ke pangan siap santap dengan
perantaraan permukaan non pangan seperti tangan, perkakas dan peralatan memasak
yang digunakan. Kontaminasi tidak langsung adalah jenis kontaminasi silang yang
paling umum terjadi di industri jasa boga dan kantin atau tempat-tempat makanan
lainnya karena faktor ketidaktahuan, kondisi ruang yang tidak memadai, desain
ruangan yang buruk dan penerapan praktek penanganan makanan yang buruk oleh
pekerjanya.2 Hal- hal yang harus diperhatikan untuk mencegah
kontaminasi silang :
·
Pada saat
panen, pihak manajemen harus telah
mempertimbangkan dan mengatasi adanya faktor-faktor lokal,
seperti cuaca buruk yang dapat meningkatkan potensi terjadinya kontaminasi.
·
Antara buah dan
sayuran segar yang layak dan tidak
layak untuk dikonsumsi manusia harus dipisahkan selama panen. Buah dan sayur yang tidak dapat dikonsumsi dapat dilakukan pengolahan
lain atau dapat juga dibuang.
·
Personel pertanian
tidak diperbolehkan menggunakan wadah
hasil panen untuk membawa bahan (misalnya makan siang, peralatan,
bahan bakar, dll) selain dari buah dan sayur yang dipanen.
· Peralatan
dan wadah yang belum dibersihkan atau
yang sebelumnya digunakan untuk bahan berbahaya (misalnya sampah,
pupuk, dll) tidak boleh digunakan
untuk wadah buah atau
sayuran segar.
·
Memberikan suatu
tindakan khusus ketika buah dan sayuran segar yang telah dikemas terkontaminasi.
3.3.2 Penyimpanan dan Transportasi
dari Ladang ke Fasilitas Pengepakan
· Fasilitas penyimpanan dan kendaraan
untuk mengangkut hasil panen harus dibuat sedemikian rupa untuk meminimalkan
kerusakan dan potensi terjadinya kontaminasi dari benda-benda fisik seperti
kaca dan plastik kayu pada buah dan sayuran segar dan untuk menghindari
masuknya hama. Harus terbuat dari bahan yang tidak beracun serta dapat
dibersihkan dengan mudah dan menyeluruh.
· Antara
buah dan sayur segar yang layak dan
tidak layak untuk dikonsumsi manusia harus dipisahkan
sebelum penyimpanan atau selama
transportasi. Buah dan sayuran yang tidak layak
dapat dilakukan pengolahan lain atau
juga dibuang.
· Ketika pemanenan personel pertanian harus membuang tanah sebanyak
mungkin dari buah dan sayur segar sebelum disimpan atau diangkut. Perawatan khusus
harus dilakukan untuk meminimalkan kerusakan fisik pada tanaman pada tahap ini.
· Transportasi kendaraan tidak boleh
digunakan untuk pengangkutan bahan berbahaya, kecuali yang telah dibersihkan
atau didisinfektan.
Prinsip dari
perlakuan penyimpanan :
- Mengendalikan laju transpirasi
- Mengendalikan repirasi
- Mengendalikan / mencegah serangan
penyakit
- Memcegah
perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki konsumen3
3.4 PEMBERSIHAN,
PEMELIHARAAN dan SANITASI
3.4.1 Program Kebersihan
Program kebersihan dilakukan di tempat yang memerlukan
kebersihan dan pemeliharaan yang efektif dan tepat. Sistem kebersihan dan
disinfeksi harus dipantau keefektifitasannya dan harus secara teratur dikaji
ulang dan disesuaikan untuk mengetahui perubahan keadaan. Peralatan dan
kontainer pemanenan yang kontak langsung dengan buah dan sayuran segar atau
yang dapat digunakan kembali harus dibersihkan dan didisinfeksi secara teratur
serta harus dibersihkan sebelum melakukan pengemasan
3.4.2 Prosedur dan Metode Kebersihan
Metode dan bahan pembersihan tergantung pada jenis peralatan
dan sifat dari buah atau sayuran. Prosedur kebersihan harus mencakup pembuangan
reruntuhan dari permukaan peralatan, penggunaan deterjen, termasuk berkumur
dengan air.
3.4.3 Sistem Kontrol
Hama
Ketika
kegiatan produksi utama dilakukan
di tempat-tempat dalam ruangan (misalnya rumah kaca), rekomendasi
bagian 6.3 dari Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan harus
diikuti sehubungan dengan pengendalian
hama.
3.4.4 Pengelolaan Sampah
Harus dibuat sesuai dengan ketentuan penyimpanan dan
pembuangan limbah. Limbah tidak boleh dibiarkan menumpuk di lingkungan yang
dekat dengan daerah penanganan dan penyimpanan buah dan sayuran segar. Daerah
penyimpanan untuk limbah harus tetap bersih.
4. PENGEMASAN: DESAIN
DAN FASILITAS
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
melakukan pengemasan:
- Pengemasan harus dilakukan dengan
hati-hati terutama mencegah terluka, terjatuh atau kerusakan lain.
- Hanya komoditas yang baik yang dikemas
(melalui sortasi)
- Tempat pengemasan harus bersih dan
hindari kontaminasi
- Container atau wadah dan bahan
pengemas lain, juga “pengisi” atau pelindung, harus bersih atau untuk yang
tidak “didaur pakai” seperti kardus, plastik transparan dan lain-lain, harus
yang baru.
- Pengemasan pada beberapa komoditas
dilakukan setelah precooling. Pengemasan sebaiknya dilakukan pada tiap grad kualitas secara
terpisah.
- Bahan pengemas harus kuat, sesuai
dengan sifat dan kondisi produk yang dikemas dan lama penyimpanan/pengangkutan.
- Pada beberapa negara ada peraturan
khusus mengenai bahan pengemas yang diperbolehkan, juga dalam hubungannya dengan
penggunaan bahan kimia setelah panen.3
5. PENGENDALIAN
OPERASI
5.1 PENGENDALIAN
BAHAYA MAKANAN
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan. Dipengaruhi
oleh berbagai faktor seperti :
· Adanya perbedaan dalam proses
produksi utama dan pascapanen
· Lingkungan lokal
· Kesehatan dan kebersihan personel
· Pola dan praktek konsumsi4
Bahaya
pada buah dan sayur segar terbagi menjadi 3 level, yaitu
· Level 1 – sayuran hijau berdaun (enterohaemorrhagic
Escherichia coli, Salmonella enterica, Shigella spp., Yersinia,
pseudotuberculosis, type A hepatitis virus, noroviruses)
· Level 2 – melon (Salmonella
enterica), golongan
berry (Cyclospora
cayatenensis, Cryptosporidium parvuum), biji kecambah Salmonella enterica, enterohaemorrhagic
Escherichia coli),
dan tomat (Salmonella enterica)
· Level 3 – buah dan sayur yang tidak
termasuk pada level di atas4
5.2 KUNCI ASPEK SISTEM PENGENDALIAN
HIGIENE
5.2.1 Waktu dan Kontrol Suhu
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan.
5.2.2 Langkah-langkah Tahap Proses
Khusus
5.2.2.1 Penggunaan Air Pasca Panen
Petugas pengepakan harus mengikuti GMP untuk mencegah
atau meminimalisir potensi kontaminasi bakteri patogen pada air yang digunakan selama proses produksi. Kualitas air yang digunakan harus
disesuaikan pada tiap tahapan operasi.
·
Sistem
pasca panen yang menggunakan air harus didesain sedemikian
rupa untuk meminimalisir tempat dimana produk digudangkan dan kotoran ditimbun.
·
Zat
antimikroba hanya digunakan saat benar-benar diperlukan. Mutu zat antimikroba
harus dimonitor dan dikontrol untuk memastikan bahwa zat
tersebut menggunakan
konsentrasi yang efektif. Penggunaan zat antimikroba
ketika pencucian
tangan harus dipastikan
bahwa residu kimianya tidak melebihi batas yang ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission.
·
Temperatur air pasca
panen harus dikontrol dan
dimonitor.
·
Air
yang sudah digunakan harus dijaga dan dirawat agar tidak
mengkontaminasi produk.
Perlakuan ini harus dimonitor dan dikontrol secara efektif.
·
Air
yang sudah digunakan boleh digunakan kembali untuk proses yang tidak memerlukan
penanganan lebih lanjut, tetapi penggunaannya harus dipastikan tidak beresiko terhadap keamanan sayur dan buah.
·
Es
harus dibuat dari
air minum dan
diproduksi, ditangani dan disimpan dengan baik.
5.2.2.2
Penanganan Kimia
·
Petugas
pengepakan hanya boleh menggunakan bahan kimia untuk perlakuan pasca
panen (contoh:
wax, fungisida) yang sesuai
dengan Standar
Umum untuk Food
Additives atau dengan Codex Pesticide
Guidelines. Perlakuan ini harus dilaksanakan sesuai dengan instruksi dan
tujuannya.
·
Penyemprot untuk penanganan pasca panen harus dikalibrasi secara teratur untuk mengontrol
keakuratan. Penyemprot ini juga harus selalu dicuci di area yang aman ketika akan digunakan
untuk zat kimia yang lain atau pada sayur dan buah yang berbeda.
Berbagai
tujuan pemberian bahan kimia, antara lain:
- Insektisida atau Fungisida untuk
mencegah serangan hama dan penyakit setelah panen.
- Penyerap etilen (ethylene absorber)
untuk mengikat gas etilen yang timbul selama penyimpanan buah agar pematangan
buah dapat diperlambat.
- Pemberian etilen untuk mempercepat
pematangan atau untuk pemeraman.
- Pemberian zat penghambat pertunasan
untuk menekan tumbuhnya tunas
- Pelilinan untuk mengganti atau
menambah lapisan lilin yang ada dipermukaan buah.
- Pemberian kapur pada tangkai kubis
(bekas potongan) untuk mencegah pembusukan.
- Pemberian
senyawa tertentu untuk warna yang lebih baik3
5.2.2.3 Pendinginan Buah dan Sayuran Segar
·
Air
kondensasi dan defrost dari sistem pendingin tidak boleh menetesi buah dan
sayuran segar. Bagian dalam dari sistem pendinginan harus dijaga tetap bersih.
·
Es atau air yang kotak langsung dengan
buah dan sayur pada sistem pendinginan (contoh: pada hydro-cooling, ice-cooling)
harus terbuat dari air minum.
Kualitas air pada sistem ini juga harus dikontrol dan dijaga.
·
Pendinginan
forced-air adalah penggunaan udara
refrigerator yang bergerak dengan cepat pada buah dan sayuran dalam ruangan pendingin. Sistem udara pendingin
ini harus didesain dengan baik dan diatur untuk menghindari kontaminasi produk
segar.
5.2.2.4
Ruang Pendingin
·
Buah dan sayuran segar harus disimpan pada temperatur
rendah selama pendinginan untuk meminimalisir pertumbuhan mikroba.
Temperatur dari ruang pendingin harus dikontrol dan dimonitor.
·
Air
kondensasi dan defrost dari sistem pendinginan pada area ruang pendingin tidak
boleh menetesi buah dan sayuran segar. Bagian dalam dari sistem pendinginan harus
dijaga tetap bersih dan dalam kondisi yang bersih..
5.2.3 Mikrobioligis dan Spesifikasi Lain
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.2.4 Kontaminasi Silang
Mikroba
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.2.5 Kontaminasi Fisik dan Kimia
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.3. PERSYARATAN MATERIAL
YANG MASUK
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.4 PENGEPAKAN
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.5 PENGGUNAAN AIR PADA PENGEPAKAN
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.6 PENGELOLAAN DAN
SUPERVISI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
5.7 DOKUMENTASI DAN
PENCATATAN
Pencatatan proses
produksi dan distribusi dilakukan
untuk memudahkan recall dan investigasi penyakit
akibat makanan.
Periode ini harus lebih
lama daripada masa simpan buah dan sayuran segar.
·
Petani harus mengetahui informasi yang relevan pada aktifitas pertanian seperti
tempat produksi, penyuplai input produksi dan input pertanian, praktek irigasi, penggunaan zat
kimia pertanian, data
kualitas air, kontrol hama, serta jadwal pembersihan untuk bagian dalam perusahaan,
premis-premis, fasilitas, perlengkapan dan kontainer (wadah).
·
Petugas
pengepakan harus mengetahui informasi mengenai pengadaan material (informasi dari
penanam), data kualitas air yang digunakan dalam proses produksi, program
pengontrolan hama, temperatur pendingin dan ruang penyimpanan, penggunaan bahan
kimia pasca panen dan jadwal pengadaan premis-premis, fasilitas,
perlengkapan dan kontainer (wadah).
5.8 PROSEDUR RECALL
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
Di samping itu, juga
diatur :
·
Penanam
dan pengepak harus melakukan prosedur untuk identifikasi keefektifan. Program ini harus mencakup
tempat-tempat dan input
pertanian termasuk produksi utama dan sumber pengadaan material pada pengepakan
untuk menentukan dugaan kontaminasi.
·
Informasi
pada
penanam harus berkesinambung dengan informasi pada pengepak sehingga sistem ini dapat dilakukan
penelusuran informasi mengenai
produk mulai
dari distributor hingga ke
ladang pertanian. Informasi yang harus dimasukkan adalah tanggal pemanenan,
identifikasi kebun dan orang yang menangani buah dan sayuran segar dari tempat produksi
utama sampai pengepakan.
6. PENGADAAN
PENGEPAKAN : PERAWATAN DAN SANITASI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
7. PENGADAAN
PANGAN : KEBERSIHAN PERSONIL
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
8. TRANSPORTASI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan
dan Kode Praktek
Higienie untuk Transportasi Makanan yang
dikemas dalam jumlah besar. Faktor pengangkutan yang perlu diperhatikan adalah:
-
Fasilitas angkutannya
-
Jarak yang ditempuh atau lama perjalanan
-
Kondisi jalan dan kondisi lingkungan selama pengangkutan
- Perlakuan
“bongkar-muat” yang diterapkan.3
9. INFORMASI PRODUKSI DAN KESADARAN KONSUMEN
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
10. TRAINING (PELATIHAN)
Lihat ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan
kecuali untuk bagian 10.1
dan 10.2.
10.1 KESADARAN DAN TANGGUNG
JAWAB
Seluruh personel
bertanggungjawab dalam
melindungi buah dan sayuran segar dari kontaminasi atau deteriorasi
dengan cara yang
meminimalisir potensi kontaminasi mikroba, kimia, atau fisik. Mereka juga harus mempunyai pengetahuan dan skill yang diperlukan untuk memudahkan
mereka dalam
bekerja. Personel penanaman dan pemanenan harus sadar dan
peduli tentang GAP dan personel pengepakan harus sadar terhadap GMP..
10.2 PROGRAM PELATIHAN
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian
tingkat pelatihan yang dibutuhkan dalam proses penanaman, pemanenan dan
pengepakan adalah :
·
Sifat
dari buah dan sayuran dalam hal ketahanan terhadap mikroba patogen.
·
Teknik
pertanian dan input pertanian yang digunakan pada produksi utama termasuk
kemungkinan terhadap kontaminasi mikroba, kimia dan fisik.
·
Cara
pemprosesan dan pengepakan buah dan sayuran segar meliputi
kemungkinan kontaminasi atau pertumbuhan mikroba.
·
Kondisi
saat buah dan sayuran segar disimpan.
·
Tingkat
dan sifat pemprosesan
atau penanganan lebih lanjut yang dilakukan oleh konsumen sebelum mengkonsumsi
produk.
LAMPIRAN UNTUK BUAH DAN SAYURAN
SEGAR PRA-POTONG
PENDAHULUAN
Pengolahan produk segar tanpa prosedur sanitasi yang baik dapat meningkatkan potensi kontaminasi oleh mikroba patogen. Mikroba patogen ini dapat bertahan hidup atau tumbuh pada buah dan sayuran segar karena kandungan gizi dari buah dan sayuran segar itu sendiri, tingkat kelembaban yang tinggi, tidak adanya proses untuk mematikan atau mengurangi jumlah mikroba, serta adanya potensi penyalahgunaan suhu selama pengolahan, penyimpanan dan transportasi. Beberapa mikroba patogen yang terkait dengan buah dan sayuran segar adalah Salmonella spp., Shigella spp., strain Escherichia coli, Listeria monocytogenes, virus Norwalk dan virus hepatitis A dan parasit seperti Cyclospora. Karena kemampuan patogen untuk bertahan hidup dan tumbuh pada produk segar, sehingga diperlukan prosedur-prosedur higienis ketika produk sebelum dipotong untuk menjamin keamanan mikrobiologis.
Pengolahan produk segar tanpa prosedur sanitasi yang baik dapat meningkatkan potensi kontaminasi oleh mikroba patogen. Mikroba patogen ini dapat bertahan hidup atau tumbuh pada buah dan sayuran segar karena kandungan gizi dari buah dan sayuran segar itu sendiri, tingkat kelembaban yang tinggi, tidak adanya proses untuk mematikan atau mengurangi jumlah mikroba, serta adanya potensi penyalahgunaan suhu selama pengolahan, penyimpanan dan transportasi. Beberapa mikroba patogen yang terkait dengan buah dan sayuran segar adalah Salmonella spp., Shigella spp., strain Escherichia coli, Listeria monocytogenes, virus Norwalk dan virus hepatitis A dan parasit seperti Cyclospora. Karena kemampuan patogen untuk bertahan hidup dan tumbuh pada produk segar, sehingga diperlukan prosedur-prosedur higienis ketika produk sebelum dipotong untuk menjamin keamanan mikrobiologis.
Rekomendasi
mengenai produksi utama buah dan sayuran segar yang higienis telah dibahas pada
Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran segar.
Lampiran ini hanya merekomendasikan tentang penerapan
GMP pada semua tahap produksi sebelum buah dan sayur segar siap makan dipotong.
Tujuan utama dari lampiran ini adalah untuk mengidentifikasi GMP yang dapat
membantu kontrol bahaya mikrobiologi, fisik dan kimia berhubungan dengan pengolahan
buah dan sayuran segar pra-potong. Penanganan pasca panen
pada produksi benih bertujuan
mendapatkan benih yang baik dan mempertahankan daya kecambah benih dan vigornya
sampai waktu penanaman. Teknologi benih meliputi pemilihan buah, pengambilan
biji, pembersihan, penjemuran, sortasi, pengemasan, penyimpanan, dll.3
2. RUANG LINGKUP, PENGGUNAAN dan DEFINISI
2.1 RUANG LINGKUP
Lampiran ini berlaku untuk buah dan sayuran segar siap makan yang telah
dikupas, dipotong atau dinyatakan secara fisik diubah dari bentuk aslinya
tetapi tetap dalam keadaan segar, terutama yang bertujuan untuk dikonsumsi
mentah. Lampiran ini mencakup semua penanganan mulai dari penerimaan bahan baku
sampai distribusi produk akhir. Lampiran ini tidak berlaku untuk buah dan
sayuran segar pra-potong yang memerlukan proses lebih lanjut untuk menghilangkan
patogen (seperti memasak jus, fermentasi) ataupun jus buah atau sayuran segar.
Namun, beberapa prinsip dasar pada lampiran ini masih bisa berlaku untuk produk
tersebut. Lampiran ini berfokus membahas bahaya mikroba,
fisik dan kimia.
2.2 PENGGUNAAN
Lampiran
ini mengikuti format Recommended
International Code of Practice – General Principles of Food Hygiene CAC/RCP
1-1969, Rev 3 (1997) dan berhubungan dengan Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan dan Kode
Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran segar.
2.3 DEFINISI
Prosesor/Pengolah - orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan
yang berhubungan dengan produksi buah dan sayuran segar yang belum dipotong.
3. PRODUKSI UTAMA
Lihat ke Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran segar
4. PENGADAAN: DESAIN DAN FASILITAS
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan. Selain itu:
4.4 FASILITAS
4.4.2 Pencucian dan Pembuangan Limbah
Pengolahan produk yang tercakup dalam lampiran ini menghasilkan limbah
yang dapat menjadi makanan dan tempat tinggal hama. Oleh karena itu, penting
untuk membuat sistem pembuangan limbah yang efektif. Sistem ini harus selalu
dijaga dalam kondisi baik sehingga tidak menjadi sumber kontaminasi.
5. PENGENDALIAN OPERASIONAL
Lihat ke Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran segar. Selain
itu:
5.1 PENGENDALIAN BAHAYA MAKANAN
Pengolah harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh
pemasok (petani, pemanen, pengepak, dan distributor) telah berpegang pada
prinsip Pedoman praktek Higiene untuk Buah dan sayuran segar. Mereka juga harus
memastikan mereka telah membahas semua masalah keselamatan yang berkaitan
dengan penggunaan seperti kemasan.
5.2 KUNCI
ASPEK SISTEM KONTROL
5.2.2 Langkah-langkah Tahap Proses Spesifik
5.2.2.1 Penerimaan dan Pemeriksaan Bahan Baku
Selama bongkar muat bahan baku, pastikan kebersihan unit transportasi
makanan dan baku
bahan tidak mengalami pencemaran dan kerusakan.
bahan tidak mengalami pencemaran dan kerusakan.
Bahaya fisik (seperti adanya hewan dan tumbuhan, logam dan bahan asing
lainnya) harus dihilangkan melalui penyortiran manual atau penggunaan detektor,
seperti detektor logam.
5.2.2.3 Pencucian dan Dekontaminasi Mikrobiologi
Lihat bagian 5.2.2.1 dari Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran
segar. Selain itu:
Air yang digunakan untuk bilasan akhir harus dari air yang dapat diminum, terutama pada produk yang tidak mungkin dicuci sebelum dikomsumsi.
Air yang digunakan untuk bilasan akhir harus dari air yang dapat diminum, terutama pada produk yang tidak mungkin dicuci sebelum dikomsumsi.
5.2.2.4
Pra-pendinginan
Buah dan Sayuran Segar
Lihat bagian 5.2.2.3 dari Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran
segar.
5.2.2.5
Pemotongan,
Pengirisan, Pemarutan atau Proses Pra-potong Lain
Selama proses pemotongan, pengirisan, pemarutan atau proses pra-potong
lain harus dilakukan di tempat yang tidak terdapat kontaminasi fisik (misalnya
logam) dan kontaminasi mikrobiologi. Proses pencucian setelah dipotong harus
dengan air minum agar dapat mengurangi kontaminasi mikrobiologi. Selain itu, buang
beberapa cairan seluler dari buah dan sayuran segar selama proses pemotongan
sehingga mengurangi tingkat nutrisi yang tersedia untuk pertumbuhan
mikrobiologi. Berikut ini harus dipertimbangkan:
· Air harus diganti pada frekuensi yang cukup
untuk mencegah penumpukan bahan organik dan mencegah kontaminasi silang.
· Agen antimikroba dapat digunakan untuk
meminimalkan kontaminasi silang selama pencucian yang penggunaannya tidak
melebihi tingkat yang telah direkomendasikan oleh Codex Alimentarius Commission. Tingkat agen antimikroba itu harus
dipantau dan dikendalikan untuk memastikan berada pada konsentrasi efektif.
· Pengeringan atau pembuangan air setelah
mencuci penting diperhatikan untuk meminimalkan pertumbuhan mikrobiologi.
5.2.2.6
Penyimpanan
Dingin
Lihat bagian 5.2.2.4 dari Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran
segar. Selain itu:
Buah dan sayuran segar pra-potong harus dijaga pada suhu rendah pada semua tahapan,
mulai dari pemotongan hingga distribusi untuk meminimalkan pertumbuhan mikrobiologi.
Buah dan sayuran segar pra-potong harus dijaga pada suhu rendah pada semua tahapan,
mulai dari pemotongan hingga distribusi untuk meminimalkan pertumbuhan mikrobiologi.
5.7 DOKUMENTASI DAN CATATAN
Catatan harus dipelihara agar dapat mennginformasikan mengenai produk
atau spesifikasi dan pengendalian operasional. Catatan harus disimpan lebih
lama dari umur simpan produk untuk memudahkan mengingat dan menginvestigasi
penyakit bawaan makanan. Adapun contoh catatan yang harus tetap adalah catatan tentang
pemasok buah dan sayuran segar, suplai dan kualitas air, pemantauan dan
pemeliharaan peralatan, kalibrasi peralatan, sanitasi,
pemprosesan produk, kontrol hama dan distribusi
5.8 PROSEDUR RECALL
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan
6. PENGADAAN: PEMELIHARAAN DAN SANITASI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan
7. PENGADAAN: HIGIENE PRIBADI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
8. TRANSPORTASI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan dan Kode Tata Laku higienis untuk
Buah dan sayuran segar.
9. INFORMASI PRODUK DAN KESADARAN KONSUMEN
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan
10. PELATIHAN
Lihat ke Prinsip-Prinsip Umum Higiene Pangan dan Kode Tata Laku
higienis untuk Buah dan sayuran segar. Selain itu:
10.2 PROGRAM PELATIHAN
Untuk mengevaluasi tingkat pelatihan pada personel perlu
dipertimbangkan sistem kemasan yang digunakan untuk buah dan sayuran segar
pra-potong, termasuk risiko kontaminasi atau pertumbuhan mikrobiologi serta
pentingnya kontrol suhu dan GMP.
LAMPIRAN TENTANG PERKECAMBAHAN
BIJI-BIJIAN
PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini kecambah dari biji-bijian banyak dimanfaatkan karena nilai gizi tinggi yang terkandung di dalamnya. Namun, belakangan ada penelitian yang menemukan bahwa dari kecambah biji-bijian tersebut ternyata dapat menimbulkan suatu penyakit karena adanya kontaminasi pada kecambah biji-bijian tersebut. Adapun mikroba yang sering terdapat pada kecambah biji-bijian adalah Salmonella spp, bakteri patogen E. coli, Listeria monocytogenes dan Shigella spp. Kecambah biji-bijian itu sendiri biasa digunakan untuk pakan ternak atau untuk makanan pada hewan yang digembalakan. Kecambah tersebut dapat terkontaminasi dari air irigasi dan pupuk yang telah terkontaminasi.
Akhir-akhir ini kecambah dari biji-bijian banyak dimanfaatkan karena nilai gizi tinggi yang terkandung di dalamnya. Namun, belakangan ada penelitian yang menemukan bahwa dari kecambah biji-bijian tersebut ternyata dapat menimbulkan suatu penyakit karena adanya kontaminasi pada kecambah biji-bijian tersebut. Adapun mikroba yang sering terdapat pada kecambah biji-bijian adalah Salmonella spp, bakteri patogen E. coli, Listeria monocytogenes dan Shigella spp. Kecambah biji-bijian itu sendiri biasa digunakan untuk pakan ternak atau untuk makanan pada hewan yang digembalakan. Kecambah tersebut dapat terkontaminasi dari air irigasi dan pupuk yang telah terkontaminasi.
1.
TUJUAN
Lampiran ini
merekomendasikan langkah-langkah pengendalian selama produksi benih dan
produksi kecambah. Selama produksi benih, proses produksi dan penyimpanan harus
mengikuti penerapan GAP dan GHP yang bertujuan untuk mencegah mikroba patogen
kontaminasi benih. Selama proses tumbuh, dilakukan langkah dekontaminasi
mikrobiologi biji yang bertujuan untuk mengurangi potensi kontaminan.
2.
RUANG LINGKUP, PENGGUNAAN DAN DEFINISI
2.1
RUANG LINGKUP
Lampiran ini
mencakup praktek kebersihan yang khusus untuk produksi utama benih dan produksi
kecambah yang dikonsumsi manusia.
2.2
PENGGUNAAN
Lampiran
ini mengikuti format Recommended
International Code of Practice – General Principles of Food Hygiene CAC/RCP
1-1969, Rev 3 (1997) dan
berhubungan dengan Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan dan Kode Praktek
Higienis untuk Buah dan sayuran segar.
2.3 DEFINISI
Seed
producer/Benih
produsen - orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan
kegiatan yang terkait dengan produksi utama benih termasuk praktek pasca panen.
Seed
distributor/Benih
distributor - orang yang bertanggung jawab atas distribusi benih
(penanganan, penyimpanan dan transportasi).
Sprout
producer/Sprout
produsen - orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan yang
terkait dengan produksi tumbuhnya benih.
Spent
irrigation water/Air
irigasi - air yang kontak langsung dengan kecambah.
3. UTAMA
PRODUKSI BENIH
Lihat Kode Praktek Higienis untuk
Buah Segar dan Sayuran. Selain itu:
3.2 SEHAT
PRODUKSI BENIH
3.2.1.2 Kotoran dan Biosolids
Ketika biji yang diproduksi untuk kecambah
yang dikonsumsi manusia, hewan liar atau ternak tidak diperbolehkan untuk
merumput di tanah dimana benih yang ditanam.
3.2.1.4 Bahan Kimia Pertanian
Produsen benih hanya menggunakan
bahan kimia (misalnya pestisida, desiccants) dengan dosis yang dapat diterima.
3.2.4
Peralatan yang Terkait dengan Tumbuh dan Panen
Sebelum panen, peralatan panen harus
dibersihkan dari semua debu atau tanah. Biji yang rusak tidak boleh digunakan
untuk produksi kecambah untuk konsumsi manusia.
3.3 PENANGANAN,
PENYIMPANAN DAN TRANSPORTASI
Benih yang diproduksi untuk kecambah
yang dikonsumsi manusia harus dipisahkan dari benih yang akan ditanam untuk
pakan ternak dan diberi label dengan jelas.
3.4 ANALISIS
Produsen dan distributor benih serta
produsen kecambah harus menguji banyak benih dengan metode analisis yang diterima
secara internasional. Jika banyak biji yang terkontaminasi, maka tidak boleh
dijual atau digunakan untuk produksi kecambah untuk konsumsi manusia. Mereka
juga harus menerapkan Prinsip Pendirian dan Penerapan Kriteria mikrobiologi
untuk Makanan, CAC / GL 21-1977, sebagai panduan dalam melakukan pengujian sampel.
3.5 PROSEDUR
RECALL
·
Produksi biji dan distribusi harus di tempat yang
tidak memberikan kontaminasi silang. Produsen dan distributor benih serta
produsen kecambah harus mempunyai catatan mengenai jumlah, produsen dan negara
asal benih.
·
Produsen benih harus memiliki sistem untuk mengidentifikasi
bahaya fisik pada produk.
·
Jika banyak benih yang telah ditarik karena berbahaya
bagi kesehatan, maka benih lain yang juga diproduksi dalam kondisi yang sama
(misalnya di lokasi produksi yang sama atau dengan input pertanian yang sama) harus
dievaluasi.
4. PENGADAAN
UNTUK PRODUKSI KECAMBAH
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
Selain itu:
4.2.1 Desain
dan Tata Letak
Mendesain bagian internal dan tata
letak tumbuh termasuk perlindungan terhadap kontaminasi silang antara dan
selama operasi. Daerah penyimpanan, dekontaminasi
mikrobiologi, pembilasan, perkecambahan dan pengemasan benih harus secara fisik
terpisah satu sama lain.
5. KONTROL OPERASI
Lihat ke Prinsip Umum Higiene Pangan.
Selain itu:
5.2.2
Langkah-langkah Proses Spesifik pada Produksi Kecambah
5.2.2.1 Penggunaan
Air selama Proses Produksi
Produsen benih harus mengikuti GMP untuk memperkecil
potensi patogen dalam air pengolahan. Karena potensi patogen dapar berproliferasi
pada air, proses tumbuh bersih dapat digunakan dengan tahap pencucian awal. Air
yang digunakan dalam proses produksi kecambah (yaitu untuk bilas setelah
dekontaminasi mikrobiologi benih dan operasi berikutnya) harus dari kualitas
yang baik, dapat diminum atau setidaknya air bersih.
5.2.2.2 Pembilasan
Awal
Benih harus
dibilas secara menyeluruh dalam volume air bersih yang besar untuk
memaksimalkan kontak permukaan. Proses ini harus diulang sampai sebagian besar
kotoran hilang.
5.2.2.3 Dekontaminasi
Mikrobiologi Benih
· Semua
kontainer yang digunakan harus dibersihkan dan didisinfeksi sebelum digunakan.
· Benih juga harus
tidak melebihi jumlah agen antimikroba untuk memaksimalkan permukaan kontak.
· Lamanya
pengobatan dan konsentrasi agen antimikroba yang digunakan harus diukur secara
akurat dan dicatat.
· Tindakan
yang ketat harus dilakukan untuk mencegah kontaminasi ulang benih setelah
dekontaminasi mikrobiologi.
· Agen
antimikroba harus digunakan sesuai dengan instruksi produsen dan tujuannya.
5.2.2.4 Pembilasan setelah Perlakuan
Benih
Biji harus
benar-benar dibilas setelah perlakuan dekontaminasi mikrobiologi dengan air minum
atau paling tidak air bersih. Pembilasan harus diulang untuk menghilangkan agen
antimikroba.
5.2.2.5
Perendaman Pra-perkecambahan
· Semua
kontainer yang digunakan untuk merendam harus dibersihkan dan didisinfeksi
sebelum digunakan.
· Benih harus
direndam dalam air yang dibersihkan dalam waktu sesingkat mungkin untuk
meminimalkan pertumbuhan mikroba. Dapat juga dengan menggunakan agen
antimikroba.
· Setelah
perendaman, biji harus dibilas sampai bersih dengan air minum atau paling tidak
air bersih.
5.2.2.6
Perkecambahan
Selama
perkecambahan, jaga lingkungan dan peralatan yang bersih untuk menghindari potensi
kontaminasi. Tanah atau matriks lainnya harus diobati (misalnya susu
pasteurisasi) untuk pengurangan mikroba.
5.2.2.7
Panen
Semua
peralatan harus dibersihkan dan didisinfeksi sebelum pergantian batch baru.
Pemanenan harus dilakukan dengan peralatan yang telah dibersihkan dan didisinfeksi.
5.2.2.8 Pembilasan
Akhir
· Kecambah
harus dibilas dengan air minum dingin untuk menurunkan suhu tumbuh dan
memperlambat pertumbuhan mikroba.
· Air harus
diubah sesuai kebutuhan untuk mencegah kontaminasi silang.
· Kecambah
harus dikeringkan dengan menggunakan peralatan yang sesuai (misalnya pengering
sentrifugal food grade) yang bersih dan didisinfeksi sebelum digunakan.
· Jika waktu
pendinginan tambahan diperlukan, langkah yang harus diambil adalah pendinginan
cepat (misalnya ditempatkan dalam wadah yang lebih kecil dengan aliran udara
yang memadai antara kontainer).
5.2.2.8 Penyimpanan Produk
Jadi
Kecambah harus
disimpan dalam suhu dingin (misalnya 50°C) agar meminimalkan pertumbuhan
mikroba. Pemantauan suhu tempat penyimpanan dan kendaraan transportasi harus
dilakukan secara reguler dan efektif.
5.2.3 Mikrobiologi dan Spesifikasinya
5.2.3.1
Pengujian Sejumlah Benih sebelum Masuk Produksi
·
Setiap lot benih yang baru diterima harus diuji
sebelum memasuki produksi (sebelum dekontaminasi mikrobiologis biji).
· Sampel benih
yang dipilih untuk pengujian harus tumbuh sebelum analisis untuk mendeteksi
patogen. Analisis dapat dilakukan pada benih tumbuh atau air yang digunakan
untuk tumbuh sampel.
· Benih untuk
analisis mikroba tidak boleh menjadi subjek pada dekontaminasi mikrobiologi.
5.2.3.2
Pengujian Kecambah Dan / Atau Penggunaan Air Irigasi
Beberapa patogen
dapat bertahan dan tumbuh selama perlakuan dekontaminasi mikrobiologi. Oleh
karena itu, produsen harus memiliki sampling/pengujian secara teratur untuk memantau
patogen pada satu atau lebih tahap setelah awal perkecambahan.
· Analisis
dapat dilakukan selama proses perkecambahan (misalnya ketika penggunaan air
irigasi atau kecambah) dan / atau setelah panen.
· Pengujian
air irigasi merupakan indikator yang baik dari kondisi mikroba kecambah. Hal
ini homogen dan lebih sederhana untuk menganalisis.
· Karena sifat
sporadis kontaminasi benih, sehingga produsen disarankan untuk melakukan tes
pada setiap tanah produksi.
5.2.3
Kontaminasi
Silang
Personel tidak diperbolehkan
pergi bolak-balik ke berbagai bidang produksi atau pergi dari daerah berpotensi
terkontaminasi ke tempat perkecambahan dan / atau daerah kemasan kecuali mereka
telah mencuci tangan dan mengganti dengan pakaian pelindung.
5.3
PERSYARATAN MASUKNYA BAHAN
5.3.1
Spesifikasi untuk Benih yang Masuk
·
Produsen
benih harus menerapkan praktek-praktek pertanian yang baik dan memberikan bukti bahwa produk itu
tumbuh menurut bagian 3 lampiran ini dan Kode Praktek Higienis untuk Buah dan
sayuran segar.
·
Produsen
benih dan kecambah harus mendapatkan jaminan dari produsen atau distributor benih
tentang residu kimia yang digunakan sudah berada dalam batas yang ditetapkan
oleh Codex Alimentarius Commission dan
mendapatkan sertifikat analisis mikroba patogen.
5.3.2
Pengendalian Benih yang Masuk
·
Benih
yang disimpan pada kontainer harus diperiksa kemungkinan terjadinya kerusakan
fisik (misalnya lubang dari hewan pengerat) dan tanda-tanda kontaminasi
(misalnya noda, hewan pengerat, serangga, kotoran, urin, bahan asing, dll). Jika
ditemukan rusak, tercemar atau berpotensi terkontaminasi, benih tersebut tidak
boleh digunakan untuk produksi kecambah yang akan dikonsumsi untuk manusia.
·
Jika ditemukan
adanya mikroba patogen pada banyak benih, jangan digunakan sampai hasil
analisis ada.
5.3.3 Penyimpanan
Benih
· Benih
harus disimpan di lantai, jauh dari dinding dan dalam kondisi penyimpanan yang
tepat untuk mencegah jamur dan pertumbuhan bakteri serta memudahkan dalam
pengendalian hama.
· Jika harus disimpan dalam wadah yang terbuka, buat sedemikian
rupa agar produk terlindungi dari hama dan sumber
kontaminasi.
5.7 DOKUMENTASI
DAN CATATAN
Lihat ke Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran segar. Selain
itu:
·
Setelah
menerima bibit, informasi mengenai pemasok benih, jumlah bibit dan
negara asal harus dicatat agar memudahkan dalam melakukan prosedur penarikan
kembali.
·
Catatan
harus dapat dibaca, tetap dan akurat. Catatan
harus mencakup prosedur, kontrol, batas kritis, hasil pemantauan dan catatan
lain yang mendukung, sumber benih dan jumlah, hasil analisis air, sanitasi pemeriksaan,
pemantauan pengendalian hama, kode tanah perkecambahan, hasil analisis, volume
produksi, pemantauan suhu penyimpanan,
distribusi produk, dan pengaduan konsumen.
· Catatan harus disimpan lebih lama dari masa simpan produk itu
sendiri.
6.
PENGADAAN: PEMELIHARAAN DAN SANITASI
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan.
7.
PENGADAAN: HIGIENE PERSONAL
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan.
8.
TRANSPORTASI
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan.
9.
INFORMASI PRODUK DAN KESADARAN KONSUMEN
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan.
10.
PELATIHAN
Lihat
ke Prinsip-prinsip Umum Higiene Pangan. Selain itu:
10.1
KESADARATN DAN TANGGUNG JAWAB
Lihat
ke Kode Praktek Higienis untuk Buah dan sayuran
segar.
Selain itu:
Produsen harus
mempunyai program pelatihan personel yang
dilakukan dan dikaji secara rutin. Program tersebut dilakukan untuk memastikan
keamanan bibit ketika penanganan produk.
DAFTAR PUSTAKA
Artikel utama : CODE OF HYGIENIC PRACTICE FOR FRESH FRUITS AND VEGETABLES CAC/RCP 53 –
2003
1.
Utama, I Made
S. 2009. Penanganan Pasca Panen Buah Dan Sayur Segar. Tesis.
2.
Syamsir, E.
2008. Mencegah Kontaminasi Silang dalam Industri Jasa Boga. ( Available URL : http://foodreview.biz_Mencegah_Kontaminasi_Silang_dalam_Industri_Jasa_Boga)
3.
Mutiarawati, T.
2007. Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian. Tesis. Universitas Padjadjaran:
Bandung.
4.
Food and Agriculture Organization of the
United Nations. 2008. Microbiological Hazards In Fresh Fruits and Vegetables.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar