TUGAS
PENGENDALIAN
DAN PENGAWASAN MUTU PANGAN
“Prinsip
Umum Higiene Makanan terhadap Kontrol Spesies Vibrio Patogen pada Seafood”
Disusun
oleh :
1.
Ari Yulistianingsih 22030110130074
2.
Liri Handayani 22030110130075
3.
Maulida Khurriya R. 22030110130076
4.
Atika Nurul K. 22030110130077
PROGRAM
STUDI ILMU GIZI FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
SEMARANG
2012
Pedoman
Penerapan Prinsip Umum Higiene Makanan terhadap Kontrol Spesies Vibrio Patogen pada Seafood
Pendahuluan
Menurut laporan, telah
terjadi peningkatan wabah dan kasus penyakit yang disebabkan oleh makanan yang
dikaitkan dengan spesies Vibrio patogen
selama beberapa tahun terakhir ini. Kasus ini juga berdampak pada terganggunya
perdagangan internasional. Keberadaan Vibrio
parahaemolyticus pada konsumsi seafood
juga menyebabkan wabah pandemi pada daerah yang sebelumnya tidak pernah
dilaporkan sebagai daerah pandemi. Spesies Vibrio
semakin sering disebut sebagai mikroba patogen yang potensial bagi manusia.
Hal ini menyebabkan perlunya dibentuk sebuah pedoman khusus yang mengatur
strategi dalam mengontrol mikroorganisme
dari segi keamanan pangan.1
Genus Vibrio terdiri dari dua belas spesies
yang bersifat patogen bagi manusia. Sepuluh dari dua belas spesies tersebut
diketahui dapat menyebabkan penyakit karena makanan (food-borne disease). Sebagian besar penyakit karena makanan ini
disebabkan oleh V. parahaemolyticus, V. cholera, atau Vibrio vulnificus. V.
parahaemolyticus dan V. cholera
terutama ditemukan dari kasus gastroenteritis yang diakibatkan oleh konsumsi
makanan atau air yang terkontaminasi. Sedangkan V. vulnificus ditemukan pada kasus infeksi ekstraintestinal
(septikemia, luka, dan lain-lain). Septikemia primer karena infeksi V. vulnificus sering dihubungkan dengan
konsumsi seafood.1
Di daerah tropis dan
subtropis, spesies Vibrio terbentuk
secara alami di laut, pesisir, dan lingkungan muara payau. Daerah dengan jumlah
Vibrio yang paling banyak adalah di
daerah muara payau. Vibrio spp.
patogen, terutama Vibrio cholera juga
dapat ditemukan dari air tawar yang mencapai air payau, di mana juga dapat
terpapar oleh adanya kontaminasi feses. Tidak seperti kebanyakan spesies lain, V. cholera ini dapat bertahan hidup di
lingkungan air tawar.1
Untuk membedakan strain
tiap spesies dapat diketahui berdasarkan kemampuan atau ketidakmampuannya dalam
menghasilkan faktor utama virulensi. Namun, mekanisme patogen V. vulnificus belum dapat dipahami
dengan baik. Oleh karena itu, semua strain dianggap mematikan.
Vibrio
spp.
sensitif terhadap pH rendah, tetapi dapat tumbuh dengan baik pada pH tinggi.
Oleh karena itu, infeksi yang disebabkan oleh Vibrio spp. sering berhubungan dengan makanan rendah asam. Proses
pencernaan dari sejumlah besar sel dibutuhkan oleh Vibrio spp. patogen untuk bertahan hidup pada lingkungan lambung
yang asam dan menimbulkan sebuah infeksi. Memasak makanan dengan lebih baik
dapat menginaktivasi Vibrio spp.
bahkan pada makanan yang tinggi kontaminan. Langkah higiene yang digunakan pada
semua mikroba patogen karena makanan akan mengontrol pertumbuhan Vibrio spp. patogen.1
V.
parahaemolyticus dianggap sebagai mikroflora asli di
lingkungan muara dan pesisir pada daerah yang beriklim tropis. V. parahaemolyticus biasanya tidak
terdeteksi dalam air laut pada suhu 100C atau lebih rendah, dapat
dikultur dari sedimen sepanjang tahun pada suhu serendah 10C. Pada
zona tropis, siklus hidup terdiri dari fase bertahan pada musim dingin dalam
sedimen dan fase pelepasan zooplankton
jika suhu air meningkat dari 14-190C. V. parahaemolyticus ditandai dengan pertumbuhannya yang cepat
dalam kondisi yang menguntungkan. 1
Sebagian besar strain
yang diisolasi dari pasien yang menderita diare menghasilkan hemolisis langsung
termostabil (TDH). Hal ini mengindikasikan, bahwa strain patogen memiliki gen
TDH dan menghasilkan TDH, dan strain non-patogen kekurangan gen dan sifat
tersebut. Strain yang memproduksi TDH terkait hemolisin (TRH) yang dikode oleh
gen trh juga harus dianggap sebagai patogen. Gejala yang ditimbulkan dari
infeksi V. parahaemolyticus di antaranya
diare berair berat, mual, muntah, kram abdomen, dan lebih jarang, sakit kepala,
demam, dan menggigil. Kebanyakan kasus yang telah dilaporkan merupakan self-limiting (dapat sembuh sendiri),
namun kasus-kasus gastroenteritis yang berat membutuhkan rawat inap. Strain
yang berbahaya jarang ditemukan di lingkungan atau dalam makanan, termasuk seafood, namun sebagian besar strain
tersebut ditemukan dari feses pasien.1
V.
parahaemolyticus diidentifikasi pertama kali sebagai
patogen karena makanan (food-borne
pathogen) di Jepang pada tahun 1950. Pada tahun 1960-an dan awal tahun 1970
V. parahaemolyticus dikenal sebagai
penyebab diare di seluruh dunia. Tiruan baru dari V. parahaemolyticus serotip O3:K6 muncul di Calcutta pada tahun
1996. Kloning ini, termasuk serovariannya telah menyebar di seluruh Asia dan
Amerika Serikat, peningkatan status penyebaran infeksi V. parahaemolyticus menjadi pandemi. Di Asia, V. parahaemolyticus merupakan penyebab umum penyakit karena
makanan. Pada umumnya, wabah yang terjadi dalam skala yang kecil, melibatkan
kurang dari 10 kasus, namun sering terjadi. Pandemi V. parahaemolyticus kini menyebar setidaknya ke lima benua. Kotoran
pemberat mungkin merupakan mekanisme utama untuk penyebaran global pandemi V. parahaemolyticus ini, namun
kemungkinan penyebaran karena eksport/import makanan laut (seafood) secara internasional juga tidak dapat dihindari.1
Dari hal pengontrolan
penyakit yang ditularkan melalui seafood,
pemanenan merupakan fase yang paling kritis karena dari hal ini dan seterusnya
seseorang dapat benar-benar melaksanakan pengontrolan V. parahaemolyticus. Makanan dihubungkan dengan penyakit karena
konsumsi V. parahaemolyticus sebagai
contohnya adalah udang, lobster, fish-balls,
kerang rebus, kerang jack-knife,
makarel goreng, kerang, tuna, salad seafood,
tiram mentah, daging kepiting kukus/rebus, cumi, landak laut, mysids, dan sarden. Produk-produk
tersebut baik bahan baku, perlakuan parsial, dan produk seafood yang diperlakukan sepenuhnya telah terjadi kontaminasi
ulang melalui peralatan dan tangan yang terkontaminasi.1
V.
cholera berasal dari lingkungan air tawar dan air payau di
daerah beriklim tropis dan subtropis di seluruh dunia. Lebih dari 200 serogrup
telah dibentuk untuk V. cholera.
Strain milik serotip O1 dan O139 secara umum memiliki gen ctx dan menghasilkan
toksin kolera (CT) dan bertanggung jawab pada epidemi kolera. Epidemi kolera
terbatas terutama di negara berkembang yang beriklim panas. Kolera semata-mata
merupakan penyakit pada manusia dan feses manusia dari individu yang terinfeksi
merupakan sumber infeksi primer pada epidemi kolera. Kontaminasi pada
lingkungan produksi makanan (termasuk tambak) oleh feses secara langsung dapat
menginduksi V. cholera ke dalam
makanan. Konsentrasi V. cholera pada
lingkungan air adalah rendah, tapi V.
cholera diketahui mengikat dan berkembang biak pada zooplankton seperti copepod.1
Tujuh kolera pandemi
telah dilaporkan sejak tahun 1823. Enam pandemi pertama disebabkan oleh strain
biotip klasik, di mana ketujuh pandemi dimulai pada tahun 1961 dan telah
berlangsung sampai sekarang, yang disebabkan oleh V. cholera O1 biotip EI T. Epidemi kolera diawali oleh wisatawan
luar negeri yang terinfeksi, makanan import, dan melalui air kapal barang.
Deteksi frekuensi strain V. cholera
dari makanan import secara legal sangat rendah dan jarang terlibat dalam wabah
kolera. Strain V. cholera yang
menyebar ke daerah yang berbeda-beda di dunia dapat bertahan, dan beberapa faktor
memicu terjadinya epidemi dalam lingkungan yang baru saja didirikan.1
Beberapa strain yang
memiliki serotip O selain O1 dan O139 dapat menyebabkan diare karena makanan
yang lebih ringan daripada kolera. Wabah kolera yang disebabkan karena makanan
telah tercatat cukup sering dalam tiga puluh tahun terakhir; seafood, termasuk di antaranya kerang
moluska, krustasea, dan sirip ikan merupakan yang paling sering dicurigai dalam
berbagai kasus kolera di berbagai negara. Sementara itu, udang menjadi
perhatian dalam transmisi V. cholera
dalam perdagangan internasional, namun tidak dihubungkan dengan wabah dan
jarang ditemukan udang dalam perdagangan internasional.1
Vibrio
vulnificus kadang-kadang dapat menyebabkan gastroenteritis
ringan pada individu yang sehat, namun dapat menyebabkan septikemia primer pada
individu dengan kondisi kronis yang sudah ada, khususnya penyakit hati atau
pecandu alkohol, diabetes, haemochromatosis, dan HIV/AIDS, dengan mengkonsumsi
kerang mentah. Hal ini merupakan penyakit yang serius dan mempunyai tingkat kematian
tertinggi dari setiap bakteri patogen bawaan makanan yang diketahui.1
Infeksi luka terjadi
sehubungan dengan luka tusukan sesudah menangani makanan laut mentah atau
trauma dan paparan lingkungan garam yang mengandung organisme. Pada individu,
mikroorganisme tersebut memasuki aliran darah, mengakibatkan syok septik,
dengan cepat diikuti oleh kematian dalam berbagai kasus (sekitar 50%). Lebih
dari 70% individu yang terinfeksi memiliki lesi kulit bulat yang khas. Pada
orang yang memiliki kecenderungan, septikemia dapat terjadi dengan dosis kurang
dari 100 organisme total.2
Karakteristik dan
sensitivitas V. vulnificus sangat
mirip dengan V. parahaemolyticus
terhadap prosedur pengolahan. Hal yang berbeda terutama dalam kebutuhan garam
dan toleransi, tumbuh di media yang mengandung antara 0,1 dan 5% NaCl. Sama
seperti V. parahaemolyticus, V. vulnificus tumbuh optimal pada suhu
370C meskipun dapat tumbuh pada suhu yang berkisar antara 8 dan 430C.
Kisaran pH untuk pertumbuhan V.vulnificus
adalah 5 sampai 10, dengan optimum pada pH 7,8.2
Dari tiga biotip V. vulnificus, biotip 1 pada umumnya
dianggap bertanggung jawab pada sebagian besar infeksi manusia yang berhubungan
dengan seafood dan dengan demikian V. vulnificus merujuk pada biotip 1
dalam pedoman ini. Penyakit makanan karena V.
vulnificus ditandai dengan kasus sporadis dan wabah yang tidak pernah
dilaporkan. V. vulnificus telah
diisolasi dari tiram, kerang, dan seafood
lain di seluruh dunia.1
Kadar V. vulnificus tinggi dalam tiram saat
panen ketika suhu air melebihi 200C pada area yang endemis V. vulnificus; V. vulnificus berkembang biak di dalam tiram pada suhu yang lebih
tinggi dari 130C. Salinitas optimal untuk V. vulnificus tampaknya sangat bervariasi dari daerah ke daerah,
tapi angka yang lebih tinggi biasanya ditemukan pada salinitas intermediet dari
5-25 g/l. Meletakkan tiram pada air yang salinitasnya tinggi (>32 g/l)
diketahui dapat mengurangi jumlah V.
vulnificus 3-4 logs (<10 per g) dalam waktu 2 minggu.1
Di antara semua jenis
makanan laut, udang-udangan termasuk kepiting dan lobster mewakili presentase
tertinggi yaitu sebesar 28,7% yang dicurigai terlibat dengan V. parahaemolyticus. Hampir 60% dari
semua kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh V. parahaemolyticus yang terjadi pada tahun 1999 sampai 2003
disebabkan oleh makanan laut yang tidak cukup dimasak sempurna. Selain itu,
keracunan makanan tersebut juga dapat disebabkan oleh konsumsi makanan yang
terkontaminasi oleh makanan mentah dan konsumsi makanan mentah yang
terkontaminasi.2
Penilaian
Risiko FAO/WHO Vibrio vulnificus pada
Tiram Mentah
Penilaian risiko ini
mempunyai beberapa tujuan. Tujuan pertama adalah untuk menentukan kegunaan dari
pengadaptasian model FDA-VPRA dan FAO/WHO-VPRA untuk menilai risiko dari
septikemia V. vulnificus yang
berhubungan dengan konsumsi tiram mentah. Kedua, untuk mengidentifikasi
sebagian besar ketepatan data, serta adanya gap
yang terdapat dalam data yang tersedia. Selain untuk memperkirakan risiko
septikemia V. vulnificus yang
berhubungan dengan konsumsi tiram mentah, penilaian risiko ini juga dikembangkan
dengan tujuan mengevaluasi tingkat kelonggaran target yang ditujukan pada
pengurangan risiko septikemia V.
vulnificus.
Penilaian risiko saat
ini membuktikan sebuah hubungan untuk memprediksi kadar V. vulnificus saat panen berdasarkan pada variasi musiman dan
tahunan dari suhu air. Distribusi waktu penyimpanan dan suhu pada praktik
industri digunakan untuk memprediksi pertumbuhan dan kelangsungan hidup setelah
panen. Distribusi tersebut dengan memeriksa pola konsumsi tiram yang digunakan
untuk menentukan paparan V. vulnificus.
Penilaian risiko ini terbatas pada pertimbangan kasus septikemia primer yang
berhubungan dengan konsumsi tiram mentah dari Pantai Teluk Amerika Serikat
karena ketersediaan data di daerah tersebut. Secara keseluruhan, hasil model
simulasi menunjukkan bahwa sejumlah V.
vulnificus meningkat selama pasca panen dengan rata-rata nilai sebesar 0,90
log 10 MPN per gram selama musim panas dan menurun dengan rata-rata nilai
sebesar 0,2 log 10 MPN per gram selama musim dingin.3
Faktor virulensi yang
berhubungan dengan V. vulnificus
termasuk kapsul, sitolisin, protease/elastase dan fosfolipase, tetapi ini
ditemukan pada hampir semua lingkungan strain. Virulensi tampak beragam dan
belum dipahami dengan baik, sehingga semua strain dianggap mematikan. Penyakit
hati adalah faktor risiko utama untuk infeksi V. vulnificus, termasuk sirosis akibat konsumsi alkohol. Faktor
risiko lain mencakup diabetes, gangguan pencernaan (operasi, ulcers), kondisi hematologis, dan immunodeficiency karena kondisi yang
mendasar seperti kanker dan kondisi pengobatan kronis dengan agen imunosupresif
(misalnya arthritis).
V.
vulnificus dapat menimbulkan risiko kecil pada individu yang dinyatakan
sehat sejak sebagian kecil kasus (<5%) dilaporkan terjadi pada individu
tanpa faktor risiko yang dapat diidentifikasi. V. vulnificus menyebabkan penyakit pencernaan ringan sampai berat,
berpotensi mengarah ke septikemia dengan kematian yang signifikan pada populasi
yang rentan. Septikemia adalah gejala di mana pasien biasanya mendapat perawatan
kesehatan. Jadi dalam penilaian risiko, septikemia adalah poin terakhir yang
dimodelkan.3
Penilaian
Risiko Vibrio cholera O1 dan O139
dalam Udang pada Perdagangan Internasional
Perdagangan pangan
internasional secara keseluruhan telah menjadi pengaturan yang tinggi dalam
aspek keamanan pangan. Tujuan penilaian risiko adalah untuk memperkirakan
kemungkinan konsumen di negara-negara yang terkena kolera yang mengkonsumsi
udang import. Kegiatan ini ditujukan pada udang yang telah dipanen dan diproses
secara khusus untuk perdagangan internasional dan dianggap mungkin berpotensi
menimbulkan kolera pada sebuah negara yang mengimport banyak udang.
Kegiatan yang diadakan mengikuti
prinsip dan pedoman langkah-langkah dalam penilaian risiko mikrobiologis yang
diuraikan oleh Codex (CAC, 1999). Identifikasi bahaya, penilaian paparan,
karakterisasi bahaya dan karakterisasi risiko merupakan langkah-langkah yang
dilakukan. Terdapat keselarasan yang tinggi antara tiga pendekatan yang
diambil, terutama dalam langkah-langkah penilaian paparan dan karakterisasi
bahaya. Perbedaan terutama terletak pada bagaimana pendekatan mencoba
menggunakan data dari langkah-langkah sebelumnya untuk mengarakterisasi risiko.
Pendekatan kualitatif secara khusus mencatat terjadinya kolera yang rendah di
negara pengimpor.
Kurangnya dokumen
epidemiologi tentang hubungan antara kasus kolera dan udang impor, memberikan
kejadian koleragenik yang rendah pada udang dan memberikan kesempatan yang
terbatas pada udang mentah untuk bertahan selama pemrosesan dan pengolahan
udang untuk konsumsi. Dalam kasus udang yang dimasak baik di pabrik pengolahan
atau selama persiapan makan, bahaya tersebut dianggap telah dieliminasi. Namun,
adanya kontaminasi silang akan menjadi bahaya yang sangat penting.4
Penilaian
Risiko Vibrio parahaemolyticus pada Seafood
Penilaian risiko ini
memprediksi risiko penyakit V.
parahaemolyticus dari konsumsi tiram mentah yang dipanen dari negara
terpilih berdasarkan pada kerangka yang sebelumnya dikembangkan untuk
memprediksi penyakit di Amerika Serikat. Risiko infeksi sebanding dengan
paparan strain patogen didefinisikan sebagai semua strain yang memiliki gen TDH
bersifat patogen. Tingkat V.
parahaemolyticus di dalam tiram pada saat panen dapat diprediksi
berdasarkan suhu air, dan V.
parahaemolyticus tumbuh dan bertahan selama pasca panen pada saat
pengolahan.5
Bagian
I – Tujuan
Pengendalian Vibrio spp. patogen dalam seafood dilakukan dengan tujuan untuk
melindungi kesehatan konsumen dan memastikan praktik yang benar dalam perdagangan
pangan, serta untuk meminimalkan kemungkinan penyakit yang timbul dengan adanya
Vibrio spp. patogen dalam seafood.
Bagian
II – Ruang Lingkup, Penggunaan, dan Definisi
Makanan laut adalah
makanan yang termasuk ikan, kerang dan invertebrata air lainnya dari sumber air
laut dan air tawar yang digunakan sebagai konsumsi manusia. Pendinginan adalah
penurunan suhu produk untuk membatasi aktivitas mikroba. Perlakuan parsial
adalah setiap perlakuan yang dimaksudkan secara signifikan untuk mengurangi atau
membatasi tapi tidak sepenuhnya
menghilangkan Vibrio spp. dalam
makanan laut. Hasil dari perlakuan parsial ini adalah hilangnya karakteristik
sensorik dari produk mentah. Air bersih merupakan air dari berbagai sumber di
mana kontaminasi mikrobiologi, zat atau toksin plankton tidak ada dalam jumlah
yang besar yang mungkin mempengaruhi keamanan ikan, kerang, dan produk-produk
lain untuk konsumsi manusia. Makanan laut yang dipasarkan dan dapat dikonsumsi
dalam keadaan segar, mentah, dingin/beku, perlakuan parsial, atau perlakuan
penuh dari awal produksi sampai konsumsi menjadi target pangan. Sedangkan
target mikrobiologi hanya terbatas pada mikrobiologi patogen, yaitu V. parahaemolyticus, V. vulnificus, dan V. cholera.1
Bagian
III – Produksi Primer
3.1.
Higiene
Lingkungan
Sumber kontaminasi potensial dari lingkungan harus
diperhatikan. Secara khusus, produksi makanan primer tidak boleh dibawa pada
daerah yang mempunyai zat berbahaya yang akan mengarah pada terbentuknya banyak
zat yang tidak layak dalam makanan.6
Pada umumnya, kontrol
sebelum panen lebih berlaku untuk kerang daripada makanan laut lainnya. Jika
relevan untuk makanan laut lainnya, kontrol sebelum panen harus diperhatikan
untuk daerah yang mungkin terkena Vibrio
spp. patogen. Suhu dan salinitas harus diperhatikan untuk mengendalikan Vibrio spp. patogen dalam makanan laut.
Untuk makanan laut yang tumbuh di daerah pesisir, terutama di endemis kolera,
perlakuan yang harus dilakukan adalah menghindari kontaminasi makanan laut
dengan feses yang terkena V. cholera.1
3.2.
Produksi
Higienis dari Sumber Seafood
Pengaruh potensial dari produksi primer pada
keamanan pangan harus diperhatikan sepanjang waktu yang mencakup identifikasi
adanya kontaminasi yang berisiko tinggi dan pengukuran khusus untuk
meminimalkan kemungkinan tersebut. Produsen harus menerapkan langkah-langkah untuk
mengontrol kontaminasi dari udara, tanah, air, dan agen lainnya yang digunakan
dalam produksi primer. Selain itu, kontrol terhadap kesehatan hewan juga harus
dilakukan agar tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia melalui
makanan. Langkah selanjutnya adalah dengan melindungi sumber makanan dari
kontaminasi feses dan kontaminan lainnya. Mengelola limbah dan menyimpan
zat-zat yang berbahaya dengan tepat juga harus dilakukan. Keseluruhan langkah
tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan keamanan pangan dari awal produksi.6
3.3.
Penanganan,
Penyimpanan, dan Transportasi
Untuk penyimpanan dan
penangangan makanan laut, kapal-kapal ikan harus bersih. Air yang digunakan
untuk membuat es juga harus bersih. Penggunaan air laut yang diambil dari dekat
pantai atau sungai yang terkontaminasi limbah harus dihindari. Makanan laut
harus ditempatkan pada suhu yang minimal untuk mencegah pertumbuhan Vibrio spp. patogen setelah panen.
Penundaan antara panen dan pendinginan juga harus sesingkat mungkin.
Untuk produk yang
matang (direbus), es dan atau pendinginan harus digunakan untuk memfasilitasi pendinginan
yang cepat. Penggunaan air yang bersih ditujukan untuk meminimalkan kontaminasi
silang dalam es selama penyimpanan produk serta untuk mencuci produk. Selama transportasi ke darat, waktu panen dan
pendinginan harus diminimalkan untuk mencegah pertumbuhan Vibrio spp. patogen. Es dapat digunakan secara efisien untuk
menjaga makanan laut di bawah pendingin selama transportasi dan penjualan. Wadah
yang tertutup juga harus digunakan selama transportasi untuk mencegah
kontaminasi silang.1
3.4.
Kebersihan,
Pemeliharaan, dan Higiene Personil pada Produksi Primer
Fasilitas dan prosedur yang tepat harus dilakukan
untuk memastikan bahwa setiap pembersihan yang diperlukan dan pemeliharaan yang
dilakukan berjalan efektif dan kebersihan diri setiap personil harus tetap
terjaga.
Orang yang diduga akan
menderita atau menjadi pembawa penyakit yang ditularkan melalui makanan
seharusnya tidak diperbolehkan untuk memasuki area pengolahan makanan. Setiap
orang yang sakit harus segera melapor kepada pihak manajemen. Penanganan medis
harus diberikan pada pihak yang mengolah makanan. Selain itu, pabrik harus
memiliki dan menerapkan kebijakan yang tegas terhadap higiene personil untuk
mencegah terjadinya kontaminasi silang.6 Seseorang yang diketahui karier
terhadap V. cholera tidak boleh
mengolah seafood atau es untuk
menyimpan seafood karena akan
menimbulkan kontaminasi silang.
Bagian IV – Pendirian: Desain dan
Fasilitas
Peralatan dan fasilitas harus diatur dengan tepat
untuk mengurangi kontaminasi silang dan kontaminasi ulang dengan Vibrio spp. patogen.
4.1. Lokasi
Sumber kontaminasi harus diperhatikan untuk
menetapkan lokasi perusahaan serta efektivitas tiap tindakan yang layak dapat
diambil untuk melindungi makanan dari bahaya kontaminan. Secara khusus, tiap
perusahaan yang akan didirikan harus terletak jauh dari daerah lingkungan yang
tercemar dan kegiatan industri yang dapat menimbulkan ancaman serius terhadap
makanan. Selain itu, perusahaan sebaiknya menghindari daerah yang rawan banjir,
infestasi hama, dan limbah baik limbah padat maupun cair yang tidak dapat
dihindari secara efektif.6
Peralatan yang digunakan untuk mengolah makanan sebaiknya
diletakkan pada tempat yang sesuai agar dapat dibersihkan dengan baik dan dapat
terjaga fungsi serta kebersihannya.6
4.2
Gedung
dan Ruangan
Apabila diperlukan, desain internal dan
tata letak perusahaan makanan harus memungkinkan makanan yang baik, kebersihan
praktek, termasuk perlindungan terhadap kontaminasi silang antara bahan
makanan. Kelayakan gedung dan ruangan harus
dirancang dengan baik, yaitu area penyimpanan bahan mentah harus terpisah
dengan area produk makanan laut yang sudah jadi. Ruangan
untuk mencuci peralatan yang digunakan dalam memproduksi produk harus terpisah
dari area pemrosesan produk akhir.6
Struktur internal dan
perlengkapan perusahaan
makanan harus dibangun dari bahan yang dapat bertahan dalam waktu lama, mudah
dibershkan dan dapat didesinfeksi. Permukaan dinding, partisi dan lantai harus
terbuat dari bahan yang bebas dari racun, memiliki permukaan halus dan
ketinggian yang tepat, dan dapat diatur drainasenya agar mudah dibersihkan.
Selain itu, langit-langit dan perlengkapan yang dipasang pada langit-langit
harus dibangun untuk meminimalkan kotoran dan kondensasi, dan penumpukan
partikel. Jendela, pintu, dan permukaan yang bersentuhan langsung dengan
makanan harus dalam kondisi yang sehat, mudah dibersihkan, dan tidak berbahaya.6
Gedung
sementara dan mesin
penjual. bangunan
dan struktur yang dibahas di sini termasuk kios pasar dan berdagang asongan
dengan menggunakan kendaraan. Tempat dan struktur tersebut harus dilokasikan,
dirancang dan dibangun untuk menghindari, sejauh mungkin yang dapat dilakukan,
menghindari dari hama yang mengkontaminasi makanan. Pada kondisi seperti ini,
bahaya makanan yang berhubungan dengan fasilitas tempat penjualan harus
dikontrol untuk menjamin keamanan makanan.6
4.3
Peralatan
Secara
Umum peralatan dan wadah (selain wadah dan kemasan yang hanya sekali pakai)
yang kontak dengan makanan, harus dirancang dan dibangun untuk memastikan
bahwa, jika perlu, wadah tersebut dapat dibersihkan, didesinfeksi dan
dipelihara untuk menghindari kontaminasi makanan. Peralatan dan wadah harus
terbuat dari bahan tanpa efek beracun dalam penggunaanya. Jika diperlukan,
peralatan harus tahan lama dan dapat dipindahkan atau dibongkar agar dapat
dibersihkan, didesinfeksi dan memudahkan untuk pemantauan terhadap infeksi
hama.6
Peralatan yang digunakan untuk memasak, penanganan panas,
pendinginan, atau makanan beku harus dirancang untuk mencapai suhu makanan yang
dibutuhkan secepat yang diperlukan untuk kepentingan keamanan pangan, dan
dipertahankan secara efektif. Peralatan juga harus dirancang agar
memungkinkan pemantauan dan pengendalian suhu. Jika diperlukan, peralatan
tersebut harus memiliki sarana yang efektif untuk mengendalikan dan memantau
kelembaban, aliran udara dan karakteristik lain yang mungkin memiliki efek yang
merugikan pada keamanan makanan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dan
mengeliminasi mikroorganisme atau racun yang tidak diinginkan. Jika perlu, batas
kritis yang dirancang oleh HACCP-berbasis-rencana dapat dipantau. Suhu dan
kondisi lain yang diperlukan untuk keamanan pangan dan kesesuaian dapat dengan
cepat dicapai dan dipertahankan. Selain itu, ruangan pendingin harus dilengkapi dengan
termometer yang telah dikalibrasi.6
Wadah
untuk bahan sisa/limbah dan bahan yang tidak termakan. Wadah untuk limbah, produk samping dan
zat yang tidak termakan atau berbahaya, harus secara khusus diidebtifikasi,
terbuat dari bahan yang tidak menyerap air. Wadah yang digunakan untuk menahan
zat berbahaya harus diidentifikasi dan, jika perlu, dapat menjadi kunci untuk
mencegah kontaminasi berbahaya atau tidak disengaja pada makanan.6
4.4 Fasilitas
Fasilitas untuk
penanganan dan pencucian produk harus memadai. Fasilitas untuk penyimpanan
dan/atau produksi es pun harus memadai.6 Untuk menghambat atau
membatasi jumlah Vibrio spp. patogen,
air bersih harus tersedia untuk penanganan dan pencucian makanan laut. Semua
jalur pembuangan air dan bahan sisa tidak boleh tersumbat. Akumulasi
sisa padatan, semi-padat atau cairan harus
diminimalisir untuk mencegah adanya kontaminasi Vibrio spp. karena patogen dapat berkembang dengan cepat pada
keadaan tertentu pada bahan-bahan sisa tersebut. Fasilitas harus memadai dan harus
ada pemisahan untuk mencegah adanya kontaminasi oleh bahan-bahan sisa.
Fasilitas yang memadai, harus disediakan
untuk membersihkan makanan dan peralatan. Fasilitas tersebut harus memiliki
pasokan air minum panas dan dingin yang cukup. 6 Semua permukaan yang
mungkin akan kontak dengan ikan, kerang dan produk ikan harus tahan korosi,
berwarna terang, halus, tidak beracun dan mudah dibersihkan. Dinding dan
partisi harus memiliki permukaan halus dan ketinggian yang tepat untuk operasi.
Lantai harus dibangun untuk memungkinkan drainase yang memadai. Langit-langit
dan perlengkapan pada langit-langit harus dibangun untuk meminimalkan penumpuka
kotoran dan kondensasi. Jendela harus dibangun untuk meminimalkan penumpukan
kotoran. Pertemuan antara lantai dan dinding harus dibangun untuk memudahkan
pembersihan (pertemuan/lekukan berbntuk agak membulat/melingkar).7
Kebersihan
perorangan harus diterapkan untuk menjamin bahwa derajat kebersihan perorangan
dapat dipertahankan dan menghindari kontaminasi terhadap makanan. Adanya
fasilitas mencuci dan mengeringkan tangan yang baik (termasuk wastafel dan
suplai air panas dan dingin), desain yang higienis, dan fasilitas untuk
mengganti pakaian personel yang memadai diperlukan untuk mencegah adanya
kontaminasi tersebut.6,7
Kontrol
Suhu. Bergantung
pada tempat asal dimana makanan diambil, fasilitas yang memadai untuk
pemanasan, pendinginan, pemasakan, penyimpanan dalam refrigerator dan pembekuan
makanan. Untuk makanan yang disimpan dalam refrigerator dan yang dibekukan,
harus dilakukan pemantauan suhu untuk menjamin keamanan makanan.6
Suhu
merupakan faktor yang paling penting yang mempengaruhi kadar deteriorasi dan
multipikasi mikroorganisme pada ikan dan kerang. Untuk spesies yang mungkin
dapat memproduksi skrombotoksin, kontrol waktu dan suhu merupakan metode yang
paling efektif untuk menjamin keamanan pangan. Oleh karena itu, ikan, fillet,
dan kerang yang akan didinginkan, harus ditaruh pada suhu yang sedekat mungkin
dengan 0˚C.7
Suhu 10˚C merupakan
suhu target untuk mencegah atau meminimalisir pertumbuhan Vibrio spp. Namun, beberapa spesies bakteri patogen seperti Listeria monocytogenes, Clostridium
botulinum dan bentuk histamin dapat menjadi bahaya. Pada kasus seperti ini,
harus dilakukan kontrol suhu, sebisa mungkin mendekati 0˚C. Sedangkan pada
kasus moluska bercangkang ganda, dibutuhkan kontrol suhu yang spesifik dan
berbeda-beda. Pengontrolan suhu lingkungan harus mampu dilakukan untuk meyakinkan bahwa suhu produk
selama pemrosesan makanan laut mentah dipertahankan pada suhu 10˚C atau lebih
rendah.
Selain
itu, dibutuhkan kontrol ventilasi yang memadai untuk meminimalkan kontaminasi
makanan melalui udara, misalnya dari aerosol dan tetesan kondensasi. Kontrol
suhu lingkungan, bau, dan kelembaban juga harus dilakukan karena akan
mempengaruhi kelayakan dan keamanan makanan.6
Berbagai upaya
diperlukan untuk meminimalkan adanya kontaminasi, yaitu mengatur tata letak
fasilitas, menghindari area penanganan yang beracun, menutup lampu pada
langit-langit, mengatur ventilasi, mengatur saluran air baik untuk minum maupun
tidak, meminimalkan akumulasi limbah, mengatur aliran suplai air dan
menyediakan fasilitas yang terpisah untuk zat-zat yang berbahaya, bahan kering
dan kemasan, serta mencegah masuknya burung, serangga, hama dan hewan lain.7
Penerangan alami atau buatan yang memadai harus disediakan
untuk memungkinkan operasi secara higienis. Intensitas harus memadai dan
disesuaikan dengan sifat operasi. Perlengkapan pencahayaan, jika perlu, diberi
pelindung untuk menjamin makanan tidak terkontaminasi.6 Penerangan yang memadai harus tersedia
untuk semua bagian atau area untuk bekerja.7
Fasilitas yang memadai harus tersedia
untuk penyimpanan makanan, komposisi dan bahan kimia nonpangan (misal:
bahan-bahan untuk pembersih). Fasilitas penyimpanan harus didesain dengan baik
untuk menghindari akses hama dan melindungi makanan dari kontaminasi selama
penyimpanan.6,7
BAGIAN
V – KONTROL OPERASI
5.1 Kontrol terhadap bahaya
makanan
Bahaya makanan harus
dikontrol melalui sistem, seperti sistem HACCP melalui identifikasi tahap-tahap
operasi yang kritikal untuk keamanan makanan, implementasi prosedur kontrol
yang efektif pada tahap-tahap tersebut, pengawasan prosedur kontrol untuk
menjamin keefektivan, dan peninjauan kembali prosedur kontrol secara bertahap
(jika terdapat perubahan operasi). Sistem
ini harus diaplikasikan pada seluruh rantai pangan untuk mengontrol kebersihan
makanan melalui desain proses dan produk yang sesuai.6
5.2 Aspek-Aspek kunci dari sistem
kontrol kebersihan
Waktu
dan suhu merupakan faktor yang paling penting yang mempengaruhi tingkat
pertumbuhan Vibrio spp. patogen pada
makanan laut. Suhu harus dikontrol dan diawasi pada setiap tahapan produksi. Pada
tahap pencucian dan pengolahan makanan laut harus menggunakan air bersih dengan
suhu rendah. Tapi, bagian rongga perut ikan untuk konsumsi mentah (misal: persiapan
sashimi) harus dicuci dengan air mengalir. Waktu dan suhu harus ditentukan
untuk setiap proses pemasakan untuk meyakinkan inaktivasi dan eliminasi Vibrio spp. patogen. Air minum harus digunakan untuk pendinginan
setelah proses pemasakan dan perendaman cepat dalam air panas.
Praktik
pemrosesan makanan (misal:
pengasaman sampai pH di bawah 4.8, pengasinan dengan kadar garam lebih dari 10%
untuk V. parahaemolyticus, pengawetan
makanan dan/atau aktivitas air kurang dari 9.4) dapat digunakan untuk
meminimalisir pertumbuhan dan memungkinkan penurunan kadar Vibrio spp. patogen pada makanan laut. Untuk menurunkan kadar atau mencegah
pertumbuhan Vibrio spp. patogen pada
makanan laut, pembekuan dapat digunakan. Beberapa
metode diketahui dapat menginaktivasi Vibrio
spp. seperti tekanan tinggi, pemanasan rendah, pembekuan dan penyimpanan secara
luas. Praktek yang dipilih untuk mengurangi, menginaktivasi, mengontrol atau
meminimalkan Vibrio spp. patogen pada
makanan laut harus tervalidasi untuk meyakinkan bahwa proses tersebut efektif.
Validasi harus dilakukan berdasarkan Guidelines
for the Validation of the Food Safety Control Measures (CAC/GL 69-2008).
Praktik pemrosesan makanan harus dipantau dan diverifikasi untuk meyakinkan
bahwa Vibrio spp. patogen terkontrol
dan/atau tereduksi seperti yang diinginkan.
Makanan
laut yang akan dikonsumsi mentah harus disimpan dalam cairan yang dangkal dan dikelilingi oleh jumlah es yang cukup
dihancurkan atau dengan campuran es dan air bersih. Ikan yang hidup dan kerang
harus disimpan pada suhu yang paling rendah.7 Kelebihan penumpukan
dan/atau kelebihan pengisian dari wadah harus dihindari agar udara dingin dapat
bersirkulasi dengan baik.
Sistem manajemen yang dijelaskan pada
bagian 5.1 menawarkan cara yang efektif untuk menjamin keamanan makanan. Ketika
mikrobiologikal, spesifikasi fisik atau kimia digunakan pada sistem kontrol
makanan, beberapa spesifikasi harus berdasar pada prinsip ilmiah, prosedur
pengawasan, metode analitik dan batas tindakan.6,8
Patogen dapat menyebar dari makanan satu
ke makanan lainnya, baik melalui kontak langsung, kontak permukaan atau udara.
Makanan mentah dan belum diproses harus dipisahkan dari makanan yang siap
makan. Akses ke area pemrosesan harus dikurangi atau dikontrol. Ketika risiko
tinggi, akses ke area pemrosesan hanya melalui perubahan fasilitas. Personel
perlu menggunakan baju pelindung termasuk sepatu dan mencuci tangan mereka
sebelum masuk ke area. Selain itu, sistem harus dapat mencegah kontaminasi
makanan oleh benda asing seperti kaca atau logam pecahan dari mesin, debu, asap
berbahaya dan bahan kimia yang tidak diinginkan.6,7
5.3
Persyaratan
bahan yang datang
Bahan-bahan yang
diketahui mengandung parasit, mikroorganisme yang tidak diinginkan, pestisida,
toksik, substansi yang tidak bisa direduksi hingga kadar yang dapat diterima
setelah penyortiran dan pemrosesan, tidak boleh diterima. Selain itu, bahan-bahan
mentah harus diinspeksi dan disortir sebelum diproses.6,7
Hal-hal yang harus
diperhatikan oleh adanya potensi bahaya mikroba patogen, kontaminasi fisik dan
kimia adalah pada tahap penerimaan hingga pengemasan serta pelabelan. Label
yang akan digunakan yang kontak langsung dengan ikan harus terbuat dari bahan
yang tidak menyerap dan tinta yang digunakan pada label harus disetujui oleh
instansi resmi yang berwenang.
5.4 Pengemasan
Desain dan bahan
kemasan harus mampu melindungi produk untuk meminimalkan kontaminasi dan
mencegah kerusakan. Bahan kemasan yang digunakan harus tidak toksik dan tidak
membahayakan.6,7 Potensi bahaya yang dapat terjadi pada tahap ini
adalah mikroba patogen, kontaminasi fisik dan kimia. Sedangkan potensi cacat
yang dapat terjadi adalah hilangnya
karakteristik jumlah dari bahan dan bahan kemasan.
Bahan dan bahan kemasan
harus disimpan dengan baik pada suhu dan kelembaban yang sesuai dan
pengontrolan stok harus dikembangkan untuk mencegah bahan-bahan yang
kadaluwarsa. Selain itu, bahan dan bahan kemasan harus dipisahkan dan
dilindungi untuk mencegah kontaminasi silang dan kemasan yang cacat tidak boleh
digunakan.
5.5 Air
Hanya
air minum yang seharusnya digunakan untuk penanganan dan pemrosesan yang kontak
langsung dengan makanan, kecuali untuk produksi uap, kontrol api dan tujuan
lainnya yang serupa, tidak boleh berhubungan dengan makanan. Selain itu,
terdapat pengecualian lain yaitu dalam pemrosesan tertentu, misalnya
pendinginan, dan di area penanganan makanan, asalkan ini bukan merupakan bahaya
terhadap keamanan makanan (misal: penggunaan air laut yang bersih). Di samping
itu, air yang diresirkulasi untuk digunakan kembali harus dijaga pada keadaan
yang tidak berisiko terhadap keamanan makanan.6
Air laut yang digunakan
pada tempat pendaratan di dermaga dan
pada pasar kadang-kadang terkontaminasi V.
parahaemolyticus patogen dengan kadar tinggi. Sehingga, hanya air bersih
yang boleh digunakan pada tahap pasca panen. Air yang digunakan sebagai
komposisi dalam pembuatan bahan harus menggunakan air minum untuk menghindari
kontaminasi makanan. Selain itu, air yang digunakan untuk es dan uap harus
dibuat dari air yang sesuai. Es dan uap harus diproduksi, ditangani, dan disimpan
untuk melindungi es dan uap dari kontaminasi. Uap yang digunakan untuk kontak
langsung dengan makanan tidak boleh membahayakan keamanan makanan.6
5.6 Manajemen dan supervisi
Tipe dari kontrol dan
supervisi yang dibutuhkan tergantung pada besarnya bisnis, sifat kegiatan dan
jenis makanan yang terlibat. Manajer dan supervisi harus mempunyai pengetahuan
yang cukup tentang prinsip dan praktek kebersihan makanan agar dapat menilai risiko, mengambil langkah
pencegahan dan aksi yang benar, dan menjamin keefektivan pengawasan.6
5.7 Dokumentasi dan rekaman
Rekaman dan dokumentasi
dari pengolahan, produksi dan distribusi harus disimpan dan ditahan untuk jangka waktu yang lama dan
bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan efektivitas sistem kontrol
keamanan makanan.6
5.8 Prosedur Recall
Manajer harus
memastikan prosedur yang efektif untuk menangani setiap bahaya keamanan pangan
dan untuk memungkinkan penarikan kembali makanan yang sudah dipasarkan dengan
cepat. Produk yang telah ditarik kembali karena bahaya kesehatan yang mendesak
produk lain yang diproduksi pada kondisi yang serupa, dan yang mungkin
menimbulkan bahaya untuk umum harus dievaluasi untuk masalah keamanan dan
mungkin perlu ditarik kembali. Peringatan untuk masyarakat umum harus
dipertimbangkan. Produk yang ditarik kembali harus dilakukan di bawah
pengawasan sampai produk tersebut hancur, digunakan untuk tujuan konsumsi
selain manusia, menjadi aman untuk konsumsi manusia, atau diolah kembali dengan
cara yang terjamin masalah keamanannya.6
BAGIAN
VI – ESTABLISHMENT : PERTAHANAN DAN SANITASI
Pertahanan dan sanitasi
dilakukan dengan tujuan membangun sistem yang efektif untuk memastikan
perawatan dan pembersihan yang memadai, mengontrol hama, mengelola limbah, dan
memantau efektvitas prosedur perawatan dan sanitasi.6,7 Pengaruh
potensial dari pemanenan dan penanganan produk terhadap keamanan ikan, kerang
dan produk ikan harus dipantau setiap waktu. Secara khusus, hal ini termasuk
semua poin dimana kontaminasi mungkin muncul. Tipe kontrol dan supervisi yang
dibutuhkan bergantung pada besarnya operasi.
BAGIAN
VII – ESTABLISHMENT : KEBERSIHAN PERORANGAN
Kebersihan personil
dilakukan dengan tujuan untuk menjamin bahwa siapa saja yang secara langsung
maupun tidak langsung kontak dengan makanan, tidak akan mengkontaminasi makanan
dengan mempertahankan derajat kebersihan perorangan yang sesuai serta berperilaku
dan beroperasi dengan tata cara yang baik.6,7 Fasilitas dan
kebersihan perorangan harus menjamin bahwa derajat kebersihan perorangan yang
sesuai dapat dipertahankan untuk menghindari kontaminasi.
BAGIAN
VIII – TRANSPORTASI
Transportasi merupakan
langkah integral pada rantai makanan dan suhu selama periode ini harus
dikontrol, diawasi, dan dicatat agar selalu sebisa mungkin pada suhu terendah. Pengukuran
harus dilakukan jika diperlukan, untuk melindungi makanan dari sumber
kontaminasi potensial dan kerusakan yang berakibat makanan tidak dapat
dikonsumsi, serta menciptakan lingkungan agar dapat mengontrol pertumbuhan
mikroorganisme patogen dan produksi toksin pada makanan. Selain itu, kendaraan
yang digunakan harus terbuat dari bahan yang tahan korosi dengan permukaan yang
halus dan tidak menyerap, dilengkapi dengan peralatan pendingin untuk
mempertahankan ikan atau kerang pada suhu sedekat mungkin dengan 0˚C selama
transportasi, dan melindungi ikan dan kerang dari kontaminasi, paparan suhu
ekstrem dan efek kering dari matahari atau angin.6,7
BAGIAN
IX – INFORMASI PRODUK DAN KEWASPADAAN KONSUMEN
9.1 Identifikasi Lot
Identifikasi bagian penting
pada penarikan kembali produk dan membantu rotasi stok. Setiap wadah makanan
harus ditandai secara permanen untuk mengidentifikasi pembuat dan bagiannya.6
9.2 Informasi produk
Semua produk makanan
harus dilengkapi dengan informasi yang cukup agar orang selanjutnya pada rantai
makanan mampu menangani, memajang, menyimpan dan menyiapkan dan menggunakan
produk secara benar dan aman.6
9.3 Pelabelan
Makanan yang sudah
dikemas harus diberi label dengan instruksi yang jelas agar orang selanjutnya
pada rantai makanan mampu menangani, memajang, menyimpan dan menggunakan produk
secara aman.9 Tiap negara harus memberikan pertimbangan untuk
pelabelan dari makanan laut mentah atau masih hidup yang belum dikemas,
sehingga konsumen mendapat informasi tentang keamanan produk. Secara khusus, produk
yang berisiko tinggi terkontaminasi oleh Vibrio
spp. patogen, harus dilabeli untuk mengingatkan konsumen untuk menghindari
atau memasak produk ini. Penanganan (misal: penanganan panas), yang dilakukan
terhadap produk harus disebutkan pada label agar konsumen tidak salah memilih
produk pangan tersebut.1
9.4
Edukasi
konsumen
Karena setiap negara
mempunyai kebiasaan makan yang berbeda, program komunikasi dan edukasi mengenai
Vibrio spp. patogen efektif diselenggarakan
oleh pemerintah masing-masing negara. Memberikan edukasi pada tiap konsumen
dalam praktek rumah tangga dan kebiasaan seperti yang disebutkan dalam Five Keys to Safer Food (WHO) untuk meminimalisasi
potensi kontaminasi silang. Hal ini dapat dilakukan dengan pemberian edukasi
tentang penyimpanan seafood dalam keadaan
dingin, pengaturan suhu kulkas serendah mungkin, penggunaan termometer di dalam
kulkas rumah atau kontainer penyimpanan yang lain, pengolahan dan konsumsi seafood dengan segera setelah
mengeluarkannya dari kulkas, segera mendinginkan seafood yang sisa, dan
kebersihan peralatan, tangan dan tempat.1
Edukasi konsumen ini
dilakukan untuk membantu mereka membuat pilihan tentang pembelian, penyimpanan,
pemberian label dan konsumsi yang tepat dari seafood mentah yang khusus yang teridentifikasi mempunyai risiko
yang relevan dengan penelitian, dengan mempertimbangkan kondisi daerah tertentu
dan kebiasaan konsumsinya.
9.4.1
Perhatian
Khusus pada Subpopulasi yang Rentan
Penyakit hati adalah
faktor risiko utama infeksi pada manusia dengan patogen Vibrio spp., khususnya V.
Vulnificus. Faktor risiko tambahan termasuk diabetes, haemochromatosis dan
HIV/AIDS. Subpopulasi dengan peningkatan kerentanan harus dapat menghindari konsumsi seafood mentah
atau dengan perlakuan sebagian dan memasak seafoood
secara menyeluruh sebelum dikonsumsi.
BAGIAN
X – PELATIHAN
10.1 Kesadaran dan tanggung jawab
Industri (nelayan,
produsen utama, pengusaha, distributor, pengecer dan layanan makanan/lembaga
institusi) dan asosiasi perdagangan berperan penting dalam menyediakan
instruksi spesifik dan/atau pelatihan bagi karyawan untuk mengontrol patogen Vibrio spp. Pertimbangan khusus harus
diberikan untuk kemungkinan adanya perbedaan prevalensi patogen Vibrio spp. dalam bidang pemanenan dan
teknik memancing yang beragam.1
10.2Program
Pelatihan
Personel yang terlibat harus
mempunyai pelatihan yang sesuai untuk melakukan tugas-tugas mereka, di
antaranya dapat melakukan analisis bahaya yang cocok untuk produk mereka;
melakukan kontrol untuk mengurangi risiko patogen Vibrio spp. terkait dengan seafood
selama masa panen, pengolahan, distribusi, pemasaran, penggunaan dan
penyimpanan, untuk mencegah kontaminasi silang dan meminimalisir pertumbuhan
patogen Vibrio spp., dan memverifikasi
efektivitas program pengendalian, termasuk pengambilan sampel dan teknik
analisis.1
10.3 Instruksi dan Pengawasan
Penilaian secara periodik efektivitas dari program pelatihan dan instruksi
harus dibuat, bersamaan dengan pengawasan dan pengecekan untuk menjamin
prosedur dilakukan secara efektif.6
10.4 Pelatihan Penyegaran
Program pelatihan harus ditinjau secara rutin. Sistem harus menjamin bahwa
orang menangani makanan tetap waspada terhadap semua prosedur untuk
mempertahankan keamanan pangan.6
Lampiran
Tindakan Pengendalian untuk Vibrio
parahaemolyticus
dan Vibrio vulnificus pada Kerang
Cangkang Ganda
PENDAHULUAN
Kerang cangkang ganda merupakan sarana yang baik dalam penyebaran penyakit yang
disebabkan oleh Vibrio spp, khususnya
Vibrio parahaemolyticus dan Vibrio vulnificus. Kerang ini dipanen, ditangani dan
dikonsumsi dengan cara yang
berbeda darikebanyakan
produk seafood yang lain. Kerang
cangkang ganda secara inheren lebih berisiko daripada seafood
lainnya karena aktivitas penyaring makanan yang mereka miliki terkonsentrasi oleh patogen yang muncul dalam air.
Mereka sering dikonsumsi hidup, mentah, atau setelah pemasakan yang kurang cukup. Menurut FAO/WHO, patogen Vibrio
parahaemolyticus dan Vibrio
vulnificus paling berisiko
tumbuh pada kerang cangkang ganda karena kerang ini sering
disimpan dalam keadaan hidup
di luar air selama beberapa
hari setelah dipanen,
pada suhu ambient
dimana dapat menumbuhkan V. parahaemolyticus dan V. vulnificus.1
BAGIAN
I – TUJUAN
Tujuan dari lampiran
ini adalah untuk memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah pengendalian yang
dapat meminimalkan risiko yang timbul akibat patogen V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus pada kerang
cangkang ganda. Pengendalian
ini
berkaitan dengan sarana untuk mengurangi atau mencegah pencemaran atau
pertumbuhan kedua patogen
ini, serta
menerapkan perlakuan parsial yang cukup sebelum kerang cangkang ganda dikonsumsi.
Langkah-langkah pengendalian ini
dibutuhkan
untuk pathogen Vibrio
spp yang
mempunyai karakteristik yang berbeda terhadap pertumbuhan dan kelangsungan
hidupnya.
Lampiran ini dapat
memberikan informasi yang menarik bagi pengawas, industri makanan, konsumen,
dan pihak lain yang berkepentingan.1
BAGIAN
II – RUANG LINGKUP, DEFINISI DAN PENGGUNAAN DOKUMEN
2.1 Ruang Lingkup
Lampiran ini mencakup kerang cangkang ganda untuk konsumsi dalam
keadaan hidup, mentah,
atau setelah perlakuan parsial.
Kerang cangkang ganda (contoh: remis, kerang dan tiram) yang dikonsumsi setelah perlakuan untuk mengatasi
Vibrio cholera
yang tidak tercakup dalam lampiran ini. Langkah
pengendalian yang disajikan pada dokumen utama dapat mengontrol keamanan produk ini.
Dalam lampiran ini,
target mikrobiologis yang berbahaya
adalah patogen V. parahaemolyticus
dan V. vulnificus.
Lampiran ini
menggambarkan kunci langkah pengendalian yang mempengaruhi
kontaminasi awal dan
meminimalkan tingkat V. parahaemolyticus
dan V. Vulnificus pada kerang cangkang ganda
serta risiko penyakit yang ditimbulkan akibat kontaminasi
patogen tersebut pada makanan.
Lampiran ini memberikan panduan yang berlaku pada seluruh rantai makanan, dari
produsen utama hingga konsumsen
akhir dari kerang cangkang
ganda,
dan panduan khusus pada proses pasca panen. Langkah-langkah pengendalian
disajikan dalam Bab
I yang berlaku untuk konsumsi
kerang
dalam keadaan hidup atau mentah (termasuk yang diterima pasca panen), sedangkan
pada Bab
II untuk kerang
yang dikonsumsi setelah perlakuan
parsial.1
2.2 Definisi
Definisi yang berlaku terkandung dalam Recommended
International Code of Practice- General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP
1-1969) dan Code of Practice for Fish and
Fishery Products (CAC/RCP 52-2003) dan Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood; dan definisi untuk kerang cangkang ganda dalam keadaan
hidup dan mentah didefinisikan dalam Standard
for Live and Raw Bivalve Molluscs (CODEX STAN 292-2008).
Proses pasca
panen diartikan sebagai proses (misalnya: tekanan tinggi dan sedikit
pemanasan) atau perlakuan (pembekuan) yang dimaksudkan untuk mengurangi atau membatasi, tetapi tidak sepenuhnya menghilangkan V. parahaemolyticus dan V. Vulnificus, dan dengan tetap mempertahankan
karakteristik sensorik dari kerang
cangkang ganda yang hidup.1
2.3 Penggunaan dokumen
Lampiran ini bersifat sebagai pelengkap dan harus digunakan bersama dengan
Recommended International Code of
Practice- General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP 1-1969), Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC/RCP 52-2003), Bagian Higiene dari Standard for Live and Raw Bivalve Molluscs (CODEX STAN 292-2008), dan Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood. Lampiran ini masih memerlukan modifikasi dan
perubahan dalam penggunaannya,
dengan memperhatikan perbedaan
faktor regional dalam prevalensi patogen V.
parahaemolyticus dan V. Vulnificus,
serta membutuhkan data epidemiologi,
termasuk kerentanan populasi.1
BAGIAN
I: KERANG CANGKANG GANDA YANG
DIKONSUMSI DALAM KEADAAN HIDUP DAN MENTAH
BAB
III – PRODUSEN UTAMA
3.1 Higiene Lingkungan
Higiene lingkungan
mengacu pada Bagian 3.1 dari Recommended
International Code of Practice- General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP
1-1969), Bagian 7 dari Code of Practice
for Fish and Fishery Products (CAC/RCP 52-2003), dan Bagian 3.1 dari Guidelines on the Application of General
Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio Species in
Seafood.1,6,7
Langkah-langkah pengendalian yang didiskripsikan dalam bagian ini
secara umum berlaku pada
kondisi lingkungan pra-panen dan tindakan selama dan segera setelah panen, yang biasanya di bawah kendali para
pemanen. Langkah-langkah pengendalian yang efektif untuk V. parahaemolyticus dan V.
Vulnificus biasanya membutuhkan evaluasi pada risiko yang berhubungan dengan
faktor lingkungan di daerah panen dan praktik pemanenan berdasarkan epidemiologi dan
kondisi lingkungan (misalnya:
udara, suhu
air dan salinitas). Untuk
memperkirakan risiko yang mungkin terjadi adalah dengan melihat kenyataan bahwa
V. parahaemolyticus
lebih cepat tumbuh pada
suhu yang lebih dingin dibandingkan
V. Vulnificus.
Alat prediktif dengan menggunakan
parameter pantauan lingkungan dan tingkat pertumbuhan digunakan sebagai masukan yang
telah diuraikan berdasarkan penilaian risiko oleh FAO/WHO, dimana ketika divalidasi, dapat digunakan
untuk memperkirakan tingkat dan risiko yang sesuai untuk V. parahaemolyticus
dan V. Vulnificus. Kemampuan prediksi
dapat ditingkatkan dengan menggabungkan data lokal dan mempertimbangkan faktor
tambahan, seperti
efek hidrodinamik (terjadinya gelombang pasang, curah hujan) dan sinar
matahari.
Pada
kasus dimana model prediksi digunakan untuk memperkirakan konsentrasi dan
risiko dari patogen Vibrio spp.,
dalam
air laut dan/atau pada kerang cangkang ganda
berdasarkan suhu udara dan air, serta salinitas,
akurasinya dapat meningkat
dengan menggabungkan data lokal pada tingkat jumlah
patogen V.
parahaemolyticus dan V.
Vulnificus, serta pertumbuhan
spesies kerang cangkang
ganda.
Faktor-faktor seperti efek hidrodinamik (misalnya: arus, pasang surut, angin topan, dan curah hujan) dan sinar matahari
mempengaruhi tingkatan Vibrio spp. Banyaknya respon model yang digunakan pada alat prediksi mungkin masih memerlukan modifikasi berdasarkan
epidemiologi, karena terdapat
perbedaan regional pada
prevalensi V. parahaemolyticus dan V. vulnificus,
termasuk tingkat serangan relatif terhadap paparan V. parahaemolyticus yang
terjadi
di daerah tersebut.
Pemantauan kerang cangkang ganda
saat panen untuk melihat jumlah V. Vulnificus
dan V. parahaemolyticus harus
dilakukan dengan
menentukan variasi regional dan musiman. Prevalensi patogenik dan data
epidemiologi dari V. parahaemolyticus
dan V. vulnificus, termasuk
kerentanan penduduk, harus dipertimbangkan. Informasi ini dan beberapa faktor yang diartikulasikan dalam paragraf 15, berguna untuk input model dan evaluasi
dari output model, serta penerapan
pengendalian yang tepat.
Selain itu, ada beberapa indikasi
bahwa Vibrio
spp. dapat masuk ke
daerah panen melalui pelepasan pemberat air. Oleh karena itu, dampak dari pembuangan
pemberat di sekitar daerah panen harus dikontrol dengan baik, terutama di daerah
yang dekat dengan jalur pelayaran internasional.
Faktor yang harus dipertimbangkan
dalam menentukan kebutuhan untuk pengendalian
di daerah panen meliputi:
-
Jumlah penyakit sporadis dan wabah yang disebabkan oleh
V. parahaemolyticus
dan V. vulnificus pada kerang cangkang ganda yang dipanen pada daerah hidrografik yang berbeda,
dan memperhatikan apakah
penyakit ini merupakan indikasi peristiwa tahunan atau peningkatan yang tidak
seperti biasa dari penyakit Vibrio
spp. yang dilaporkan;
-
Suhu air yang menggambarkan kondisi panen. Suhu
air di bawah 15oC untuk V.
parahaemolyticus dan di bawah 20oC untuk V. vulnificus yang secara umum tidak menimbulkan penyakit.
-
Periode waktu
untuk pendinginan pertama dan suhu udara
setelah panen di atas suhu minimum pertumbuhan dari V. parahaemolyticus
(10oC) dan V. vulnificus
(13o) dapat
meningkatkan risiko (tanpa
memperhatikan suhu air saat panen);
-
Praktik
panen yang menggunakan pemanasan radiasi matahari untuk menaikkan suhu kerang cangkang ganda sampai
suhu di atas suhu udara disekeliling sebelum panen (panen
intertidal) dan waktu paparan;
-
V.
parahaemolyticus dan V.
vulnificus memiliki kisaran
salinitas dan optimalisasi
yang berbeda. Data lingkungan
dan epidemiologi menunjukkan bahwa
rendahnya tingkat V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus dan beberapa kasus penyakit yang berhubungan dengan kerang cangkang terjadi ketika
salinitas masing-masing melebihi 35 ppt (g/l) dan 30 ppt (g/l).
Pejabat
yang berwenang harus menginformasikan kepada operator
bisnis makanan mengenai langkah pengendalian
yang terkandung pada Bagian 3.2 (higiene
produksi sumber makanan), 3.3 (penanganan,
penyimpanan dan pengangkutan), 5.1
(pengendalian
bahaya makanan), dan 5.2 (aspek
utama dari sistem kontrol kebersihan) dari lampiran ini ketika sedikitnya terdapat :
-
Tingkat V. parahaemolyticus
dan/atau V. vulnificus, atau saat terdapat parameter lingkungan yang melebihi kriteria
pengujian/pemantauan yang didasarkan pada penilaian risiko;
-
Peningkatan yang
tidak biasa dari penyakit Vibrio spp.
yang dilaporkan.
Kegiatan yang diuraikan
dalam bagian ini yang harus dilaksanakan oleh produsen yang bekerja sama dengan
pihak otoritas yang berwenang.1
3.2 Higienitas produksi dari sumber
makanan
Tindakan pra-panen dan saat panen harus dilaksanakan
sesuai kebutuhan berdasarkan faktor-faktor yang diidentifikasi dalam Bagian 3.1
di atas, seperti:
·
Membatasi panen
atau mencegah penggunaan produk untuk konsumsi mentah (misalnya:
daerah yang dekat
dengan daerah
panen atau mengalihkan produk untuk proses selanjutnya)
·
Bila
memungkinkan, masukkan kerang cangkang ganda
di bawah thermocline dimana pertumbuhan
patogen Vibrio spp. tidak terjadi
·
Membatasi waktu
pendinginan
·
Menyampaikan kerang cangkang ganda
ke daerah dimana risikonya cukup rendah
(misalnya:
menyampaikan kerang
cangkang ganda yang terkontaminasi V.
vulnificus ke
perairan pantai yang salinitasnya tinggi).1
3.3 Penanganan, penyimpanan, dan
pengangkutan
Produk kerang cangkang ganda yang akan dikonsumsi
hidup atau mentah sebaiknya mendapatkan penanganan yang terpisah dengan kerang
cangkang ganda yang akan mengalami pengolahan pasca panen. Hal ini dilakukan
untuk menghindari kontaminasi silang.
Langkah – langkah kontrol untuk V. parahaemolyticus
dan V. Vulnificus, serta organisme
patogenik lain harus diperhatikan selama penanganan, penyimpanan, dan
pengangkutan kerang cangkang ganda, dengan melihat berbagai faktor, seperti
banyaknya penyakit yang mungkin dapat ditimbulkan, temperatur air saat panen,
waktu yang dibutuhkan untuk pendinginan pertama, temperatur udara pasca panen,
penggunaan sinar matahari untuk menaikkan suhu kerang cangkang ganda, dan
kisaran salinitas yang optimal. Langkah – langkah kontrol yang dapat dilakukan
adalah1:
1.
Membatasi waktu panen,
serta mempertahankan suhu ambient untuk pendinginan pertama
2. meminimalkan waktu dan temperatur yang
memungkinkan untuk pertumbuhan V.
parahaemolyticus dan V. vulnificus selama penyimpanan basah
3.
pengangkutan kerang
cangkang ganda dilakukan pada suhu terendah. Waktu
antara pendinginan sampai mencapai suhu yang tidak mendukung pertumbuhan V. parahaemolyticus dan V. Vulnificusharus diminimalkan saat suhu kerang cangkang ganda
melebihi suhu minimum pertumbuhan Vibrio
patogen.
Pembatasan
waktu antara panen dan konsumsi kerang cangkang
ganda mentah harus dilakukan dengan tepat. Jika tidak, kerang
tersebut harus menjalani treatment
tambahan untuk mengurangi peningkatan Vibrio
patogen.1
Kerang cangkang ganda
yang akan dikonsumsi mentah harus mendapatkan perhatian khusus untuk
mempertahankan sifat khasnya. Perhatian khusus berdasarkan Bagian 7.3 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003), adalah7:
a.
memperhatikan
kebersihan kapal dan peralatan yang digunakan saat panen
b.
tempat
yang digunakan untuk meletakkan kerang cangkang ganda saat dipanen harus
kering, bersih, dan dijaga agar kerang cangkang ganda tidak bersentuhan dengan washdown. Sistim pompa washdown dapat digunakan saat
diperlukan.
c.
mencegah
kemugkinan kontaminasi-kontaminasi,
seperti air yang tercemar, kotoran burung, alas kaki yang tercemar, feses
manusia, serta hewan – hewan lain yang mungkin ada saat panen
d.
air
yang digunakan pada sistem
pompa washdown merupakan air tidak
terkontaminasi
e.
pemanenan
dan penyimpanan kerang cangkang ganda dilakukan pada daerah pertumbuhan atau
daerah yang diterima oleh perusahaan
f.
selama
penanganan dan penyimpanannya, kerang tidak boleh terpapar suhu ekstrim, panas
ataupun dingin. Namun, suhu ekstrim ini dapat diterapkan pada peralatan khusus
yang digunakan (kontainer dan refrigerator)
g.
kerang
harus terbebas dari lumpur yang berlebihan, dengan cara mencucinya pada air
laut atau air minum yang bersih, pada tekanan yang sesuai
h.
jarak
antara pemanenan dan perendaman dalam air untuk kemudian dikeluarkan lagi,
penyimpanan, serta pengkondisian harus dilakukan dalam waktu singkat
i.
perendaman
kedua setelah kerang dipanen dilakukan pada air yang bersih
j.
adanya
dokumentasi yang tepat saat panen dan kegiatan transportasi
4.
melakukan
survei tingkat V. parahaemolyticus
dan V. vulnificus pada kerang
cangkang ganda secara berkala, di berbagai titik pada rantai distribusi. Hal ini
dilakukan untuk memverifikasi keefektifan tindakan pengendalian yang diterapkan
5. siapapun yang terlibat dalam penanganan,
penyimpanan, dan pengangkutan harus diberikan edukasi mengenai hubungan antara
kontrol suhu dan pertumbuhan V.
parahaemolyticus dan V. Vulnificus,
serta telah menjalani pelatihan yang tepat.
BAGIAN
IV – PENETAPAN DESAIN DAN FASILITAS
Penetapan desain dan fasilitas pada
produk kerang cangkang ganda yang akan dikonsumsi hidup atau mentah berdasarkan
pada:
1. Bagian IV dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969), yaitu6:
a. Meminimalkan kontaminasi dari
peralatan yang ada
b. Desain dan tata letak dibuat dengan
memperhatikan pemeliharaan kebersihannya, serta dapat meminimalkan kontaminasi
dari udara
c. Permukaan bahan yang berhubungan
langsung dengan makanan tahan lama, tidak beracun, dan dapat dipertahankan
kebersihannya
d.
Fasilitas yang ada memperhatikan suhu, kelembaban, dan kontrol
lainnya
e. Adanya perlindungan yang efektif
terhadap hama dan tempat-tempat tersembunyi yang sulit dibersihkan
Desain dan
konstruksi yang higienis, lokasi yang tepat, dan penyediaan fasilitas yang
memadai, secara aktif dapat mengendalikan bahaya yang ada.
2. Bagian 7 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
Penetapan desain dan fasilitas dilakukan
dengan memperhatikan setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusia, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme patogen
yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena polusi
tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada daerah
yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi hidrokarbon,
logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3.
Bagian
IV dari Guidelines on the Application of
General Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic
Vibrio Species in Seafood.1
BAGIAN
V – OPERASI PENGENDALIAN
5.1 Pengendalian
Bahaya Makanan
Pengendalian bahaya
konsumsi produk kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan
dikonsumsi mentah berdasarkan pada:
1. Bagian 5.1 dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene
(CAC / RCP 1-1969)
Pengendalian bahaya makanan dapat
dilakukan dengan menggunakan sistim analisa bahaya dan pengendalian titik
kritis (HACCP), dengan cara6:
a. Mengidentifikasi langkah-langkah dalam setiap operasi
yang berkaitan dengan keamanan makanan;
b. Menerapkan prosedur kontrol yang
efektif pada setiap langkah yang ada;
c. Memantau prosedur pengendalian untuk
memastikan efektivitasnya;
d. Meninjau prosedur pengendalian
secara berkala, dan setiap ada perubahan operasi.
Sistem ini
harus diterapkan pada seluruh rantai makanan untuk mengontrol kebersihan
makanan di seluruh produk shelf-life
melalui produk dan desain proses yang tepat.
2. Bagian 7 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
Pengendalian bahaya makanan dilakukan
pada setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusi, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada
daerah yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi
hidrokarbon, logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading; pengemasan
dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3.
Guidelines for the
Validation of Food Safety Control Measures (CAC / GL 69-2008).10
4.
Bagian
5.1 dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood,
meliputi1 :
a.
Menerapkan teknik validasi pada sistim
pengolahan makana, khususnya pada operasi unit pengolahan;
b.
Melakukan pengumpulan data kondisi
operasi pada operasi makanan secara keseluruhan ;
c.
Menggunakan pemodelan matematika dalam
mengintegrasikan data ilmiah untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor tertentu
mempengaruhi kinerja dari sebuah ukuran kontrol, atau kombinasi dari tindakan
pengendalian dapat mempengaruhi kemampuan untuk mencapai keamanan pangan;
d.
Melakukan survei dalam memvalidasi
tindakan pengendalian yang sesuai, yang berhubungan dengan pendekatan lain
untuk menunjukkan tingkat yang diharapkan dari pengendalian bahaya yang
dicapai.
Pengukuran kontrol biasanya diterapkan
pada penanganan dan pengolahan pasca panen. Pengendalian V.
parahaemolyticus
dan V. vulnificus secara khusus
membutuhkan aplikasi ketat dari Good Hygienic Practices dan program prasyarat lainnya. Program-program prasyarat, bersama
dengan HACCP, dapat menyediakan kerangka
yang dapat digunakan untuk mengontrol V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus pada kerang cangkang ganda.
Setiap tindakan atau praktik
pengendalian (misalnya pengendalian titik beku, tekanan tinggi, dan pemanasan
ringan) dipilih untuk mengurangi atau membatasi V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus pada kerang cangkang ganda secara signifikan, namun tidak harus
sepenuhnya menghilangkannya. Tindakan pengendalian harus cukup divalidasi untuk memastikan
keefektifannya. Hal tersebut juga harus disetujui oleh pihak berwenang yang kompeten. Validasi tindakan/ praktik kontrol harus
dilaksanakan di bawah sistem HACCP. V.
parahaemolyticus
umumnya lebih tahan dibandingkan dengan V.
vulnificus untuk setiap perlakuan yang diberikan. Oleh karena itu, proses yang efektif untuk V. vulnificus mungkin tidak efektif
untuk V. parahaemolyticus.1
5.2
Aspek Kunci pada Sistem Pengendalian Kebersihan
Kontrol
Waktu dan Suhu
Kontrol waktu dan suhu
yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang masih hidup atau akan
dikonsumsi mentah berdasarkan pada Bagian 4.1 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003), yaitu7 :
- Meminimalkan kerusakan melaui
kontrol waktu, dengan memulai pendinginan sesegera mungkin; dan menyimpan
kerang cangkang ganda melalui pendinginan, mengolah serta mendistribusikannya
dengan treatment yang singkat;
- Meminimalkan kerusakan melalui
kontrol suhu, yaitu dengan menyimpan kerang cangkang ganda dengan suhu
sedekat mungkin dengan 0 °C dan dengan dikelilingi es yang mencair halus;
kerang diangkut pada suhu yang ditoleransi; sistim pendinginan harus
memadai dengan memperhatikan kapasitas pembekuan.
Pemantauan
dan pengendalian homogenitas waktu dan suhu yang dingin harus dilakukan secara teratur. Kontrol suhu
yang bertujuan untuk mengurangi suhu sampai
pada titik dimana V. parahaemolyticus
dan V. vulnificus tidak dapat tumbuh,
harus digunakan dan dipelihara selama operasi pengolahan dan
berlanjut sampai konsumsi.
Langkah-Langkah
Proses Khusus
Kerang cangkang ganda
yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah didistribusikan secara
terpisah dari kerang - kerang lain yang akan mengalami proses pasca panen
atau pengolahan lainnya.1
Kontaminasi
Silang secara Mikrobiologi
Tindakan pengendalian
harus dilakukan pada daerah pertumbuhannya untuk menghindari kontaminasi silang
antara kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah
dan yang akan mengalami proses pasca panen atau pengolahan lainnya.1
BAGIAN
VI - PENETAPAN: PEMELIHARAAN DAN SANITASI
Penetapan pemeliharaan dan sanitasi
pada produk kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi
mentah berdasarkan pada:
1.
Bagian
VI dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969). Pemeliharaan
dan sanitasi yang dilakukan menggunakan sistim yang efektif untuk6 :
a. Memastikan
bahwa pemeliharaan dan sanitasi yang dilakukan telah cukup dan tepat
b. Mengontrol
Hama
c. Mengelola
limbah
d. Memantau
efektivitas prosedur perawatan dan sanitasi.
Sistim
tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Pemeliharaan
dan pembersihan, meliputi pemeliharaan dan pembersihan perusahaan dan
peralatan; dan adanya prosedur dan metode pembersihan;
b. Program
pembersihan à program
pembersihan dan disinfeksi yang menjamin semua bagian perusaan dan peralatan
benar – benar bersih, yang dilakukan secara terus – menerus dan dimonitor
secara efektif untuk kebutuhannya agar efektif saat dibutuhkan, serta
didomentasikan;
c. Sistem
pengendalian hama à
menerapkan praktik higiene dan sanitasi yang baik; pencegahan pada jalan masuk;
memperhatikan hama yang terdapat pada pelabuhan; memonitor dan mendeteksi; dan
pembasmian hama;
d. Pengelolaan
limbah à menghilangkan
atau menyimpan limbah. Limbah tidak boleh terakumulasi pada daerah penanganan
makanan, penyimpanan makanan, dan daerah kerja lainnya. Limbah harus dijaga
kebersihannya dengan tepat.
e. Pemantauan
efektifitas sistim yang digunakan à
pemeriksaan inspeksi pre-operasional; melihat sample mikrobiologis pada
lingkungan dan permukaan yang bersentuhan dengan makanan,secara teratur
memeriksa dan menyesuaikan keadaan dengan mengubah pendekatan yang dilakukan.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
Pemeliharaan
dan sanitasi diterapkan pada setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d.
Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusi, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada
daerah yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi
hidrokarbon, logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
2. Bagian VI dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.1
BAGIAN
VII - PENETAPAN: HIGIENE PERSONAL
Higiene personal yang dilakukan pada
setiap proses untuk produk kerang yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi
mentah berdasarkan pada:
1. Bagian VII Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
Untuk
menjamin secara langsung atau tidak langsung bahwa kontak dengan makanan dengan
tidak mengkontaminasi makanan tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan hal
– hal di bawah ini6 :
-
kebersihan pribadi
-
bersikap dan beroperasi dengan cara yang tepat
Kedua hal tersebut
dapat ditentukan melalui:
a. Status
kesehatan à orang yang
diketahui, dianggap mempunyai penyakit yan dapat mengkontaminasi makanan tidak
boleh terlibat dalam penaganan makanan. Setiap orang harus melaporkan penyakit
atau gejala penyakit yang dialaminya. Melakukan tes medis pada orang yang
menangani makanan yang secara klinis dan epidemilogis terindikasi.
b. Keadaan
sakit dan cedera à
melaporkan keadaan yang membutuhkan tes medis, dan memperkirakan kemungkinannya
masuk pada saat penanganan makanan
c. Kebersihan
pribadi à memelihara
kebersihan pribadi, dengan menggunakan pakaian pelindung, penutup kepala, dan
pelidung kaki. Personal selalu mencuci tangannya saat berada pada keadaan yang
mungkin dapat mempengaruhi keamanan makanan (seperti saat akan memulai penanganan
makanan, setelah ke toilet, dan setelah menangani makanan mentah atau
kontaminan lain
d. Kebiasaan
pribadi à menahan
kebiasaan yang dapat mengkontaminasi makanan seperti merokok, meludah,
mengunyah permen karet, dan batuk – batuk. Tidak membawa perhiasan, jam tangan,
atau benda lain saat menangani makanan.
e. Pengunjung
yang datang à memakai pakaian
pelindung dan mematuhi higiene pribadi yang telah ditetapkan.
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
Higiene personal yang ditetapkan dapat
diterapkan pada setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusi, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada
daerah yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi
hidrokarbon, logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3. Bagian VII Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.1
BAGIAN
VIII - PENGANGKUTAN
Pengangkutan produk
kerang yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah berdasarkan pada:
1.
Bagian
VIII dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food
Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
Langkah-langkah
pengangkutan yang diambil harus dapat6 :
a. Melindungi
makanan dari sumber potensial kontaminasi
b. Melindungi
makanan dari kemungkinan kerusakan
c. Menyediakan
lingkungan yang secara efektif dapat mengontrol pertumbuhan patogen atau
membunuh mikroorganisme dan produk racun dalam makanan.
Selama pengangkutan, makanan harus cukup
terlindungi. Jenis alat angkut yang dibutuhkan tergantung pada sifat dari
makanan dan kondisi dimana makanan itu harus diangkut. Jika diperlukan,
kendaraan dan kontainer besar harus dirancang dan dibangun sendiri sehingga:
a. tidak
mengotori makanan atau kemasan
b. dapat
secara efektif dibersihkan
c. dapat
dilakukan pemisahan antara makanan yang berbeda atau makanan dari non-makanan
selama pengangkutan
d. memberikan
perlindungan yang efektif dari kontaminasi, termasuk debu dan asap
e. dapat
secara efektif mempertahankan suhu, kelembaban, suasana dan kondisi lain yang
diperlukan untuk melindungi makanan dari pertumbuhan mikroba berbahaya dan
kerusakan pangan
f. memungkinkan
pemeriksaan setiap suhu yang diperlukan, kelembaban dan kondisi lainnya
Alat angkut dan kontainer untuk mengangkut makanan
harus dijaga kebersihannya saat disimpan, diperbaiki dan digunakan. Alat
angkut yang sama yang digunakan untuk mengangkut makanan yang berbeda, atau
non-makanan, memerlukan pembersihan yang efektif.
Pada pengangkutan massal, wadah dan
alat angkut yang digunakan untuk makanan harus sesuai food grade yang aman
untuk makanan tersebut.1
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
Pengangkutan kerang yang masih hidup
dilakukan dengan7 :
a.
Pengiriman
produk harus dilakukan dalam jumlah besar
b.
Memelihara
temperatur yang dapat mengontrol pertumbuhan mikroba selama distribusi
c.
Kerang
yang akan dikonsumsi manusia harus didistribusikan dalam pengepakan yang
tertutup
d.
Menyediakan
perlindungan yang cukup pada kerang untuk melawan kerusakan cangkang dari
guncangan. Pengangkutan kerang tidak boleh dilakukan bersama dengan produk lain
yang mungkin dapat mengkontaminasi satu sama lain.
Pengangkutan yang dilakukan pada kerang
yang akan dikonsumsi mentah dilakukan dengan memperhatikan:
a.
Pemeliharaan
temperatur yang dapat mengontrol pertumbuhan mikroba selama distribusi
b.
Produk
yang dikirim harus dalam jumlah yang besar
c.
Pengangkutan
harus memungkinkan pemeliharaan produk tetap dingin atau beku untuk memelihara
keamanan dan kualitasnya.
3. Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
BAGIAN
IX - INFORMASI PRODUK DAN KESADARAN KONSUMEN
Informasi produk dan kesadaran konsumen
terhadap produk kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan
dikonsumsi mentah berdasarkan pada:
1.
Bagian
IX Recommended International Code of Practice-General
Principles of Food Hygiene
(CAC / RCP 1-1969)
Produk
harus mencakup informasi yang tepat untuk memastikan bahwa6 :
a. Informasi yang memadai dan dapat
diakses dan tersedia untuk konsumen selanjutnya pada rantai makanan, yang
memuat cara penanganan, penyimpanan, pengolahan, penyiapan dan penyajian produk
dengan aman dan benar
b. Tempat yang digunakan dapat dengan
mudah diidentifikasi
Konsumen harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai
kebersihan makanan agar dapat:
a. Memahami pentingnya informasi produk
b. Membuat pilihan informasi yang
sesuai dengan individu
c. Mencegah kontaminasi dan pertumbuhan
atau kelangsungan hidup patogen bawaan pada makanan dengan menyimpan,
menyiapkan dan menggunakannya dengan benar.
Informasi untuk industri atau pedagang harus dibedakan dengan
jelas dari informasi konsumen, khususnya pada label makanan. Program - program
yang dapat dilakukan adalah :
a. Kumpulan identifikasi à sangat penting dalam proses
penarikan kembali produk dan dapat membantu rotasi stok secara efektif
b. Informasi produk à informasi yang memadai dapat
memungkinkan konsumen selanjutnya pada rantai makanan dapat menangani,
menyajikan, menyimpan dan menyiapkan, serta menggunakan produk tersebut aman
dan benar
c. Pelabelan
d. Pendidikan konsumen yang mencakup kebersihan makanan
secara umum
Program-program tersebut harus memungkinkan konsumen untuk
memahami pentingnya informasi produk dan mengikuti segala petunjuk yang
berhubungan dengan produk, sehinga dapat menentukan pilihan informasi dengan
tepat. Pada konsumen tertentu, mereka harus diberitahu tentang hubungan
antara waktu / kontrol suhu dan penyakit bawaan pada makanan.
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
Informasi produk dan kesadaran konsumen
ditetapkan dengan memperhatikan setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian biotoksin
laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusi, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada daerah
yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi hidrokarbon,
logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah dilakukan;
mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami distribusi,
tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3.
Guidelines on the
Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic
Vibrio Species in Seafood.1
Program untuk informasi konsumen harus
diarahkan secara langsung pada konsumen yang memiliki tingkat kerentanan yang
tinggi terhadap tertularnya vibriosis (dapat dilihat
pada para. 100 dari Guidelines on the Application of
General Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio Species
in Seafood), sehingga dapat
membantu konsumen untuk membuat pilihan informasi yang tepat tentang pembelian, penyimpanan, pelabelan shelf-life dan konsumsi untuk kerang
cangkang ganda mentah, dengan mempertimbangkan kondisi regional khusus dan
kebiasaan konsumsi.1
9.3 PELABELAN
Pelabelan yang diterapkan pada produk
kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah
berdasarkan pada:
- Bagian
9.3 (Pelabelan) dari Guidelines on the
Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
2.
Bagian
I-7 dan II-7 Standard for Live and Raw Bivalve
Molluscs (CODEX STAN
292-2008)
Bagian
I-7 menjelaskan pelabelan pada kerang cangkang ganda yang masih hidup, sedangkan
pada bagian II-7 menjelaskan pelabelan pada kerang cangkang ganda mentah.
Pelabelan
yang dijelaskan pada Bagian I-7 dan II-7 memiliki dua kriteria yang sama, yaitu11 :
a.
Nama
pangan à
memakai nama umum yang biasa dipakai untuk kerang cangkang ganda hidup ataupun
mentah, yang sesuai hukum dan kebiasaan negara, serta tidak menyesatkan
konsumen. Nama pangan sebaiknya dapat menggambarkan sifat produk; dapat
ditambahkan nama dagang yang umum
b.
penjelasan
produk à
terdapat label produk per berat, atau volume yang sesuai untuk produk
c.
instruksi
penyimpanan à
pelabelan memuat kondisi spesifik untuk penyimpanan dengan memelihara
temperatur produk, sehingga dapat memelihara keamanan dan viabilitas selama
pengangkutan, penyimpanan, dan distribusi. Pada kerang cangkang ganda yang akan
dikonsumsi mentah ditambah pelabelan tanggal minimun daya tahan kerang cangkang
ganda dan batas pengupasannya.
Sedangkan
kriteria yang berbeda terdapat pada:
a.
Pelabelan
kontainer non-ritel
Pada kerang cangkang
ganda yang masih hidup, memuat beberapa informasi, yaitu:
1.)
Identifikasi
produk dengan nama yang umum, yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan
kompeten
2.)
Informasi
yang mungkin dibutuhkan untuk menyelesaikan masalh keamanan pangan, termasuk
kumpulan identifikasi (memuat kode atau tanggal dan lokasi pemanenan, daerah
panen, ketepatan relaying) bersama
dengan identifikasi untuk pengiriman menggunakan kapal
3.)
Daya
tahan atau umur simpan, dimana tanggal minimum dapat diganti dengan pernyataan
“kerang harus hidup saat dijual”
Pada
kerang cangkang ganda yang akan dikonsumsi mentah memuat sertifikat label yang
menyatakan adanya proses pembatasan atau pengurangan organisme yang telah
diterima oleh lembaga resmi yang berwenang; serta adanya klaim keamanan produk
terhadap organisme spesifik yang biasa mengganggu.
9.4 PENDIDIKAN KONSUMEN
Pendidikan konsumen
terhadap produk kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan
dikonsumsi mentah, dilakukan berdasarkan pada Bagian 9.4 (pendidikan konsumen)
dari Guidelines on the Application of General
Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio Species in
Seafood. Program untuk pendidikan konsumen harus dapat menginformasikan
tentang praktik konsumsi yang aman, penanganan dan persiapan konsumsi yang
aman, serta penyusunan kerang cangkang ganda yang bertujuan untuk
menghindari risiko keamanan pangan terkait dengan V. parahaemolyticus dan V. vulnificus
pada kerang cangkang ganda.1
BAGIAN
X - PELATIHAN
Pelatihan yang dilakukan untuk produksi
produk kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah
berdasarkan pada:
1. Bagian 10 dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene,, (CAC / RCP 1-1969)
Siapapun
yang terlibat dalam operasi makanan, baik secara langsung atau tidak langsung
bersentuhan dengan makanan, harus dilatih, dan / atau diperintahkan dalam
menjaga kebersihan makanan pada tingkat yang tepat. Pelatihan yang dilakukan
mencakup6 :
a. Pembinaan kesadaran dan tanggung
jawab
b. Adanya program pelatihan, yang
terdiri dari pemahaman sifat makanan; kemungkinan kontaminasi pada tempat
penanganan dan pengemasan; tingkat dan
sifat pengolahan sebelum konsumsi akhir; kondisi penyimpanan; dan lamanya waktu
yang diharapkan sebelum dikonsumsi.
c. Instruksi dan pengawasan, dengan
melakukan penilaian berkala terhadap efektivitas program pelatihan dan
instruksi yang dilakukan; serta pengawasan dan pemeriksaan rutin untuk
memastikan bahwa prosedur yang dilakukan telah efektif. Manajer dan supervisor
proses makanan harus memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk menilai potensi
risiko dan mengambil tindakan yang diperlukan.
d.
Pembaruan pelatihan, untuk memastikan bahwa penangan makanan
tetap sesuai dengan semua prosedur yang diperlukan untuk menjaga keselamatan
dan kesesuaian makanan.
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
Pelatihan – pelatihan yang dilakukan
dapat diterapkan pada setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusia, tanpa melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada
daerah yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi
hidrokarbon, logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3.
Bagian
X dari Guidelines on the Application of General
Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio Species in
Seafood.
BAGIAN
II.
- KERANG
CANGKANG GANDA YANG DIKONSUMSI SETELAH MENGALAMI PERLAKUAN PARSIAL
BAB III - PRODUKSI UTAMA
3.1 Kebersihan Lingkungan
Kebersihan lingkungan yang diterapkan
pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial berdasarkan
pada:
1.
Bagian
3.1 dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
Potensi
sumber kontaminasi dari lingkungan harus dipertimbangkan dengan
tepat. Secara khusus, produksi pangan tidak boleh dilakukan pada daerah
yang berpotensi terdapat zat berbahaya, yang mengarah pada tingkat dimana
zat-zat tersebut dapat masuk ke dalam makanan.6
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP 52-2003)
Kebersihan lingkungan diterapkan pada
setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusi, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada
daerah yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi
hidrokarbon, logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3.
Bagian
3.1 Guidelines on the Application of General
Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio Species in
Seafood.1
Tindakan pengendalian pada kebersihan
lingkungan yang diuraikan dalam Bagian III (produksi primer) dari Bagian I
harus dilaksanakan terlebih dulu. Kombinasi tindakan perlakuan dan tindakan kontrol
yang dijelaskan dalam Bagian III pada bagian ini, harus mencapai setidaknya
setara dengan tingkat perlindungan yang diberikan untuk kerang mentah atau
hidup, yang dijelaskan dalam Bagian III dari Bagian I.
Alat prediktif pada
Bagian I dapat diterapkan saat data pada pengurangan log dapat dicapai dengan
perlakuan parsial yang tersedia.
3.2 Produksi
Sumber Makanan Higienis
Produksi sumber makanan higienis yang
diterapkan pada produksi produk kerang yang mengalami perlakuan parsial
berdasarkan pada:
1.
Bagian
3.2 dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
Sumber makanan yang higienis harus melewati produksi
yang sehat. Secara khusus, produksi yang sehat dilakukan dengan
mengidentifikasi setiap titik-titik tertentu, sehingga dapat mengetahui
kegiatan mana yang mempunyai peluang yang tinggi untuk terjadi kontaminasi,
kemudian mengambil langkah-langkah khusus untuk meminimalkan kemungkinan
itu. Pendekatan berbasis HACCP dapat membantu dalam pengambilan
langkah-langkah tersebut.
Langkah-langkah yang
dapat dilakukan produsen adalah6 :
a. Kontrol
kontaminasi dari udara, tanah, air, bahan pakan, pupuk (termasuk pupuk alam),
pestisida, obat hewan atau agen lainnya yang digunakan dalam produksi primer
b. Kontrol
tanaman dan kesehatan hewan sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan
manusia yang mengkonsumsi makanan tersebut, atau mempengaruhi kesesuaian produk
c. melindungi
sumber makanan dari kontaminasi fecal dan lainnya.
Secara khusus, treatment harus dilakukan untuk
mengelola limbah, dan menyimpan zat-zat berbahaya dengan tepat. Program on-farm yang dapat mencapai tujuan
keamanan pangan tertentu menjadi bagian yang penting dari produksi primer dan
harus selau ditingkatkan.
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
Produksi sumber makanan yang higienis
dapat diterapkan dengan memperhatikan setiap langkah di bawah ini7 :
a.
Program
prasyarat tambahan à
mengontrol setiap titik kritis yang ada;
b.
Klasifikasi
dan pemantauan daerah pertumbuhan kerang à klasifikasi daerah pertumbuhan;
pemantauan daerah pertumbuhan: E. coli, pemantauan patogen, pengendalian
biotoksin laut, uji biotoksin laut, dan kontaminasi kimia;
c.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang masih hidup à pengangkutan kerang yang akan
dikonsumsi manusia, memperhatikannya pengurangan atau pembatasan organisme
sasaran, serta proses lanjutan yang dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada
setiap spesies, daerah pertumbuhan, dan musim;
d. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusi, tanpa
melakukan proses lanjutan;
e.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada
daerah yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi
hidrokarbon, logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
f.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
g.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
h.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
i.
Dokumentasi
à mendokumentasikan pengangkutan kerang
dari daerah pertumbuhan, pusat penjernihan, daerah relaying untuk mengidentifikasi golongan kerang;
j.
Kumpulan
identifikasi dan prosedur recall yang telah diterapkan à menerapkan prosedur yang mudah
dilakukan; mengidentifikasi kode, jumlah penetapan produk yang akan mengalami
distribusi, tempat, hari, dan bulan pada pengemasan.
3. Bagian 3.2 Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
Tindakan pengendalian pada produksi sumber makanan higienis yang dijelaskan
dalam Bagian III (produksi primer) dari Bagian I harus dilaksanakan untuk
mencapai setidaknya setara dengan tingkat perlindungan untuk
kerang cangkang ganda untuk yang dikonsumsi langsung atau mentah, meskipun pada kenyataannya kerang yang dikonsumsi
adalah kerang cangkang ganda yang telah mengalami treatment parsial.
3.3 Penanganan,
penyimpanan dan transportasi
Penanganan, penyimpanan, dan
transportasi pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial
terdapat pada:
1. Bagian 3.3 dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
Prosedur
penanganan, penyimpanan, dan transportasi harus memuat6 :
a. Jenis makanan
dan bahan baku à untuk dapat
memisahkan bahan yang tidak layak dikonsumsi manusia
b. Membuang
bahan yang ditolak karena ketidakhigienisannya
c. Melindungi
makanan dan bahan makanan dari kontaminasi hama, bahan kimia, kontaminasi
fisik, atau mikrobiologi, serta zat-zat yang
tidak seharusnya ada pada saat penanganan,
penyimpanan, dan transportasi
Treatment
yang dilakukan bertujuan untuk mencegah kerusakan dan pembusukan melaui
langkah-langkah yang tepat, yang memperhatikan kontrol suhu dan kelembaban
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
Penanganan, penyimpanan, dan
transportasi yang dilakukan adalah7 :
a.
Pemanenan
dan pengangkutan kerang yang akan dikonsumsi manusia, memperhatikannya
pengurangan atau pembatasan organisme sasaran, serta proses lanjutan yang
dilakukan. Prosedur penanganan berbeda pada setiap spesies, daerah pertumbuhan,
dan musim;
b. Relaying à mengurangi tingkat kontaminasi biologi
yang ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkontaminasi, sampai pada
tingkat dimana kerang tersebut masih diterima untuk konsumsi manusia, tanpa melakukan proses lanjutan;
c.
Penjernihan
à mengurangi jumlah mikroorganisme
patogen yang mungkin ada pada kerang yang dipanen pada daerah yang terkena
polusi tingkat sedang. Penjernihan dilakukan untuk membersihkan kerang pada daerah
yang terkontaminasi lebih berat atau daerah yang terkontaminasi hidrokarbon,
logam berat, pestisida, virus, vibrio, atau biotoksin;
d.
Pengolahan
kerang pada pusat distribusi atau tempat yang telah ditentukan à meliputi penerimaan; pengkondisian dan
penyimpanan kerang; pencucian, declumping,
debyssing, dan grading;
pengemasan dan pelabelan; penyimpanan; dan distribusi/ pengangkutan;
e.
Pengolahan
untuk mengurangi atau membatasi organisme yang mungkin tumbuh à mengurangi atau membatasi organisme
sasaran pada kerang hidup atau mentah yang telah mengalami proses setelah panen
untuk mempertahankan kualitas sensori dari kerang;
f.
Pengupasan
à pengupasan dan pembersihan menggunakan
tangan atau secara mekanik; serta pemberian panas yang ekstrim pada kerang saat
pengemasan
3. Bagian 3.3 dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood
Tindakan pengendalian
pada saat penanganan, penyimpanan, dan transportasi yang dijelaskan dalam
Bagian III (produksi primer) dari Bagian I harus dilaksanakan untuk mencapai setidaknya setara dengan tingkat
perlindungan untuk kerang yang dikonsumsi langsung atau mentah, meskipun pada kenyataanya, kerang yang dikonsumsi adalah kerang cangkang
ganda yang telah mengalami treatment
parsial.
BAGIAN
IV – PENETAPAN DESAIN DAN FASILITAS
Desain dan fasilitas
yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan
parsial sama dengan desain dan fasilitas yang diterapkan pada produk kerang
hidup atau yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada:
- Bagian
IV dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
2. Bagian 7 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
3.
Guidelines on the Application
of General Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio
Species in Seafood.
BAGIAN
V - PENGENDALIAN OPERASI
5.1 Pengendalian
Bahaya Makanan
Pengendalian bahaya makanan yang
diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial
sama dengan design dan fasilitas yang diterapkan pada produk kerang hidup atau
yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada:
1. Bagian 5.1 dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
2. Bagian 7 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
3. Guidelines
for the Validation of Food Safety Control Measures (CAC / GL 69-2008)
4.
Bagian
5.1 dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
Pihak
berwenang yang kompeten harus dapat memastikan
bahwa operator bisnis makanan mampu memverifikasi pengiriman dari setiap perlakuan
parsial dan tindakan pengendalian tambahan yang diperlukan untuk menjamin
keamanan produk.
Kontrol yang diuraikan pada bagian ini
berlaku untuk penanganan dan pengolahan pasca panen. Pengendalian V.
parahaemolyticus
dan V. vulnificus secara khusus
membutuhkan penerapan ketat dari Good
Hygienic Practices
dan program lainnya yang mendukung. Program-program prasyarat, bersama
dengan HACCP, dapat memberikan kerangka untuk mengontrol V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus pada kerang cangkang ganda.
V.
parahaemolyticus
umumnya lebih tahan dibandingkan dengan V.
vulnificus untuk setiap perlakuan yang diberikan. Oleh karena itu, proses yang efektif untuk V. vulnificus mungkin tidak efektif untuk V. parahaemolyticus. Setiap tindakan dilakukan untuk mengurangi atau membatasinya secara
signifikan, tetapi tidak harus sepenuhnya menghilangkan V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus pada kerang
cangkang ganda.
Setiap perlakuan harus divalidasi secara memadai untuk memastikan bahwa
tindakan pengendalian sudah efektif. Berbagai validasi tindakan pengendalian yang dilakukan
harus dilaksanakan di bawah sistem HACCP.1
5.2
Kunci Aspek Sistem Pengendalian Kebersihan
Waktu
dan kontrol suhu
Waktu dan kontrol suhu yang diterapkan
pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial sama dengan
waktu dan kontrol yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda hidup atau
yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada Bagian 4.1 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC/RCP 52-2003). Perlakuan parsial
dengan menerapkan panas pada kerang cangkang ganda harus dapat memastikan bahwa
suhu internal dari kerang cangkang ganda mencapai suhu yang dapat memastikan pengurangan V. parahaemolyticus dan V. vulnificus. Pencapaian waktu harus divalidasi dan perlakuan suhu harus dipastikan. Setelah perlakuan parsial dengan menerapkan
panas, pertumbuhan V. parahaemolyticus
dan V.
vulnificus
harus dikontrol.
Langkah-Langkah
Proses Khusus
Perlakuan parsial pada
produk kerang cangkang ganda dengan pemanasan harus divalidasi untuk menjamin pengurangan V. parahaemolyticus dan V.
Vulnificus. Parameter (misalnya sasaran pH, konsentrasi garam, aktivitas air) harus dikontrol,
dimonitor dan diverifikasi.1
Mikrobiologi
Kontaminasi Silang
Tindakan pengendalian
harus dilakukan pada tempatnya, untuk menghindari kontaminasi silang antara
kerang cangkang ganda sebelum treatment parsial
dan setelah treatment parsial.1
BAGIAN
VI - PENETAPAN: PEMELIHARAAN DAN SANITASI
Pemeliharaan dan
sanitasi yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami
perlakuan parsial sama dengan pemeliharaan dan sanitasi yang diterapkan pada
produk kerang cangkang ganda hidup atau yang akan dikonsumsi mentah, yaitu
berdasarkan pada :
- Bagian
VI dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food Hygiene
(CAC / RCP 1-1969)
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
3. Bagian VI dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
BAGIAN
VII - PENETAPAN: HIGIENE PERSONAL
Higiene personal yang diterapkan pada
produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial sama dengan
higiene personal yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda hidup atau
yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada :
1. Bagian VII Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene
(CAC / RCP 1-1969)
2. Bagian 7 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
3. Bagian VII Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
BAGIAN VIII - PENGANGKUTAN
Pengangkutan yang diterapkan pada produk kerang cangkang
ganda yang mengalami perlakuan parsial sama dengan pengangkutan yang diterapkan
pada produk kerang cangkang ganda hidup atau yang akan dikonsumsi mentah, yaitu
berdasarkan pada :
1. Bagian VIII dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products (CAC / RCP
52-2003)
3. Bagian VIII dari Guidelines on the Application
of General Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio
Species in Seafood.
BAGIAN
IX - INFORMASI PRODUK DAN KESADARAN KONSUMEN
Informasi dan kesadaran
konsumen yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami
perlakuan parsial hampir sama dengan Informasi dan kesadaran konsumen yang
diterapkan pada produk kerang cangkang ganda hidup atau yang akan dikonsumsi
mentah, yaitu berdasarkan pada :
1.
Bagian
9.1 dari Recommended International Code of
Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)
Pada kerang cangkang ganda yang masih
hidup atau yang akan dikonsumsi mentah memuat informasi dan kesadaran produk
yang lebih lengkap [Bagian 9.1 dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC / RCP 1-1969)] dibanding kerang
cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial. Pada kerang cangkang ganda
yang mengalami perlakuan parsial, informasi dan kesadaran konsumen dapat
diperoleh dengan menerapkan kumpulan identifikasi yang merupakan identifikasi
yang sangat penting dalam proses penarikan kembali produk, dan dapat membantu
rotasi stok secara efektif. Identifikasi yang dilakukan memperhatikan pelabelan
permanen pada setiap wadah yang digunakan.
2.
Bagian
7 dari Code of Practice for Fish and Fishery
Products ( (CAC /
RCP 52-2003)
3. Bagian 9.1 dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood.
Pada
kerang cangkang ganda yang masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah memuat
informasi dan kesadaran produk yang lebih lengkap (Bagian IX dari Guidelines
on the Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in Seafood) dibanding
kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial.1
9.1
PELABELAN
Pelabelan yang
diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial
yang hampir sama dengan pengangkutan yang diterapkan pada produk kerang
cangkang ganda hidup atau yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada :
1. Standar Umum untuk General
Standard for the Labelling of Prepackaged Foods (CODEX STAN 1-1985)
2.
Bagian
II-7 Pelabelan dalam Standard
for Live and Raw Bivalve Molluscs
(CODEX STAN 292-2008)
3. Pelabelan pada kerang cangkang ganda
yang mengalami perlakuan parsial sama dengan pelabelan kerang cangkang ganda
yang akan dikonsumsi mentah, dan berbeda dengan pelabelan kerang cangkang ganda
yang masih hidup [Bagian I-7 Pelabelan dalam Standard
for Live and Raw Bivalve Molluscs
(CODEX STAN 292-2008)]
Pelabelan produk harus
mencakup informasi tentang praktik penanganan dan rekomendasi penyimpanan yang
aman. Selain itu, pelabelan untuk kerang harus
mencakup rekomendasi untuk praktik penanganan yang spesifik (misalnya waktu,
suhu) dan konsumsi yang aman.
9.2
PENDIDIKAN KONSUMEN
Pendidikan konsumen yang diterapkan pada
produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial sama dengan
pendidikan konsumen yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang
masih hidup atau yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada Bagian 9.4
(pendidikan konsumen) dari Guidelines on the
Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic
Vibrio Species in Seafood.1
Program untuk edukasi konsumen harus
dapat menginformasikan kepada konsumen tentang praktik dan penanganan konsumsi
yang aman, serta persiapan kerang cangkang ganda, yang bertujuan untuk
menghindari risiko keamanan pangan terkait dengan V. parahaemolyticus dan V.
vulnificus
pada kerang cangkang ganda.
BAGIAN
X - PELATIHAN
Pelatihan yang
diterapkan pada produk kerang cangkang ganda yang mengalami perlakuan parsial
sama dengan pelatihan yang diterapkan pada produk kerang cangkang ganda hidup
atau yang akan dikonsumsi mentah, yaitu berdasarkan pada :
1. Bagian 10 dari Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene
(CAC / RCP 1-1969)
2. Bagian 7 dari Code
of Practice for Fish and Fishery Products (CAC / RCP 52-2003)
3.
Bagian
X dari Guidelines on the Application of General
Principles of Food Hygiene to the Control of Pathogenic Vibrio Species in
Seafood.
DAFTAR PUSTAKA
- Anonim, 2010. Guidelines on the
Application of General Principles of Food Hygiene to the Control of
Pathogenic Vibrio Species in
Seafood, CAC/GL 73-2010.
- Food and Environmental Hygiene
Department, 2005. Vibrio Species
in Seafood. Risk Assessment Studies, Report No.20; Hong Kong.
- FAO and WHO, 2005. Risk assessment
of Vibrio vulnificus in raw oysters Microbiological Risk Assessment
Series, No.8.
- FAO and WHO, 2005. Risk assessment
of choleragenic Vibrio cholerae O1 and O139 in warm-water shrimp in
international trade. Microbiological Risk Assessment Series, No.9.
- FAO and WHO, 2011. Risk assessment
of Vibrio parahaemolyticus in
seafood. Microbiological Risk Assessment Series, No.16.
- Anonim, 1969. Recommended
International Code of Practice-General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP 1-1969)
- Anonim, 2003. Code of Practice for
Fish and Fishery Products (CAC/RCP 52-2003)
- Anonim,
1997. Principles for the Establishment and Application of Microbiological
Criteria for Foods (CAC/GL 21-1997)
- Anonim, 1985. General Standard for the Labelling of Prepackaged Foods (CODEX STAN 1-1985)
- Anonim, 2008. Guidelines for the Validation of Food Safety Control Measures (CAC/GL 69-2008)
- Anonim, 2008. Standard for Live and Raw Bivalve Molluscs (CODEX STAN 292-2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar