TUGAS
PPMP
HIGIENITAS DALAM PROSES
PRODUKSI MAKANAN KALENG RENDAH ASAM DAN MAKANAN KALENG RENDAH ASAM YANG
DIASAMKAN
Oleh
Kelompok 1
Azhoranezar Ramadhani 22030110120001
Rita Nuryanti 22030110120002
Sani Rachmawati 22030110120003
Afida Soucha T. 22030110120004
Siska Indah S. 22030110120005
Ahmad Thohir H. 22030110120007
Ade Mulyasari 22030110120009
Salsa Bening 22030110120010
Prima Kusuma H. 22030110120011
Nadia Savitri 22030110120012
Rahma Teta A. 22030110120013
PROGRAM
STUDI ILMU GIZI FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS
DIPONEGORO
2012
Sebagai kebutuhan dasar manusia makanan yang kita
konsumsi hendaknya bersih dan memiliki kandungan gizi yang lengkap.
Perkembangan industri pangan yang memberikan perubahan baik secara kualitatif
atau kuantitatif pada makanan menyebabkan perkembangan bahan makanan maju
pesat, baik itu pengawet, perasa, tekstur atau warna dari makanan. Konsumen
membutuhkan makanan yag segar, murah, dan mudah disajikan sebagai tuntutan
zaman yang semakin praktis. Tuntutan kepentingan ekonomi yang semakin
kompleksnya permasalahan pangan diikuti dengan pertumbuhan bahan-bahan kimia
sebagai pengawet. Dasar pengawetan atau pengolahan bahan pangan adalah
mempertahankan kesegaran dan mutu bahan pangan selama dan sebaik mungkin. Pengawetan
atau pengolahan bahan pangan juga bertujuan untuk menghambat atau menghentikan
kegiatan zat-zat dan mikroorganisme yang dapat menimbulkan pembusukan dan
kerusakan.
Salah satu metode pengawetan makanan adalah dengan proses
pengalengan. Pengalengan bahan pangan diartikan sebagai suatu cara pengolahan
atau pengawetan dengan memasukkan bahan pangan ke dalam suatu wadah berupa
kaleng yang ditutup rapat untuk menyelamatkan bahan makanan dari proses
pembusukan. Kaleng dipilih untuk kemasan makanan karena sifatnya yang kedap
udara, relatif ringan, mudah dibentuk dan tidak mudah pecah.
Akan tetapi pada proses pengalengan tidak menutup
kemungkinan adanya kerusakan yang dapat terjadi karena berlalunya masa simpan
(kadaluwarsa) ataupun karena kurang sempurnanya proses pengalengan yang dapat disebabkan oleh kurangnya
higienitas dalam proses pengalengan khususnya pada makanan kaleng rendah asam
dan makanan kaleng rendah asam yang diasamkan. Oleh karena itu pada makalah ini
akan dibahas mengenai persyaratan kebersihan pada area produksi dan panen,
penentuan desain dan fasilitas, penentuan persyaratan higienitas, persyaratan
kebersihan dan kesehatan personel, menentukan persyaratan proses pengolahan
produk yang higienis, jaminan kualitas, penyimpanan dan pengangkutan produk
akhir, prosedur kontrol secara laborat, dan spesifikasi produk akhir.
A.
Persyaratan
Kebersihan di Area Produksi dan Panen
Bagian
ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan kebersihan di area
produksi dan juga area panen. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah
kebersihan lingkungan dan area darimana bahan baku berasal, proses panen dan
produksi, penyimpanan bahan baku saat ada di tempat produksi atau panen, dan
pada tahap pengangkutan.3
Aspek yang pertama yaitu mengenai
kebersihan lingkungan dan area darimana bahan baku berasal. Hal-hal yang perlu
diperhatikan adalah:
1. Tempat tumbuh dan panen yang tidak sesuai
Makanan tidak boleh ditanam atau dipanen dari tempat
yang berpotensi mengandung zat-zat berbahaya dan memungkinkan zat-zat berbahaya tersebut ikut
terkandung di dalam makanan.
2. Perlindungan
dari kontaminasi oleh limbah
Bahan makanan mentah harus dilindungi dari
kontaminasi yang disebabkan oleh manusia, hewan, limbah domestik, industri dan
pertanian yang mungkin ada pada tingkat dapat membahayakan kesehatan. Tindakan
pengamanan yang memadai harus diambil untuk memastikan bahwa limbah ini tidak
digunakan dan tidak dibuang dengan cara yang dapat berbahaya bagi kesehatan
melalui makanan. Untuk pembuangan limbah domestik dan industri di daerah dari
mana bahan baku berasal harus dapat diterima oleh lembaga resmi yang memiliki
yurisdiksi.
3. Kontrol
irigasi
Makanan tidak boleh ditanam atau diproduksi di
daerah di mana air yang digunakan untuk irigasi memungkinkan dapat berbahaya
bagi kesehatan konsumen melalui makanan.
4. Kontrol
hama dan penyakit
Tindakan
pengendalian yang melibatkan pengobatan dengan kimia, fisik atau agen biologis
hanya boleh dilakukan oleh atau dibawah pengawasan langsung dari personel yang
memiliki pemahaman menyeluruh tentang potensi bahaya bagi kesehatan, terutama
mereka yang mungkin timbul dari residu dalam makanan. Tindakan tersebut hanya
boleh dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari lembaga resmi yang memiliki
yurisdiksi.
Selanjutnya aspek yang
kedua yaitu pada proses panen dan produksi, yang meliputi:
1.
Teknik
Metode
dan prosedur yang terkait dengan panen serta produksi harus higienis dan
tidak mempunyai potensi berbahaya bagi kesehatan atau mengakibatkan kontaminasi produk.
tidak mempunyai potensi berbahaya bagi kesehatan atau mengakibatkan kontaminasi produk.
2.
Peralatan dan wadah
Peralatan
dan wadah yang digunakan untuk panen dan produksi harus dipertahankan dan tidak
berbahaya bagi kesehatan. Wadah yang digunakan kembali harus dari bahan dan
konstruksi yang memungkinkan dapat dibersihkan dengan mudah dan menyeluruh.
Mereka harus dibersihkan dan dipelihara bersih serta jika perlu dilakukan
didesinfeksi. Wadah yang sebelumnya digunakan untuk bahan beracun tidak boleh
kemudian digunakan untuk menampung makanan atau bahan makanan. Selain itu alat
harus dibersihkan secara berkala dan efektif dengan interval waktu agak sering,
guna menghilangkan sisa makanan dan tanah yang memungkinkan sumber pertumbuhan
mikroba. Peralatan untuk sterilisasi harus diusahakan dipelihara agar berada di
atas suhu 75 – 76 derajat Celcius agar bakteri thermofilik dapat dibunuh dan
dihambat pertumbuhannya.1
3.
Penyingkiran bahan baku yang tidak layak
Bahan
baku yang jelas tidak layak untuk dikonsumsi manusia harus dipisahkan selama
panen dan produksi. Bahan baku yang tidak layak untuk diproses lebih lanjut harus dibuang di tempat
yang sedemikian rupa untuk menghindari kontaminasi pasokan makanan, air atau
bahan makanan lainnya.
4.
Perlindungan terhadap kontminasi dan
kerusakan
Tindakan
pencegahan yang sesuai harus diambil untuk melindungi bahan baku dari yang
terkontaminasi oleh hama atau dengan kimia, fisik atau kontaminan mikrobiologis
atau zat yang tidak baik lainnya. Tindakan pencegahan harus diambil untuk
menghindari kerusakan. Proses pembersihan dan pencucian untuk menghilangkan
tanah dan untuk mengurangi jumlah mikroba pada bahan mentah. Penghilangan tanah
amat penting karena tanah mengandung berbagai jenis mikroba khususnya dalam
bentuk spora.1
Pada
aspek yang ketiga adalah penyimpanan bahan baku saat ada di tempat produksi
atau panen. Bahan baku harus disimpan dalam kondisi yang memberikan
perlindungan terhadap
kontaminasi dan meminimalkan kerusakan serta penurunan mutu. Hal ini untuk menunjang produksi produk yang bermutu.
kontaminasi dan meminimalkan kerusakan serta penurunan mutu. Hal ini untuk menunjang produksi produk yang bermutu.
Aspek
yang terakhir mengenai tahap pengangkutan. Pada tahap pengangkutan meliputi:
1.
Alat angkut
Alat
angkut untuk mengangkut hasil panen atau bahan baku dari area produksi atau
area panen dan tempat penyimpanan hasil panen harus memadai dan harus terbuat
dari bahan serta konstruksi yang mudah dibersihkan secara meyeluruh. Alat angkut
tersebut harus dibersihkan dan dipelihara, jika perlu didesinfeksi.
2.
Prosedur penanganan
Semua
prosedur penanganan harus dapat mencegah kontaminasi pada bahan baku. Perawatan
harus diambil untuk mencegah pembusukan, untuk melindungi terhadap kontaminasi
dan untuk meminimalkan kerusakan. Peralatan khusus seperti peralatan pendingin
harus digunakan jika produk menunjukkan sifat alami yang perlu penanganan.
kaleng harus segera didinginkan dengan air pendingin kaleng yang mengandung
disinfektan dalam dosis yang cukup. Biasanya digunakan khlorinasi air sehingga
residu khlorine 0,5 – 1,0 ppm.2
B.
Pembentukan
Desain dan Fasilitas Bangunan
Dimulai dari lokasi, pendirian tempat harus berada
dalam wilayah yang bebas dari bau menyengat, asap, debu atau kontaminan lain
dan tidak banjir. Area yang digunakan oleh roda kendaraan dan jalan raya,
seperti lalu lintas jalan raya dan daerah-daerah yang melayani pembentukan yang
di lingkungannya atau di sekitarnya harus memiliki permukaan keras beraspal.
Harus ada drainase yang memadai dan ketentuan harus dibuat untuk memungkinkan
pembersihan. Bangunan dan fasilitas harus memperhatikan kebisingan dan menjaga
dalam kondisi baik. Ruang kerja harus memadai untuk memungkinkan kinerja
pekerja yang memuaskan pada semua operasi. Desain harus mudah untuk memadai
pembersihan dan memfasilitasi pengawasan kebersihan makanan. Bangunan dan
fasilitas harus dirancang untuk adanya pemisahan, dengan sekat, lokasi atau
cara efektif lain, antaranya operasi-operasi tersebut yang dapat menyebabkan
kontaminasi silang. Fasilitas bangunan harus dirancang untuk memfasilitasi
higienitas operasi oleh cara aliran diatur dalam proses dari kedatangan bahan
baku di tempat sampai selesai produk harus menyediakan pada kondisi suhu yang tepat
untuk proses dan produk. Penyimpanan makanan yang
tidak benar juga dapat menimbulkan kerusakan dan kontaminasi makanan. Untuk itu
penyimpanan makanan harus mengikuti aturan sebagaimana berikut:
- Jarak bahan makanan: 20 cm dari lantai, 10 cm dari dinding, dan 60
cm dari langit-langit
- Harus diatur rapi sesuai jenis dan karakteristik bahan, dengan
susunan yang memungkinkan terjadinya sirkulasi udara yang baik
- Pada suhu yang tepat: bahan makanan beku (-18o C),
serta suhu ruangan untuk bahan makanan kering.
- Diberi label jenis, nama, serta tanggal kedatangan.4
Untuk daerah penyimpanan makanan yang perlu diperhatikan:
-
Lantai
-
Dinding
-
Langit-langit
-
Jendela
-
Pintu
-
Tangga
Semuanya
dapat dilihat dari kelembaban agar air tidak dapat terserap, pada sela-sela bahan
diperhatikan supaya mudah untuk dibersihkan, untuk mencegah akumulasi kotoran
dan meminimalkan kondensasi.
Dalam
penanganan makanan semua struktur dan alat kelengkapan di atas daerah kepala
harus dipasang tepat untuk menghindari kontaminasi makanan langsung atau tidak
langsung dan bahan baku oleh kondensasi dan menetes dan harus tidak menghambat
operasi pembersihan. Ruang/tempat hidup, toilet dan daerah-daerah di mana ada
binatang harus benar-benar terpisah dan tidak harus terbuka langsung ke
penanganan daerah makanan. Kelayakan, pendirian harus jadi dirancang untuk bisa
dijangkau dan dapat dikontrol. Penggunaan bahan-bahan yang tidak dapat memadai
untuk dibersihkan dan didesinfeksi, seperti kayu, harus dihindari kecuali
penggunaannya jelas tidak akan ada sumber kontaminasi.
Fasilitas sanitasi, sanitasi
lingkungan akan membantu layanan jasaboga untuk memastikan keselamatan makanan
yang diproduksi. Hama pengganggu akan muncul bila sanitasi lingkungan tidak
terjaga. Sanitasi lingkungan difokuskan dengan memastikan:
-
Tempat sampah harus memadai
baik dari segi jumlah maupun ukuran
-
Tempat sampah harus
tertutup, kalau bisa dengan menggunakan pedal kaki sebagai pembuka tutupnya
-
Semua sampah harus
dimasukkan ke kantong sampah yang diikat kencang / erat. Sebelum dibuang ke
tempat pembuangan sampah sementara
-
Sampah dipisahkan antara
yang bersifat organik dan anorganik
-
Tempat pembuangan sampah
sementara harus tertutup rapat tidak mudah ditembus oleh binatang pengerat.4
Pasokan
air cukup, di bawah tekanan yang memadai dan suhu tepat harus tersedia dengan
fasilitas yang tepat untuk penyimpanan, apabila diperlukan, dan distribusi, dan
dengan perlindungan yang memadai terhadap kontaminasi. Es harus terbuat dari
air, harus diproduksi, ditangani dan disimpan untuk melindunginya dari
kontaminasi. Uap digunakan dalam kontak langsung dengan makanan atau kontak
makanan permukaan harus mengandung zat yang mungkin berbahaya untuk kesehatan
atau dapat mencemari makanan. Air tidak dapat diminum yang digunakan untuk
produksi uap, refrigerasi, pengendalian kebakaran dan tujuan-tujuan serupa lainnya
yang tidak terhubung dengan makanan harus dilakukan di baris yang terpisah
sepenuhnya, diidentifikasi.
Embusan
dan pembuangan limbah, pendirian harus efisien sistem embusan dan pembuangan
limbah yang harus setiap saat dipertahankan dalam urutan yang baik dan
perbaikan. Semua baris limbah (termasuk sistem saluran pembuangan) harus cukup
besar untuk membawa beban puncak dan harus jadi dibangun untuk menghindari
kontaminasi dari persediaan air minum.
Mengubah
fasilitas dan toilet, fasilitas perubahan yang
memadai, cocok dan lokasi toilet harus disediakan di semua instansi. Toilet
harus dirancang untuk memastikan higienis penghapusan masalah sampah.
Daerah-daerah tersebut harus baik dinyalakan(lampunya), memiliki ventilasi dan
di mana sesuai dipanaskan dan tidak harus langsung ke penanganan daerah
makanan. Fasilitas cuci tangan disediakan air hangat atau panas dan dingin,
persiapan membersihkan tangan yang benar, dan dengan cara higienis untuk
mengeringkan tangan, harus disediakan yang berdekatan toilet supaya karyawan
harus melewati ketika kembali ke daerah pengolahan. Di mana handuk kertas yang
digunakan, jumlah yang memadai harus disediakan dekat ke setiap fasilitas cuci.
Keran jenis tidak langsung tersentuh tangan diinginkan. Pemberitahuan harus dipasang
mengarahkan kepada personil untuk mencuci tangan setelah menggunakan toilet.
Cara mencuci tangan yang benar:
-
Dengan air mengalir basahi
tangan hingga setidaknya pergelangan tangan
-
Gunakan sabun cuci tangan
dan ratakan di seluruh tangan: telapak tangan, sela-sela jari dan ujung
kuku-kuku
-
Gosok tangan dengan sabun
ini kurang lebih 15-20 detik
-
Bilas dengan air mengalir
hingga bersih
-
Keringkan tangan pengering
tangan atau tisu.4
Fasilitas
mencuci tangan yang memadai di daerah pengolahaan merupakan salah satu hal yang penting untuk
diperhatikan. Fasilitas mencucui tangan harus dilengkapi dengan fasilitas
desinfeksi tangan, alat pengering tangan, keran pencampuran air hangat atau air
panas dan air dingin, serta terdapat tisu dalam jumlah yang memadai. Hal penting
yang harus dilakukkan untuk menjaga higien personel dalam hal pencucian tangan
adalah dengan mengajarkan pada karyawan
cara mencuci tangan yang benar, yaitu :
·
Dengan air mengalir basahi tangan hingga
setidaknya pergelangan tangan.
·
Gunakan sabun cuci tangan dan ratakan di
seluruh tangan : telapak tangan, sela-sela jari dan ujung kuku-kuku.
·
Gosok tangan dengan sabun kurang lebih
15-20 detik.
·
Bilas dengan air mengalir hingga bersih.
·
Keringkann tangan dengan pengering
tangan atau tisu sekalli pakai.
·
Tutup kran dengan tisu yang tadi sudah
dipakai.4
Cuci
tangan sesering dan sesegera mungkin bertujuan untuk mencagah terjadinya
pencemaran dan infeksi silang. Disinfektan ( senyawa kimia yang digunakan dalam
industri) pangan antara lain senyawa khlorin, iodium dan kompleks iodium,
senyawa amonium quartenair dan kombinasi asam anion.5
Di dalam ruang produksi atau
pengolahan harus di desain dengan pencahayaan alami atau buatan yang memadai.
Apabila diperlukan, pencahayaan seharusnya tidak mengubah warna dan intensitas
tidak boleh kurang dari 540 lux (50 lilin kaki) di semua titik inspeksi, 220
lux (20 lilin kaki) di ruang kerja, 110 lux (10 lilin kaki) di daerah lain.
Intensitas pencahayaan sedikitnya 10 foot candle pada titik 90 cm dari lantai.
Pencahayaan tidak boleh menyilaukan dan tersebar merata, sehingga sedapat
mungkin tidak menimbulkan bahaya.3 Upaya yang dapat dilakukan adalah
dengan cara menempatkan beberapa lampu dalam satu ruang dimana bolam lampu yang
dipasang harus diberikan pelindung untuk
mencegah kontaminasi makanan jika terjadi kerusakan. Pencahayaan dapat
diketahui dengan alat ukur lux meter (food candle meter).6
Ventilasi pada ruangan tempat
pengolahan makanan harus baik berkisar antara 28-320C. Sejauh
mungkin ventilasi harus cukup untuk mencegah udara ruangan tidak terlalu panas,
mencegah terjadinya kondensasi uap air atau lemak pada lantai, dinding atau
langit-langit dan menghilangkan bau, asap dan pencemaran lain dalam ruangan.
Bila ventilasi alamiah tidak dapat memenuhi persyaratan maka dapat dibuat
ventilasi buatan berupa ventilasi mekanis misalnya kipas angin, exhauted fan,
AC. Ventilasi harus mudah untuk dibersihkan agar bebas dari debu.6
Semua peralatan yang digunakan pada
area penanganan makanan harus terbuat dari bahan yang tidak menularkan zat-zat
beracun, bau atau rasa, bahan non penyerap, tahan terhadap korosi dan mudah
dibersihkan. Permukaan harus halus dan bebas dari lubang dan celah-celah.
Penggunaan kayu dan bahan lain yang tidak dapat dibersihkan dan didesinfeksi
harus dihindari kecuali jika penggunaannya secara jelas tidak menjadi sumber
kontaminasi. Peralatan stasioner harus dipasang sedemikian rupa untuk akses
pembersihan peralatan secara menyeluruh. Selain itu untuk ruang berpendingin
harus dilengkapi dengan pengukuran suhu atau alat perekam.
C. Persyaratan
Kesehatan
Bangunan,
peralatan, dan semua fasilitas fisik lainnya dari awal pembuatan sampai akhir,
(termasuk didalamnnya saluran air), harus dijaga dalam perbaikan yang baik dan
dalam kondisi tertib. Selain itu, ruangan-ruangan juga harus dijaga agar bebas
dari uap, embun dan kelebihan air.
Semua
pembersihan dan disinfeksi harus memenuhi persyaratan. Mulai dari pembersihan
peralatan, dapat dengan cara dicuci dengan air atau detergent, lalu disinfeksi.3
Ruangan-ruangan yang dipakai, harus disinfeksi agar selalu terhindar dari
agent. Lantai, saluran air, dinding area penanganan makanan, toilet, jalanan
dan pekarangan serta struktur-struktur tambahan lainnya harus dijaga dan tetap
dalam keadaan bersih.
Perlunya membuat jadwal desinfeksi
dan pembersihan yang permanen untuk memastikan bahwa semua daerah, peralatan,
dan bahan secara tepat dibersihkan.3 Menunjuk seorang staf sebagai
penanggung jawab atas kebersihan semua lingkungan dan peralatan. Staf tersebut
harus memiliki pengetahuan tentang pentingnya kebersihan dan bahaya
kontaminasi. Sedangkan semua karyawan juga harus mengetahui bagaimana teknik
membersihkan dengan benar.
Produk akhir
harus disimpan dengan benar agar terhindar dari kontaminasi. Bahan limbah
seperti sampah harus dijauhkan dari area produksi. Tempat pembuangan atau
penyimpanan limbah juga harus dibersihkan dan disinfeksi. Melakukan perawatan
adalah salah satu cara agar menghambat tumbuh hama dan hewan-hewan yang cepat
tumbuh di area perusahaan. Dalam pengendalian hama dapat menggunakan bahan
kimia, agen fisik atau biologis.3 Pestisida digunakan jika
pencegahan lain tidak efektif. Setelah pestisida dilakukan, peralatan harus
dicuci bersih untuk menghilangkan residu. Pestisida disimpan dalam lemari atau
ruangan terkunci dan hanya staf penanggung jawab yang boleh menggunakannya
karena telah memahami tentang bahaya-bahaya yang mungkin dapat ditimbulkan.
Barang pribadi para pekerja harus disimpan ditempat tersendiri.3
D. Kebersihan Pekerja Dan Persyaratan
Kebersihan
Menjelaskan tentang
higiene makanan dan persyaratan kebersihan atas pekerja yang melakukan kontak
langsung dengan makanan. Bagian ini terdiri atas: (6.1) Pelatihan
Kebersihan,
(6.2) Pemeriksaan Medis, (6.3) Penyakit Menular, (6.4)
Cedera, (6.5) Cuci Tangan, (6.6) Kebersihan Pribadi, (6.7) Pribadi Perilaku,
(6.8) Sarung tangan, (6.9) Pengunjung, (6.10) Pengawasan.
Pada
bagian Pelatihan Kebersihan dijelaskan bahwa semua manajer di dalam suatu
perusahaan harus mengatur pelatihan yang memadai dan berkelanjutan dari semua
penangan makanan dalam penanganan higiene makanan dan diri, sehingga pekerja
memahami bahwa tindakan pencegahan diperlukan untuk mencegah kontaminasi
makanan.3 Instruksi yang diberikan harus mencakup bagian yang
relevan dari pedoman ini.
Pada
bagian Pemeriksaan Medis, pekerja yang datang dan melakukan kontak dengan
makanan dalam pekerjaan mereka harus melakukan uji medis sebelum melakukan
pekerjaan mereka, yang dilakukan oleh badan yang berwenang sesuai dengan nasiht
medis. Ini dipandang perlu, selain baik karena pertimbangan epidemiologis, tapi
juga karena sifat makanan disusun dari bentuk usaha tertentu atau sejarah medis
yang prospektif dari penjamah makanan. Pemeriksaan medis penangan makanan harus
dilakukan lagi pada waktu lain jika secara klinis atau secara epidemiologi
terlihat adanya masalah medis.
Sedang
pada bagian Penyakit Menular dijelaskan bahwa, manajemen harus berhati-hati
untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang diketahui atau diduga menderita,
atau menjadi pembawa penyakit, yang mungkin ditularkan melalui makanan atau
saat menderita luka yang terinfeksi, infeksi kulit, luka atau dengan diare,
mereka tidak diijinkan untuk bekerja di area penanganan makanan, di mana ada
kemungkinan orang tersebut langsung atau tidak langsung mengkontaminasi makanan
dengan mikroorganisme patogen. Setiap orang yang terkena penyakit menular harus
segera melaporkan diri kepada manajemen bahwa ia sakit.
Subbagian
yang ke-4, yakni Cedera. Sub-bagian ini menjelaskan bahwa seiap orang yang
memiliki luka tidak boleh menangani makanan sampai cedera benar-benar
dilindungi oleh penutup (tahan air) yang terjamin, dan berwarna terang.
Pertolongan pertama yang memadai harus disediakan untuk tujuan ini.
Subbagian
ke-5 juga sangat penting, yakni Mencuci Tangan. Pada subbagian ini menjelaskan
bahwa setiap pekerja, saat bertugas di daerah penanganan makanan harus mencuci
tangan dengan sering dan menyeluruh dengan pembersih tangan dan air hangat yang
sesuai dengan Sub-Bagian 7.3 Prinsip-Prinsip Umum Higiene Pangan dari yang
dimaksud dalam Sub Bagian 4.4.1.1 Kode Etik ini. Tangan harus selalu dicuci
sebelum memulai pekerjaan, segera setelah menggunakan toilet, setelah memegang
terkontaminasi bahan lain dan setiap kali diperlukan. Setelah penanganan materi
yang mungkin mampu menularkan penyakit, tangan harus dicuci dan didisinfeksi
segera. Pemberitahuan bahwa cuci tangan itu sangat diperlukan harus
dipublikasikan ditampilkan. Selain itu, harus ada pengawasan yang memadai untuk
memastikan kepatuhan terhadap persyaratan ini.3
Selanjutnya,
subbagian ke-6, yaitu Kebersihan Pribadi. Subbgaian ini menjelaskan setiap
pekerja, saat bertugas di daerah penanganan makanan harus mempertahankan
kebersihan pribadi dengan tingkat tinggi, juga pada semua waktu harus
mengenakan pakaian pelindung yang sesuai termasuk penutup kepala dan alas kaki,
yang semuanya artikel harus dibersihkan kecuali dirancang untuk dibuang dan
harus dipelihara dalam kondisi konsisten bersih dengan sifat dari pekerjaan
dimana orang tersebut terlibat. Celemek dan barang serupa tidak harus dicuci.
Selama periode disaat makanan diolah oleh tangan, setiap perhiasan yang tidak
dapat secara memadai didesinfeksi harus dilepas dari tangan. Personil tidak
boleh mengenakan setiap perhiasan yang tidak aman ketika terlibat dalam
penanganan makanan. Selanjutnya, subbagian tentang Pribadi Perilaku, yang
menjelaskan bahwa setiap perilaku yang dapat mengakibatkan kontaminasi makanan,
seperti makan, penggunaan tembakau, mengunyah (misalnya, permen karet, tongkat,
buah pinang, dll) atau praktek-praktek yang tidak higiene, seperti meludah,
dilarang di daerah penanganan makanan.3
Selanjutnya, subbagian tentang
Sarung tangan. Sarung tangan, jika digunakan dalam penanganan produk makanan,
harus dipertahankan dalam kondisi yang bersih dan sanitasi. Pemakaian sarung
tangan tidak membebaskan operator dari mencuci tangan.
Pada subbagian ke-9, menjelaskan
tentang Pengunjung. Tindakan pencegahan harus diambil untuk mencegah pengunjung
mengkontaminasi makanan di daerah penanganan makanan. Ini mungkin termasuk
penggunaan pakaian pelindung. Pengunjung harus mematuhi ketentuan
direkomendasikan di Sub-Bagian 5.9, 6,3, 6,4 dan 6,7 Kode Etik ini.3
Selanjutnya subbagian tentang
Pengawasan. Subbagian ini menjelaskan tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan
oleh semua personil dengan semua persyaratan Sub Bagian 6,1-6,9 inklusif harus
secara spesifik dialokasikan untuk personil pengawasan yang kompeten.
E. Penstabilan : Persyaratan Proses
Hygienis
7.1 Persyaratan Bahan
Baku
7.1.1 Tidak ada bahan
baku atau bahan yang harus diterima oleh pendiri jika diketahui mengandung
parasit, mikroorganisme atau zat beracun, membusuk atau asing yang tidak
dikurangi menjadi tingkat yang dapat diterima dengan prosedur normal pabrik
seperti pemilahan dan / atau penyusunan pengolahan.
7.1.2 Bahan baku atau
bahan harus diperiksa dan disortir sebelum dipindahkan ke dalam
proses pengolahan dan di mana diperlukannya tes laboratorium. Hanya bahan baku yang bersih atau bahan yang harus digunakan dalam proses lebih lanjut.
proses pengolahan dan di mana diperlukannya tes laboratorium. Hanya bahan baku yang bersih atau bahan yang harus digunakan dalam proses lebih lanjut.
7.1.3 Bahan baku dan bahan disimpan di tempat pendirian harus dipertahankan dalam kondisi yang dapat mencegah pembusukan, melindungi terhadap kontaminasi dan meminimalkan kerusakan. Persediaan bahan baku dan bahan harus diperhatikan dengan benar.
7.1.4 Blansing dengan
panas, jika diperlukan dalam pengolahan makanan untuk pengalengan, maka proses
mendinginkan bahan makanan atau proses lanjutan harus dilakukan dengan cepat
tanpa penundaan. Pertumbuhan dan kontaminasi termofilik pada blanchers
harus diminimalkan dengan desain yang baik, penggunaan suhu operasi yang
memadai dan dengan pembersihan yang rutin.
7.1.5 Semua langkah
dalam proses produksi, termasuk pengisian, penutupan, proses pemanasan dan
pendinginan harus dilakukan secepat mungkin dan dalam kondisi yang dapat
mencegah kontaminasi, kerusakan, dan meminimalkan pertumbuhan mikroorganisme
dalam makanan.
7,2 Pencegahan
Kontaminasi silang
7.2.1 Tindakan yang
efektif harus diambil untuk mencegah kontaminasi dari bahan makanan baik yang
kontak langsung atau tidak langsung
dengan bahan pada tahap awal dari proses.
7.2.2 Orang yang
menangani bahan baku atau setengah jadi produk yang mampu mengkontaminasi
produk akhir tidak diperbolehkan kontak dengan produk akhir kecuali sampai
mereka membuang semua pelindung pakaian yang dikenakan oleh mereka selama
penanganan bahan baku atau produk setengah jadi yang telah sudah kontak
langsung dengan atau telah tercemar oleh bahan mentah atau produk setengah jadi
dan mereka telah menggunakan pakaian pelindung yang bersih.
7.2.3 Jika ada
kemungkinan kontaminasi, tangan harus dicuci secara menyeluruh antara proses
penanganan produk pada berbagai tahap pengolahan.
7.2.4 Semua peralatan
yang telah bersentuhan dengan bahan mentah atau bahan terkontaminasi harus
dibersihkan dan didesinfeksi sebelum digunakan untuk kontak dengan produk
akhir.
7,3 Penggunaan Air
7.3.1 Sebagai prinsip
umum air minum, seperti yang didefinisikan dalam edisi terbaru dari
"International Standar Air Minum "(WHO), harus digunakan dalam
penanganan makanan.
7.3.2 Dengan kewenangan
lembaga yang memiliki yurisdiksi, badan air minum non-resmi dapat digunakan
untuk produksi uap, pendinginan, pengendalian kebakaran dan keperluan sejenis
lainnya yang tidak berhubungan dengan makanan. Namun, non-air minum,
mungkin dengan penerimaan khusus oleh lembaga resmi yang berwenang, dapat
digunakan dalam proses pengolahan makanan, asal tidak berbahaya bagi kesehatan.
7.3.3 Air
disirkulasikan kembali untuk digunakan kembali dalam proses pengolahan harus
dirawat dan dipelihara dalam kondisi tidak ada bahaya kesehatan pada
penggunaannya. Proses pengobatan harus disimpan di bawah pengawasan yang
konstan. Atau, sirkulasi air yang digunakan kembali yang tidak menerima
perawatan lebih lanjut dapat digunakan
dalam kondisi dimana penggunaannya tidak berbahaya bagi kesehatan dan tidak akan mencemari baik bahan mentah atau produk akhir. Air yang disirkulasi kembali harus memiliki sistem distribusi yang terpisah yang dapat mudah diidentifikasi.
dalam kondisi dimana penggunaannya tidak berbahaya bagi kesehatan dan tidak akan mencemari baik bahan mentah atau produk akhir. Air yang disirkulasi kembali harus memiliki sistem distribusi yang terpisah yang dapat mudah diidentifikasi.
7,4 Kemasan
7.4.1 Penyimpanan dan
karakteristik kontainer
Semua
bahan kemasan harus disimpan dalam sanitasi yang cukup. Materi harus
sesuai untuk produk yang akan dikemas dan untuk kondisi yang diharapkan dari
penyimpanan. Bahan kemasan harus sehat dan harus memberikan perlindungan yang
tepat dari kontaminasi. Kontainer produk harus cukup tahan lama untuk
menahan kimia, mekanik dan tegangan termal yang ditemui selama distribusi
normal. Penggunaan penutup wadah kaca sangat rentan terhadap kerusakan
mekanis yang dapat mengakibatkan kehilangan segel kedap udara baik sementara
atau permanen.
7.4.2 Pemeriksaan kontainer produk kosong
7.4.2.1 Sampling dan
skema pemeriksaan yang tepat harus digunakan dengan baik oleh produsen dan
pabrik pengalengan untuk memastikan bahwa kontainer dan penutup telah sesuai
dengan spesifikasi yang disepakati bersama dan memiliki persyaratan yurisdiksi
badan yang mungkin berlaku. Minimal harus melibatkan inspeksi dan
pengukuran seperti yang diberikan dalam Sub Bagian 7.4.8 Kode Etik ini.
Kontainer kosong sangat rentan terhadap kerusakan oleh operasi kesalahan
depalletizers dan dengan konveyor yang didesain dengan buruk atau dikendalikan
untuk mengisi dan melapisi mesin.
7.4.2.2 Wadah yang
kotor tidak harus diisi. Segera sebelum mengisi, wadah dengan tekstur yang
kaku harus dibersihkan mekanis dalam posisi terbalik oleh peralatan jet
udara. Wadah kaca mungkin juga dibersihkan dengan penyedot (vakum).
7.4.2.3 Wadah yang
salah tidak harus diisi Wadah kaku yang rusak termasuk yang memiliki
tusukan atau penyok parah, cacat lapisan samping atau bawah, cacat body flense,
tingkat goresan yang abnormal atau cacat dalam pelapisan atau enamel (lacquer)
dan tutup dengan cacat senyawa penyegel atau gasket. Harus diperhatikan
untuk menghindari kerusakan pada kemasan kosong, penutupan dan bahan wadah yang
didapat dari hasil penanganan yang salah sebelum penutupan. Jika wadah
seperti itu diisi, materi akan sia-sia dan akan selalu ada bahaya kontainer
rusak akibat kemacetan saat pengisian atau menyegel mesin dan memerlukan
shutdown nantinya. Kontainer yang salah dapat bocor selama atau setelah
pengolahan termal dan penyimpanan.
7.4.2.4 Para pabrik
pengalengan harus memastikan bahwa spesifikasi kontainer dan penutupan yang
sedemikian rupa sehingga wadah mampu menahan pengolahan dan desakan pada
penanganan kontainer selanjutnya yang biasanya terjadi. Spesifikasi
tersebut dapat bervariasi tergantung pada operasi pengalengan dan penanganan
selanjutnya, dan harus ditetapkan melalui konsultasi dengan wadah atau produsen
penutupan.
7.4.3 Penggunaan
kontainer produk yang tepat. Kontainer produk tidak boleh digunakan dalam
pabrik pengalengan untuk tujuan lain dari kemasan makanan. Mereka tidak
pernah digunakan sebagai asbak, wadah limbah kecil, wadah untuk bagian mesin
kecil atau
untuk tujuan lain. Ini harus dihindari karena ada risiko cukup besar bahwa kontainer tersebut dapat memberikan jalan kembali ke jalur produksi dan hasil dalam kemasan makanan di wadah yang sama dengan bahan berbahaya yang sangat tidak pantas atau mungkin.
untuk tujuan lain. Ini harus dihindari karena ada risiko cukup besar bahwa kontainer tersebut dapat memberikan jalan kembali ke jalur produksi dan hasil dalam kemasan makanan di wadah yang sama dengan bahan berbahaya yang sangat tidak pantas atau mungkin.
7.4.4 Perlindungan dari
wadah produk kosong selama pembersihan plant.
Kontainer
kosong harus dipindah dari ruang pengepakan dan dari konveyor yang
dapat menyebabkan mesin produksi mengisi lini sebelum dicuci ke bawah. Jika tidak praktis, mungkin akan terlindung atau terletak sehingga wadah tidak akan terkontaminasi atau menghambat operasi pembersihan.
dapat menyebabkan mesin produksi mengisi lini sebelum dicuci ke bawah. Jika tidak praktis, mungkin akan terlindung atau terletak sehingga wadah tidak akan terkontaminasi atau menghambat operasi pembersihan.
7.4.5 Pengisian wadah
produk
7.4.5.1 Selama
pengisian kontainer, kontaminasi daerah segel atau lapisan dengan produk harus
dihindari dan harus dijaga bersih dan tetap kering untuk memperoleh penutupan
yang sesuai. Overfilling dapat menyebabkan kontaminasi lapisan atau segel
dan mempengaruhi integritas kontainer.
7.4.5.2 Pengisian
kontainer, baik secara mekanis atau dengan tangan, harus dikontrol sehingga
untuk memenuhi pengisian dan persyaratan ruang atas sebagaimana ditentukan
dalam proses standar. Hal ini penting untuk mencapai ketepatan dari
mengisi, tidak hanya karena alasan ekonomi, tetapi juga karena kedua penetrasi
panas dan integritas wadah
dapat dipengaruhi oleh variasi pengisian yang berlebihan. Dalam proses wadah rotationally ruang atas harus secara akurat dikontrol dan cukup untuk memastikan agitasi yang konsisten dan memadai dari isi. Ketika kemasan fleksibel yang digunakan, variasi ukuran partikel produk, berat pengisian dan/atau ruang atas dapat menyebabkan variasi dalam dimensi kantong saat diisi (ketebalan) yang buruk dan dapat mempengaruhi penetrasi panas.
dapat dipengaruhi oleh variasi pengisian yang berlebihan. Dalam proses wadah rotationally ruang atas harus secara akurat dikontrol dan cukup untuk memastikan agitasi yang konsisten dan memadai dari isi. Ketika kemasan fleksibel yang digunakan, variasi ukuran partikel produk, berat pengisian dan/atau ruang atas dapat menyebabkan variasi dalam dimensi kantong saat diisi (ketebalan) yang buruk dan dapat mempengaruhi penetrasi panas.
7.4.5.3 Isi air dari
wadah fleksibel dan semi-kaku harus disimpan ke dalam batas yang ditentukan
untuk mencegah penekanan berlebihan dari segel selama proses termal.
7.4.6 Pemakaian wadah
sampai habis
Pemakaian wadah sampai
habis untuk menghilangkan udara harus dikendalikan sehingga dapat memenuhi kondisi
sesuai desain dalam proses standar.
7.4.7 Operasi Penutupan
7.4.7.1 Perhatian
khusus harus diberikan untuk operasi, pemeliharaan pemeriksaan rutin dan
penyesuaian penutupan peralatan. Menyegel dan menutup mesin harus
dilengkapi dan disesuaikan untuk setiap jenis wadah dan penutup yang
digunakan. Lapisan dan penutup lainnya harus ketat, aman dan memenuhi
persyaratan wadah manufaktur, pabrik pengalengan dan badan yang memiliki
yurisdiksi. Para produsen peralatan atau instruksi pemasok harus diikuti
dengan teliti.
7.4.7.2 Untuk
penyegelan panas, rahang segel harus sejajar-bidang satu sama lain dengan satu
atau kedua rahang yang dipanaskan. Suhu rahang harus dipertahankan pada suhu
tertentu selama daerah segel utuh. Menekan rahang harus cukup cepat dan dengan
tekanan akhir yang cukup tinggi untuk memungkinkan produk yang akan diperas
dari segel sebelum ikatan dimulai. Kantong fleksibel biasanya disegel di
posisi vertikal. Persyaratan untuk kontrol dan pengoperasian peralatan
penyegelan sama untuk kontainer semi-kaku. Luas laut harus bebas dari
kontaminasi produk.
7.4.8 Inspeksi
penutupan
7.4.8.1 Inspeksi cacat
eksternal
Selama
menjalankan produksi, pengamatan rutin harus dilakukan untuk cacat wadah
eksternal. Pada interval frekuensi yang cukup untuk memastikan penutupan yang
tepat, operator, supervisor penutupan, atau orang lain yang berkompeten untuk
memeriksa penutupan kontainer visual harus memeriksa baik lapisan atas pada
pemilihan secara acak dari setiap kepala seaming, atau penutupan jenis
kontainer lainnya yang digunakan, dan harus membuat catatan dari
pengamatan. Tambahan inspeksi penutupan visual yang harus dilakukan segera
setelah kemacetan dalam penutupan mesin, setelah penyesuaian mesin penutupan, atau
setelah memulai mesin setelah berkepanjangan shutdown. Lapisan samping
harus secara visual diperiksa untuk kecacatan atau kebocoran produk. Semua
pengamatan yang bersangkutan harus dicatat. Dimana penyimpangan yang
ditemukan, harus diambil dan dicatat tindakan perbaikannya.
7.4.8.1.1 Inspeksi
penutupan wadah gelas
Wadah
kaca terdiri dari dua bagian, yaitu, wadah kaca dan tutup (penutupan) biasanya
logam yang bisa diputar atau dibuka sesuai dengan desain
penutupan. Inspeksi terperinci dan tes harus dilakukan oleh personel yang
berkompeten pada interval frekuensi yang cukup untuk memastikan secara
konsisten hermetis penyegelan dapat diandalkan. Banyak desain yang berbeda
dari adanya penutupan untuk botol kaca, sehingga tidak mungkin untuk memberikan
rekomendasi secara terperinci untuk penutupan tersebut. Rekomendasi dari
pabrik harus diikuti dengan
hati-hati. Hasil dari tes tersebut dan tindakan perbaikannya harus
dipelihara.
7.4.8.1.2 Inspeksi dan
tear-down dari lapisan ganda
Selain
pengamatan teratur untuk wadah yang cacat eksternal dengan inspeksi visual,
inspeksi tear-down juga harus dilakukan oleh individu yang kompeten dan
hasilnya direkam dengan interval frekuensi yang cukup di setiap stasiun seaming
untuk memastikan pemeliharaan integritas lapisan. Dalam kasus reformasi
kaleng, baik lapisan ganda harus diamati dan diperiksa. Bila kelainan yang
ditemukan, tindakan perbaikan yang diambil harus dicatat. Kedua pengukuran
dan kecenderungan keduanya penting dalam penilaian kualitas lapisan untuk
tujuan pengendalian.
(Catatan: Referensi untuk teks standar atau manual yang berhubungan dengan metode untuk menghancurkan lapisan ganda dapat ditemukan dalam Lampiran III.) Salah satu dari kedua sistem berikut harus digunakan untuk mengevaluasi lapisan.
Sebelum menghancurkan lapisan perlu mengukur,
menggandakan dan merekam beberapa hal berikut:
a) countersink kedalaman (A)
b) ganda lebar lapisan (panjang atau tinggi) (W)
c) ganda ketebalan lapisan (S)
a) countersink kedalaman (A)
b) ganda lebar lapisan (panjang atau tinggi) (W)
c) ganda ketebalan lapisan (S)
Pengukuran berikut dan evaluasi harus dilakukan pada robek lapisan bawah:
a) panjang tubuh kail (BH)
b) penutup panjang kail (CH)
c) ketebalan akhir plat (Te)
d) ketebalan plat body (Tb)
e) tumpang tindih (OL)
f) sesak peringkat
g) titik peringkat
h) tekanan punggungan (chuck impression)
7.4.8.1.3 Pemeriksaan
segel panas
Inspeksi
visual dan pengujian yang tepat harus dilakukan setiap hari oleh personal yang
berkompeten, terlatih dan berpengalaman dengan interval frekuensi yang cukup
untuk memastikan konsistensi hermetis penyegelan dapat diandalkan. Hasil dari
tes tersebut dan tindakan perbaikan yang diperlukan harus dipelihara. Inspeksi
harus mencakup beberapa pengujian fisik dan keseragaman kekuatan segel
panas.
7.4.8.1.4 Penutup cacat
Jika
ditemukannya lapisan atau penutup yang cacat pada pemeriksaan rutin, yang akan
mengakibatkan hilangnya integritas hermetis, semua produk yang diproduksi
antara penemuan kesalahan dan cek kualitas terakhir harus diidentifikasi dan
dinilai.
7.4.9 Penanganan
kontainer setelah penutupan
7.4.9.1 Pada setiap
waktu, kontainer harus ditangani dengan cara yang dapat melindungi wadah dan
penutup dari kerusakan yang mungkin menyebabkan cacat dan kontaminasi mikroba
berikutnya. Desain, operasi dan pemeliharaan atau metode penanganan wadah harus
sesuai untuk jenis wadah yang digunakan. Wadah yang dirancang kurang baik
atau tidak dioperasikan dengan benar diketahui dapat menyebabkan kerusakan
7.4.9.2 wadah semi-kaku
dan fleksibel mungkin rentan terhadap beberapa jenis kerusakan, (misalnya,
tersangkut, robek, terpotong dan flex yang retak). Wadah memiliki tepi
yang tajam harus dihindari karena dapat menimbulkan kerusakan. Wadah
semi-kaku dan fleksibel harus ditangani dengan perawatan khusus. (Lihat
juga Sub Bagian 7.7.)
7.4.10 Pemberian kode
7.4.10.1 Setiap
kontainer harus ditandai dengan kode alfanumerik untuk identifikasi yang
permanen, dapat dibaca dan tidak mempengaruhi integritas kontainer. Label
harus terbaca dengan berlubang atau ditandai, dan aman ditempelkan di produk
kontainer.
7.4.10.2 Tanda kode
harus mengidentifikasi tempat di mana produk itu dikemas, produk,
tahun dan hari tahun ini dan sebaiknya periode hari ketika produk tersebut dikemas.
Tanda kode memungkinkan identifikasi dan isolasi banyak kode selama produksi,
distribusi dan penjualan.
tahun dan hari tahun ini dan sebaiknya periode hari ketika produk tersebut dikemas.
Tanda kode memungkinkan identifikasi dan isolasi banyak kode selama produksi,
distribusi dan penjualan.
7.4.11 Pencucian
7.4.11.1 Kontainer yang
perlu, diisi dan disegel harus dicuci sebelum disterilisasi untuk menghilangkan
minyak, kotoran dan produk dari luar wadah.
7.4.11.2 wadah
pencucian setelah sterilisasi harus dihindari karena meningkatkan risiko
kontaminasi pasca pengolahan dan juga mungkin lebih sulit untuk menghapus sisa-sisa makanan dari permukaan eksternal wadah.
kontaminasi pasca pengolahan dan juga mungkin lebih sulit untuk menghapus sisa-sisa makanan dari permukaan eksternal wadah.
Pengolahan
Panas
Untuk
proses pengolahan dengan panas sebelum digunakan, khususnya setelah instalasi
alat, atau modifikasi apapun, harus diadakan penelitian lagi untuk memstikan
keseragaman temperatur pada sistem.
Untuk
proses pengolahan panas untuk makanan kalengan yang rendah asam harus dilakukan
oleh orang yang benar-benar ahli dan kompeten dalam bidang pengolahan panas
ini, selain itu juga harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk
memenuhi ketentuan standar sistem ini.
Untuk
membuat makanan alengan rendah asam komersial yang steril sangat tergantung
dari berbagai faktor diantaranya banyaknya dan tingkat severitas dari mikroba,
bahan pengawet, suhu penyimpanan, aktivitas air, komposisi produk, dan jenis
serta ukuran kontainer.
Makanan
dengan pH diatas 4.6 sangat memungkinkan untuk perkembangan berbagai jenis
mikroba termasuk spora tahan panas dari Clostrudium Botulinum. Perlu
diperhatikan bahwa proses sterilisasi dengan panas merupakan operasi yang
sangat kritis, proses ini melibatkan risiko kesehatan masyarakat dan kerugian
yang cukup besar apabila terjadi proses yang menghasilkan produk kurang steril.
Penetapan
Proses Terencana
Untuk
menentukan proses pengolahan panas yang diperlukan oleh suatu produk dibagi
menjadi 2 tahap, yaitu :
1. Proses
pengolahan panas untuk sterilisasi
Proses
harus ditetapkan berdasarkan faktor seperti:
a. Flora
mikroba, termasuk Clostridium botulinum dan mikroorganisme pembusukan
b. ukuran
dan jenis kontainer
c. pH
produk
d. komposisi
atau formulasi produk
e. Tingkat
dan jenis pengawet
f. Aktivitas
air
g. Kemungkinan
suhu penyimpanan produk
Karena
sifat bahan kemasan yang fleksibel dan beberapa semi-kaku maka kemasan dapat
berubah bentuk apabila terkena tekanan fisik, maka dari itu sangat penting
diperhatikan bahwa jenis kemasan yang digunakan sama persis seperti yang
direncanakan sebelumnya.
2. Penentuan
proses dengan mempertimbangkan fasilitas sterilisasi yang tersedia dan kualitas
produk yang diinginkan dengan melakukan tes penetrasi panas.
Penetrasi panas ke dalam produk harus ditentukan di
bawah kondisi yang paling buruk yang mungkin dipenuhi dalam produksi. Untuk
tujuan ini suhu pemanas terendah dalam isi kontainer harus dipantau selama
proses ini. Hal ini penting untuk memastikankan bahwa jumlah tsb memadai dari
uji penetrasi panas untuk menentukan variasi yang harus diperhitungkan dalam
proses tersebut. Proses selanjutnya dapat ditentukan dari grafik suhu yang
diperoleh.
Karena sifat bahan kemasan yang
fleksibel dan semi kaku tersebut juga, kontainer tidak dapat digunakan secara
umum untuk untuk perbaikan dan pengontrolan dalam menentukan hasil produk
nantinya. Oleh karena itu, cara lain diperlukan untuk memastikan temperatur
sistem berada pada titik yang telah ditetapkan.
Jika semua test penetrasi panas telah
selasai di lakukan, maka harus di lakukan verifikasi sistem pada sistem
produksi komersial karena mungkin saja terdapat penyimpangan tak terduga pada
pemanasan produk ataupun proses pendinginan.
Namun apabila dari tes tersebut tidak dapat diperoleh data yang
akurat dari penetrasi panas, maka harus dilakukan metode alternatif lain yang
dapat diterima oleh lembaga yang berwenang.
Untuk produk yang menunjukkan kurva
pemanasan yang sederhana, dimana ukuran kontainer, suhu sterilisasi, suhu awal
atau waktu proses yang berubah dari proses tes penetrasi panas yang asli dapat
digunakan untuk menmperhitungkan proses untuk kondisi baru. Hasilnya harus
diverifikasi dengan uji penetrasi panas lebih lanjut ketika ukuran kontainer
tersebut berubah secara substansial.
Sedangkan
untuk produk yang menunjukkan kurva pemanasan yang patah, perubahan dalam
proses-proses didalamnya harus ditentukan dengan uji penetrasi panas lebih
lanjut atau metode lain yang dapat diterima lembaga yang berwenang.
Hasil
dari penetapan pemgolahan panas tersebut dan
faktor-faktor kritis yang telah ditetapkan harus dipadukan ke dalam
proses selanjutnya. Untuk produk kalengan konvensional yang disterilkan dengan
proses tersebut harus mencakup minimal data berikut:
Produk
dan spesifikasi pengisian termasuk batasan pada perubahan bahan;
-
ukuran (dimensi) dan jenis Kontainer
-
orientasi kontainer
-
Alur produk termasuk minuman keras bila perlu
-
Headspace, bila ada;
-
Suhu minimum awal produk
-
Tipe dan karakteristik sistem pengolahan panas
-
temperatur Sterilisasi
-
waktu Sterilisasi
-
tekanan berlebih, bila ada;
-
metode Pendinginan
Setiap
perubahan dalam spesifikasi produk harus dievaluasi tentang efeknya pada
kelayakan proses. Jika proses tersebut ditemukan tidak memadai itu harus
dibentuk kembali.
Spesifikasi
produk dan pengisian harus berisi minimal hal-hal berikut ini yang berlaku:
Resep
lengkap dan prosedur persiapan, berat isian, bobot akhir, suhu produk pada saat
pengisian, konsistensi. Penyimpangan kecil dari spesifikasi produk dan pengisian
yang mungkin tampak diabaikan dapat menyebabkan penyimpangan serius dalam sifat
penetrasi panas pada produk. Untuk rotasi sterilisasi, viskositas (bukan
konsistensi) dapat menjadi faktor penting, dan ini harus ditentukan juga.
Konten
udara yang
fleksibel dan
semi-kaku diisi
harus dipastikan pada level minimum,
untuk menghindari tegangan
berlebihan
segel
selama proses
termal.
Untuk
proses kemasan aseptik daftar serupa harus dibuat yang juga harus mencakup
peralatan dan persyaratan wadah sterilisasi. Catatan lengkap mengenai semua
aspek dari pembentukan proses, termasuk tes inkubasi yang terkait, harus
dipertahankan secara permanen dan tersedia.
Pengoperasian
Ruang Pengolahan Panas
Proses
yang telah direncanakan dan prosedur ventilasi yang akan digunakan untuk pengemasan
produk dan ukuran wadah harus dipasang di tempat yang mencolok di dekat
peralatan pengolahan. Informasi tersebut harus siap dan tersedia bagi operator
sistem retort atau pengolahan dan ke agen yang berwenang. Sangatlah penting
bahwa semua peralatan pengolahan panas harus dirancang dengan benar, dipasang
dengan benar dan diolah dengan hati-hati. Hanya proses yang direncanakan secara
tepat lah yang bisa digunakan.
Pengolahan
panas dan operasi pemrosesan yang terkait harus dilakukan dan diawasi oleh
tenaga yang terlatih. Hal ini sangat penting bahwa pengolahan panas yang
dilakukan oleh operator di bawah pengawasan personil yang memahami
prinsip-prinsip pengolahan panas dan yang menyadari kebutuhan untuk mengikuti
instruksi dengan benar.
Pengolahan
panas harus dimulai sesegera mungkin setelah penutupan untuk menghindari
pertumbuhan mikroba atau perubahan karakteristik perpindahan panas dari produk.
Jika tingkat gangguan selama produksi rendah, produk harus diproses dalam
retort yang terisi sebagian. Jika diperlukan, proses akan dilakuan terpisah.
Dalam
operasi batch status sterilisasi wadah perlu diperjelas. Semua keranjang
retort, truk, mobil atau peti yang berisi produk makanan atau setidaknya salah
satu wadah di bagian atas setiap keranjang, dll, harus jelas dan mencolok
ditandai dengan indikator yang sensitif panas, atau dengan cara lain yang
efektif, yang akan secara visual menunjukkan apakah setiap unit tersebut telah
terproses. Indikator sensitif panas melekat pada keranjang, truk, mobil atau
peti harus dihilangkan sebelum mereka diisi kembali dengan kontainer.
Suhu
terdingin awal isi dari kontainer yang akan diproses harus ditentukan dan
dicatat dengan frekuensi yang cukup untuk memastikan bahwa suhu produk tidak
lebih rendah dari suhu awal minimum yang ditentukan dalam proses yang
direncanakan.
Pada
ruang pengolahan panas ini harus dipasang 2 atau lebih jam yang dapat terlihat
dengan jelas dan akurat. Selama proses, waktu yang digunakan mengacu pada jam
tersebut dan tidak menggunakan am sendiri.
Umumnya
alat penunjuk maupun pencata temperatur / waktu tidak memberikan hasil yang
memuaskan untuk mengukur sterilisasi atau waktu pengolahan panas.
Selain
suhu minimum awal produk, waktu sterilisasi dan suhu serta overpressure, jika
memungkinkan, sebagaimana ditentukan dalam proses yang telah direncanakan,
penting pula peninjauan dengan faktor lain yang harus ditentukan dan diukur,
dikontrol dan dicatat pada interval frekuensi yang cukup untuk memastikan bahwa
faktor tetap dalam batas yang ditentukan dalam proses yang direncanakan.
Beberapa contoh faktor kritis adalah:
(i)
Pengisian maksimum.
(ii)
luas minimum wadah produk
(iii)
konsistensi atau viskositas produk yang ditentukan oleh pengukuran yang objektif
mengenai produk yang diambil sebelum pengolahan.
(iv)
jenis produk dan / atau wadah yang dapat mengakibatkan lapisan atau goresan
produk, atau perubahan pada dimensi wadah sehingga memerlukan orientasi khusus
dan jarak dari kontainer dalam retort.
(v)
Persen padatan.
(vi)
berat bersih minimum.
(vii)
Minimum penutupan vakum (dalam produk yang dikemas dengan vakum)
Peralatan dan Prosedur Sistem
Pengolahan Panas
Instrumen
dan kontrol umum untuk membedakan sistem pengolahan panas
Peralatan
dan Prosedur Sistem Pengolahan Panas
7.6.1
Instrumen dan kontrol umum untuk sistem pengolahan panas yang berbeda
Setiap
retort dan / atau sterilisasi produk harus dilengkapi dengan setidaknya satu
termometer. Termometer kaca dengan merkuri diakui sebagai penunjuk suhu yang
paling dapat diandalkan pada saat ini. Instrumen alternatif yang memiliki
akurasi sama atau lebih baik dan dapat digunakan mengacu pada persetujuan pihak
yang berwenang. Termometer kaca merkuri harus memiliki penunjuk angka yang
mudah dibaca untuk 0.5oC dan pada skala berisi tidak lebih dari 4.0oC per cm
(17oF per inci) skala bertingkat. Termometer harus diuji untuk akurasinya
dengan termometer standar yang dikenal akurat. Hal ini harus dilakukan dalam
uap atau air yang sesuai dan dalam posisi yang sama dari aspek dengan yang
sudah terpasang dalam retort. Tes tersebut harus dilakukan hanya sebelum
instalasi, dan setidaknya sekali setahun sesudahnya atau lebih sering dianggap
perlu untuk memastikan akurasinya. Catatan dengan tanggal dari tes tersebut
harus disimpan. Termometer yang menyimpang lebih dari 0.5oC (1dari) dari
standar harus diganti. Sebuah inspeksi harian termometer merkuri kaca harus
dilakukan untuk mendeteksi dan mengganti termometer yang kolom merkuri cacat.
Jenis
lain termometer dapat pula digunakan, tes rutin harus dibuat yang memastikan kinerja
paling tidak setara dengan yang distandarkan untuk termometer kaca merkuri. Termometer yang tidak memenuhi
persyaratan tersebut harus diganti atau diperbaiki segera.
7.6.3
tekanan pengolahan di air
7.6.3.1
Batch (Still retorts)
7.6.3.1.1 mengindikasi termometer (lihat sub-bagian
7.6.1.1)
Lampu pijar untuk
menunjukkan suhu harus berada di posisi bawah permukaan air selama proses
berlangsung. Pada tabung horizontal harus berada di dekat pusat, dan suhu lampu
pijar harus langsung masuk ke bagian luar tabung (retort). Pada tabung vertikal
dan horsontal, suhu lampu pijar harus langsung ke dalam air minimal 5 cm (2 in).
7.6.3.1.2 alat pencatat suhu/waktu (lihat sub-bagian
7.6.1.3)
Ketika tabung
dilengkapi dengan alat pencatat suhu, pencatatan suhu lampu pijar harus berada
dekat untuk mengindikasi thermometer
atau pada lokasi yang memadai yang mewakili suhu paling rendah dari tabung.
Pada beberapa kasus, perawatan harus dilakukan agar uap tidak menyeberang langsung
ke pengontrol lampu pijar.
7.6.3.1.3 alat pengukur tekanan (lihat sub-bagian
7.6.1.4)
7.6.3.1.4 tekanan katup (lihat Sub-bagian 7.6.1.6)
7.6.3.1.5 tekanan katup konrol
Selain tekanan katup
disesuaikan dengan tekanan katup control untuk mencegah peningkatan tekanan
yang tidak diinginkan pada tabung, bahkan ketika katup air terbuka harus
dipasang di garis luapan. Katup ini juga harus mengontrol level air maksimal
pada tabung. Katup harus di screening untuk mencegah penyumbatan oleh wadah yang mengambang atau puing-puing.
7.6.3.1.6 pencatat tekanan
Alat pencatat tekanan dibutuhkan dan
dapat di kombinasi dengan pengontrol tekanan.
7.6.3.1.7 pengontrol uap (lihat Sub-bagian 7.6.1.5)
7.6.3.1.8 jalan masuk uap
Jalan masuk uap harus cukup besar untuk
menyediakan uap yang cukup untuk operasi yang tepat pada tabung.
7.6.3.1.9 distribusi uap (lihat Sub-bagian 7.6.2.1.7)
Uap harus terdistribusi dari bawah/dasar
tabung agar memberikan distribusi panas yang seragam di seluruh tabung.
7.6.3.1.10 crate pendukung (lihat Sub-bagian 7.6.2.1.6)
7.6.3.1.11 peralatan penyusun
Krat, nampan, gondola, dll dan piring pembagi bila digunakan untuk memegang wadah produk,
harus dikonstruksikan sedemikian rupa agar pemanas air di sekitar wadah dapat
sirkulasi yang cukup selama waktu meningkatnya suhu dan sterilisasi. Peralatan
special akan dibutuhkan untuk meyakinkan bahwa ketebalan dari isi wadah
fleksibel tidak akan melebihi yang spesifik pada proses terjadwal dan tidak
akan salh tempat dan tumpang tindih satu dengan lainnya selama proses
pemanasan.
7.6.3.1.12 katup penguras
Penyaringan,
tidak menyumbat, katup kedap
air harus
digunakan.
7.6.3.1.13 level air
Harus ada sarana untuk
determinasi level air di tabung selama operasi (contoh : dengan menggunakan alat pengukur air dari
kaca atau petcock.
Air
harus menutupi seluruh bagian atas dari wadah selama meningkat, sterilisasi,
dan pendinginan. Level air ini harus paling sedikit 15 cm diatas lapisan atas
wadah pada tabung.
7.6.3.1.14 pasokan air dan kontrol
Pada tabung vertical
dan horizontal untuk tekanan pada pemrosesan di air, sarana harus tersedia
untuk pengenalan tekanan udara pada
tekanan dan laju yang tepat. Tekanan tabung harus dikontrol oleh unit
pengontrol tekanan otomatis. Katup yang tidak kembali harus tersedia di garis
pasokan udara untuk mencegah air memasuki sistem. Sirkulasi udara atau air
harus dijaga terus-menerus selama masa peningkatan, pengolahan, dan
pendinginan. Udara biasanya dikenalkan dengan uap untuk mencegah “steam
hammer”. Jika udara digunakan untuk promote sirkulasi, udara harus dikenalkan
ke dalam garis uap pada poin diantara tabung dan katup uap control pada dasar
tabung.
7.6.3.1.15 memasukkan air pendingin
Dalam tabung
pengolahan air pendingin botol
kaca harus
dilakukan dengan
cara yang menghindari perekenaan langsung pada kaca, untuk mencegah kerusakan oleh shock
panas.
7.6.3.1.16 Ruang atas tabung
Tekanan udara di ruang atas tabung harus
dikontrol selama proses.
7.6.3.1.17 sirkulasi air
Semua sistem sirkulasi air, baik dengan pompa atau udara, yang digunakan untuk distribusi panas harus dipasang sedemikian rupa sehingga pemerataan suhu di seluruh tabung tetap terjaga. Pengecekan untuk operasi yang benar harus dilakukan pada setiap siklus pengolahan, misalnya, sistem alarm untuk menunjukkan kerusakan sirkulasi air.
7.6.3.1.18 faktor kritis pada aplikasi proses terjadwal
(lihat Sub-bagian 7.5.4)
7.6.3.2
Batch agitating retorts
7.6.3.2.1 Indikasi thermometer (lihat Sub-bagian
7.6.3.1.1)
7.6.3.2.2 alat pencatat suhu/waktu
(lihat Sub-bagian 7.6.1.3)
Thermometer pencatat probe harus berada
dekat lampu pijar dari thermometer indikasi.
7.6.3.2.3 alat pengukur tekanan (lihat Sub-bagian
7.6.1.4)
7.6.3.2.4 tekanan katup (lihat Sub-bagian 7.6.1.6)
7.6.3.2.5 tekanan katup kontrol (lihat Sub-bagian
7.6.3.1.5)
7.6.3.2.6 pencatat tekanan (lihat Sub-bagian 7.6.3.1.6)
7.6.3.2.7 pengontrol uap (lihat Sub-bagian 7.6.1.5)
7.6.3.2.8 jalan masuk uap (lihat Sub-bagian 7.6.2.1.5)
7.6.3.2.9 uap penyebar (lihat Sub-bagian 7.6.2.1.7)
7.6.3.2.10 pengeringan katup (lihat Sub-bagian
7.6.3.1.12)
7.6.3.2.11 indikator level air (lihat Sub-bagian
7.6.3.1.13)
7.6.3.2.12 pasokan air dan kontrol (lihat Sub-bagian
7.6.3.1.14)
7.6.3.2.13 pemasukkan air pendingin (lihat Sub-bagian
7.6.3.1.15)
7.6.3.2.14 sirkulasi air (lihat Sub-bagian 7.6.3.1.17)
7.6.3.2.15 waktu kecepatan tabung (lihat Sub-bagian
7.6.2.2.11)
7.6.3.2.16 faktor kritis pada aplikasi
proses terjadwal (lihat Sub-bagian 7.5.4)
7.6.4
Tekanan pengolahan di campuran
uap-udara
Distribusi suhu dan laju perpindahan panas yang sangat penting dalam pengoperasian tabung
uap-air. Harus ada sarana sirkulasi campuran
uap-udara untuk mencegah pembentukan kantong suhu rendah. Sistem sirkulasi yang digunakan harus memberikan distribusi panas yang diterima sebagaimana ditetapkan oleh tes yang memadai. Pengoperasian sistem pengolahan harus sama dengan yang diperlukan oleh proses terjadwal. Sebuah pencatat
tekanan control harus mengontrol saluran masuk udara dan outlet campuran uap-udara. Karena berbagai desain yang ada, referensi harus dilakukan untuk produsen peralatan dan kepada lembaga yang memiliki yurisdiksi untuk rincian instalasi, operasi dan kontrol. Beberapa item peralatan mungkin biasa untuk yang sudah dalam kode ini dan standar-standar yang diberikan mungkin relevan.
7.6.5
pemrosesan aseptic dan sistem pengemasan
7.6.5.1
peralatan dan operasi produk sterilisasi
7.6.5.1.1 alat indikasi suhu (lihat Sub-bagian 7.6.1.3)
.
Perangkat harus dipasang pada
bagian penanganan produk outlet sedemikian rupa
sehingga sehingga tidak mengganggu aliran produk.
7.6.5.1.2 alat pencatat suhu (lihat Sub-bagian 7.6.1.3)
Sensor suhu harus ditempatkan dalam sterilisasi produk
pada bagian
penanganan outlet sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu aliran produk.
7.6.5.1.3 pengontrol-pencatat suhu
Sebuah perekam-pengontrol
suhu yang
akurat harus berada dalam
sterilisasi produk di outlet pemanas akhir sedemikian rupa sehingga
tidak
mengganggu aliran
produk. Harus mampu menjamin bahwa suhu sterilisasi produk yang diinginkan dipertahankan.
7.6.5.1.4 produk menjadi produk regenerasi
Apabila suatu produk ke produk regenerator digunakan untuk memanaskan produk dingin
tidak steril memasuki sterilisasi dengan cara sistem pertukaran panas, harus dirancang, dioperasikan dan dikontrol sehingga tekanan dari produk
yang disterilkan dalam regenerator lebih besar dari tekanan dari setiap produk
yang tidak steril.
Hal tersebut memastikan
bahwa setiap kebocoran dalam regenerator akan dari produk steril ke produk
tidak steril.
7.6.5.1.5 perbedaan tekanan pencatat- pengontrol
Apabila suatu produk ke produk regenerator digunakan, harus ada pencatat-pengontrol
tekanan diferensial akurat yang
diinstal pada regenerator. Pembagian skala harus mudah dibaca dan tidak boleh lebih dari 0,14 kg per cm ² (£ 2 per square inci) pada skala bekerja tidak lebih dari 1,4 kg / cm ² / cm (£ 20 per inci persegi per inci). Pengontrol harus diuji untuk akurasi terhadap indikator tekanan yang dikenal standar
akurat, setelah instalasi dan setidaknya sekali dalam tiga bulan operasi dan
sesudahnya dianggap perlu untuk memastikan akurasinya
sesering mungkin. Salah satu sensor tekanan harus dipasang pada produk regenerator outlet
disterilkan, dan sensor tekanan lainnya harus dipasang pada saluran inlet produk regenerator yang tidak steril.
7.6.5.1.6 pompa metering
Pompa metering harus diletakkan
di atas dari bagian penanganan dan harus dioperasikan secara konstan untuk
mempertahankan rata-rata yang disyaratkan dari aliran produk. Sarana untuk
mencegah perubahan kecepatan yang tidak sesuai harus tersedia. Rata-rata dari
aliran produk yang merupakan faktor kritis untuk mengontrol waktu penanganan
sterilisasi, harus di cek dengan frekuensi yang cukup untuk meyakinkan bahwa
sudah spesifik sesuai dengan proses terjadwal.
7.6.5.1.7 bagian penanganan produk
The product sterilizer
holding section should be designed to
give continuous holding of the product, including particulates, for at least
the minimum holding time specified in the scheduled process. It should be sloped upward at least 2.0 cm/m
(0.25 in. per foot). The holding section
should be designed so that no portion between the product inlet and the product
outlet can be heated.
Bagian penanganan
produk sterilisasi harus di atur untuk memberikan penanganan yang berkelanjutan
dari produk, termasuk partikulat, minimal waktu penanganan spesifik seperti
pada proses terjadwal. Harus miring ke atas sedikitnya 2,0 cm/m (0,25 masuk per kaki).
Bagian penangananan harus di atur sehingga ketidakadaan porsi antara produk
inlet dan produk outlet dapat di panaskan.
7.6.5.1.8 Startup
Sebelum memulai operasi
pemrosesan aseptik, produk yang disterilisasi harus membawa kondisi steril
komersial.
7.6.5.1.9 suhu turun pada saat penanganan produk
Saat suhu produk pada
bagian penanganan turun dibawah suhu spesifik pada proses terjadwal, produk pada
penanganan dan porsi hilir yang terpengaruh harus dialihkan untuk di sirkulasi
kembali atau dibuang dan sistem kembali ke kondisi steril komersial sebelum
dilanjutkan untuk di filter/saring.
7.6.5.1.10 kehilangan tekanan tepat pada alat regenerasi
Dimana alat regenerasi
digunakan produk mungkin kehilangan sterilitas saat tekanan dari produk yang
disterilisasi di alat regenerasi kurang dari 0,07 kg/cm2 (1
lb/square in) lebih baik dari tekanan produk yang tidak disterilisasi. Aliran
produk harus langsung ke limbah atau di sirkulasi ulang sampai penyebab tekanan
menjadi tidak tepat menjadi benar dan sistem terpengaruh kembali ke kondisi
sterilitas komersial.
7.6.5.2
operasi sterilisasi wadah produk, pengisian, dan penutupan
7.6.5.2.1 alat pencatatan
Sistem untuk wadah dan
sterilisasi tertutup, sebaik pengisisan dan penutupan harus diinstrumentasi
untuk menunjukkan kondisi terjadwal tercapai dan dipertahankan. Selama
sterilisasi sebaik saat produksi, alat pencata t otomatis harus digunakan untuk
mencatat, dimana sesuai, aliran media sterilisasi dan atau suhu. Dimana sistem
batch digunakan untuk sterilisasi wadah, kondisi sterilisasi harus di catat.
7.6.5.2.2 metode waktu
Metode-metode harus
digunakan untuk memberikan waktu retensi wadah dan tertutup jika sosok,
spesifik seperti pada proses terjadwal, atau untuk mengontrol alur sterilisasi
pada rata-rata spesifik seperti pada proses terjadwal. Sarana untuk mencegah
kecepatan yang tidak sesuai harus tersedia.
7.6.5.2.3 mulai meningkat
Sebelum memulai pengisian,
wadah dan sistem sterilisasi tertutup dan produk pengisian dan sistem penutup
harus membawa kondisi steril komersial.
7.6.5.2.4 kehilangan sterilitas
Pada keadaan kehilangan sterilitas, sistem
seharusnya dikembalikan pada kondisi sterilitas komersial sebelum melanjutkan
operasi.
7.6.6 Sterilisasi panas, peralatan, dan
prosedur
Kecepatan wadah
konveyor harus spesifik pada proses terjadwal. Kecepatan wadah konveyor harus di ukur dan di catat pada saat memulai operasi dan pada interval frekuensi yang
cukup untuk memastikan bahwa kecepatan wadah konveyor sudah sesuai dengan
proses terjadwal. Alternatif lain, catatan tachometer dapat digunakan untuk
menunjukkan catatan kecepatan yang terus-menerus/kontinyu. Kecepatan harus di
periksa dengan stopwatch paling sedikit sekali tiap shift. Cara untuk mencegah
perubahan yang tidak diinginkan pada kecepatan konveyor harus tersedia. Suhu
permukaan setidaknya satu wadah dari masing-masing konveyor harus di ukur dan
di catat pada akhir sesi pre-heat dan pada akhir periode penanganan, pada
interval frekuensi yang cukup untuk memastikan bahwa suhu yang ditentukan dalam
proses yang terjadwal tetap dipertahankan.
7.6.7 Sistem lain
Sistem untuk pengolahan
panas dari makanan dengan asam rendah pada wadah yang tertutup rapat harus
sesuai dengan persyaratan yang berlaku dari kode ini, dan harus dipastikan bahwa metode dan
kontrol yang digunakan untuk pengolahan, pemrosesan, dan pengemasan dari
makanan-makanan dioperasikan dan di kelola secara memadai untuk mencapai
sterilitas yang komersial.
7.6.8 Pendinginan
Untuk menghindari
pembusukan termofilik dan kerusakan organoleptik dari produk, wadah harus
didinginkan sesering mungkin hingga suhu 400 C (1040F).
Pada praktiknya, yang biasa digunakan adalah air pendingin. Pendinginan lebih
lanjut dilakukan pada udara untuk menguapkan film air. Hal ini membantu untuk mencegah kontaminasi mikrobiologi dan
korosi. Pendinginan udara sendiri juga digunakan untuk produk dimana kebusukan
termofilik bukan merupakan masalah, asalkan produk tersebut dan wadahnya sesuai
untuk pendinginan udara. Kecuali apabila dinyatakan lain, tekanan ekstra harus
diterapkan selama pendinginan untuk mengkompensasi tekanan internal dalam wadah
pada awal pendinginan untuk mencegah kebocoran atau deformasi dari wadah. Hal
ini dapat diminimalisir dengan menyamakan tekanan tinggi dengan tekanan
internal.
Pada saat integritas
wadah tidak terpengaruh, air atau udara dibawah tekanan atmosfer digunakan
untuk pendinginan. Tekanan ekstra biasanya dicapai dengan memperkenalkan air
atau tekanan udara dibawah tekanan ke dalam tabung.
Untuk mengurangi shok panas pada wadah
yang berupa gelas, suhu pendinginan medium dari tabung harus diturunkan secara
perlahan selama fase pendinginan awal. Pada semua instansi wadah dan instruksi
penutupan dari pabrik harus diikuti.
7.6.8.1 Kualitas air pendingin
Air pendingin harus
secara konstan rendah kandungan mikrobanya, sebagi contoh, aerobic mesofilik
harus kurang dari 100 cfu/ml. Pencatatan dari perlakuan air pendinginin dan
kualitas mikrobiologis harus harus terjaga. Meskipun, secara normal wadah
tertutup rapat, sejumlah kecil wadah dapat kemasukan air selama proses
pendinginan, terutama karena stress mekanik dan perbedaan tekanan.
7.6.8.2 Untuk meningkatkan efektivitas desinfeksi,
klorin atau alternatif desinfektan harus di campur dengan air hingga level yang
cukup untuk meminimalkan risiko kontaminasi dari kandungan kaleng selama
pendinginan, untuk klorinasi waktu minimal untuk kontak adalah 20 menit pada pH
yang sesuai dan suhu yang mencukupi.
Kecukupan dari perlakuan klorinasi yang
sesuai, ditentukan oleh :
a.
Presentase residu yang bebas klorin yang ada di air pada akhir waktu
kontak
b.
Jumlah residu yang bebas klorin yang
terdeteksi di air setelah digunakan pada
wadah pendingin.
c.
Kandungan rendah mikroba dari air di titik penggunaan. Suhu dan pH air harus diukur dan dicatat untuk referensi.
Tidak bisa dipungkiri, ketercapaian perlakuan diindikasi dari
pengukuran dan pencatatan dari residu yang bebas klorin berdasarkan poin b di
atas. Selain itu, suhu air dan pH harus
diukur dan dicatat sejak ada perubahan tanda dari referensi sebelumnya yang
tidak dapat dipungkiri terpengaruh desinfektan dengan penambahan klorin.
Jumlah klorin yang
dibutuhkan untuk mencukupi desinfeksi akan tergantung pada kebutuhan klorin
dari air, pH dan suhunya. Air dengan
level kotoran organik seperti permukaan air, digunakan sebagai sumber pasokan, maka akan dibutuhkan perlakuan yang sesuai
untuk memisahkan dari kotoran dan desinfeksi sebelumnya dengan klorin, dengan
demikian mengurangi kebutuhan klorin yang berlebihan. Sirkulasi kembali dari
air pendingin meningkat pada beban organik dan mungkin diperlukan untuk mengurangi kebutuhan klorin
dengan memisah-misahkan. Perlakuan yang sama mungkin diperlukan yaitu dengan
air yang di desinfeksi atau lainnya dibanding dengan penambahan klorin.
Hal ini penting jika
tank penyimpanan air pendingin berkonstruksi dari material yang tahan dan
dilindungi dengan kover yang pas untuk mencegah kontaminasi air dari rembesan,
masuk permukaan air atau sumber kontaminasi lain. Tank ini juga harus
dilengkapi dengan baffle untuk menjamin percampuran menyeluruh dari air dengan klorin
atau desinfektan lain. Kapasitasnya harus cukup untuk memastikan bahwa pada
waktu tinggal yang minimum dapat mencapai throughput yang maksimal. Perhatian khusus harus diberikan pada posisi pipa inlet dan outlet untuk memastikan semua
air mengikuti pola aliran
yang telah
ditentukan dalam tangki. Tangki pendingin dan sistem harus dikeringkan, dibersihkan dan diisi ulang secara berkala untuk mencegah penumpukan organik dan mikroba yang berlebihan. Rekaman prosedur tersebut
harus disimpan.
Pengukuran kandungan mikroba dan klorin atau tingkat desinfektan alternatif harus dilakukan dengan frekuensi yang cukup untuk memungkinkan adanya
kontrol yang
memadai untuk
kualitas air pendingin. Rekaman pengolahan air pendingin dan kualitas mikrobiologis harus disimpan.
7.6.8.3 jika air dengan level
kontaminasi kotoran organik yang tinggi, seperti air sungai, digunakan sebagai sumber pasokan, maka perlu untuk menyediakan sistem perawatan yang cocok untuk mengatasi kotoran yang tersuspensi diikuti dengan klorinasi atau perlakuan desinfeksi lainnya yang cocok.
7.7 proses pasca penanganan wadah
Sebagian kecil dari kaleng yang dibuat dan
ditutup secara benar dapat terjadi kebocoran kecil selama tahap
akhir pendinginan. Risiko
kebocoran kecil dapat meningkat jika kualitas
jahitan
dan wadah konveyor rendah, serta penanganan, peralatan pelabelan dan pengemasan tidak sesuai. Bila
kebocoran tersebut terjadi, air di kaleng menjadi sumber dan media transportasi untuk
kontaminasi mikroba. Untuk mengendalikan infeksi karena kebocoran perlu untuk memastikan bahwa:
a.
Kaleng
dikeringkan segera setelah pemrosesan
b.
Sistem
konveyor dan peralatan dirancang untuk meminimalkan penyalahgunaan wadah
c. Konveyor dan permukaan
peralatan secara efektif dibersihkan dan di desinfeksi
Botol kaca dapat juga
terpengaruh
Daerah pasca-proses harus secara efektif dipisahkan dari makanan mentah untuk menghindari kontaminasi silang. Tindakan pencegahan juga harus di lakukan untuk memastikan personil dari daerah makanan mentah tidak memiliki akses yang tidak terkendali ke daerah pasca-proses.
Daerah pasca-proses harus secara efektif dipisahkan dari makanan mentah untuk menghindari kontaminasi silang. Tindakan pencegahan juga harus di lakukan untuk memastikan personil dari daerah makanan mentah tidak memiliki akses yang tidak terkendali ke daerah pasca-proses.
Kebocoran sementara tidak masalah jika segel panas yang
benar terbentuk pada wadah semi-kaku dan fleksibel. Namun, kebocoran dapat terjadi melalui segel yang
cacat dan perforasi dalam kontainer. Oleh karena itu persyaratan untuk pengeringan kontainer, meminimalkan penyalahgunaan dan memastikan pembersihan yang efektif dan desinfeksi sistem konveyor juga
berlaku untuk jenis wadah
ini.
7.7.1 pembongkaran peti tabung
Untuk meminimalkan infeksi leaker terutama oleh mikroorganisme patogen, wadah yang
diproses seharusnya tidak ditangani secara manual saat masih basah.
Sebelum
membongkar peti tabung, air di permukaan wadah harus dikeringkan. Dalam banyak kasus hal
ini dapat dilakukan dengan memiringkan
peti tabung dengan waktu yang cukup bagi air untuk mengalir. Wadah harus tetap dalam peti sampai kering sebelum di bongkar. Jika
memuat wadah dalam
keadaan basah,
maka akan berisiko terkontaminasi dari mikroorganisme patogen yang dapat ditransfer dari tangan ke wadah.
7.7.2 pencegahan pengeringan wadah
Saat digunakan, alat
pengering harus dipastikan tidak menyebabkan kerusakan atau kontaminasi
terhadap wadah dan harus selalu di bersihkan dan di desinfeksi secara rutin.
Tidak semua pengering memenuhi persyaratn ini. Unit pengeringan harus bekerja
segera setelah proses pendinginan.
Alat pengering tidak
menghilangkan seluruh residu dari air pendingin di permukaan luar wadah, tapi
secara signifikan mengurangi waktu wadah basah. Hal ini mengurangi lamanya
peralatan saat basah selama masa produksi dan membutuhkan ukuran pembersihan
serta desinfeksi ekstra.
Proses pengeringan wadah batch dapat dipercepat dengan mencelupkan peti tabung dalam tangki penuh
larutan surfaktan yang sesuai. Setelah perendaman (15 detik) peti harus ditiriskan.
Setiap solusi mencelupkan penting
untuk disimpan
di tidak kurang dari 800C untuk menghindari pertumbuhan mikroba dan diubah pada akhir setiap shift. Secara teknis agen
anti korosi juga dapat dimasukkan dalam solusi
mencelupkan.
7.7.3 penyalahgunaan wadah
Shock mekanik atau penyalahgunaan terutama salah
satunya disebabkan
oleh wadah yang saling bergesekan satu sama lain, (misalnya, di landasan pacu gravitasi), atau menekan satu sama lain, misalnya, ketika cadangan wadah hasil kabel landasan pacu dalam pengembangan tekanan yang berlebihan dan jahitan mungkin rusak karena kabel
terbakar. Penyalahgunaan juga dapat disebabkan oleh wadah yang membentur bagian menonjol dari sistem konveying. Guncangan mekanik tersebut dapat menyebabkan kebocoran sementara atau permanen dan mengakibatkan infeksi jika wadah basah.
Penyalahgunaan
pada wadah yang semi kaku dan fleksibel menyebabkan perforasi dari wadah atau
flexcracking pada wadah pouches (kantong). Oleh karena itu jenis-jenis
wadah tidak boleh dibiarkan jatuh atau bergeser dari satu bagian ke bagian lain dari sistem konveying.
7.7.4 proses pasca pembersihan dan
desinfeksi
Setiap wadah konveyor atau permukaan peralatan yang
basah selama masa produksi akan
memungkinkan pertumbuhan dan
infeksi yang cepat dari mikroorganisme, kecuali efektif
dibersihkan paling
sedikit sekali setiap 24 jam. Selain
itu, teratur di desinfeksi
selama masa produksi.
Klorin dalam air pendingin yang
diendapkan pada
permukaan dari kaleng
yang didinginkan bukan desinfektan yang memadai. Setiap pembersihan dan program
desinfeksi yang dilembagakan harus dievaluasi secara cermat sebelum diadopsi
sebagai prosedur rutin. Misalnya, permukaan yang di treatmen harus memiliki tingkat bakteri
mesofilik aerobik kurang dari 500 cfu per 25/cm ² (4/in ²). Penilaian
keefektifan pembersihan pasca proses dan program desinfeksi hanya dapat
dilakukan dengan memantau bakteriologis.
Sistem
konveying dan peralatan harus diperiksa secara kritis dengan tujuan untuk mengganti bahan
yang tidak sesuai. Bahan berpori dan permukaan yang keropos
tidak boleh digunakan, serta
bahan yang sangat berkarat atau rusak harus diperbaiki atau diganti.
Seluruh
personil harus sangat peduli terhadap kepentingan kebersihan personal dan
kebiasaan-kebiasaan baik untuk menghindari kontaminasi kembali setelah
pemrosesan wadah yang dapat terjadi melalui tangan yang memegang wadah.
Pasca pendinginan bidang kompor
secara terus-menerus, termasuk kompor hidrostatik, dapat merupakan sumber konsentrasi bakteri yang tinggi kecuali langkah-langkah ketat dilakukan secara teratur untuk membersihkan dan mensterilkannya untuk menghindari penumpukan mikroba.
7.7.5 Wadah harus tertutup
sempurna jika hal
tersebut
dibutuhkan untuk
melindungi integritas wadah. Jika tertutup
sempurna, wadah harus kering.
7.8 Evaluasi deviasi pada proses
pemanasan
7.8.1 Setiap kali catatan pemantauan di-proses, prosesor
cek atau cara lain mengungkapkan bahwa makanan rendah asam atau sistem wadah
telah menerima perlakuan termal atau sterilisasi yang
kurang dari yang ditetapkan dalam proses terjadwal, prosesor harus:
a. Mengisolasi dan kemudian memproses ulang untuk sterilitas komersial dari
banyak bagian
kode yang
banyak terlibat. Catatan lengkap dari
pemrosesan ulang harus dipertahankan.
b. Mengisolasi dan mempertahankan banyak bagian dari kode atau
yang banyak terlibat untuk melakukan evaluasi rinci lebih lanjut dari catatan
pengolahan panas. Evaluasi tersebut harus dilakukan oleh ahli pengolahan yang
kompeten sesuai dengan prosedur yang diakui
memenuhi syarat untuk mendeteksi setiap bahaya bagi kesehatan
masyarakat. Jika evaluasi dari catatan pengolahan menunjukkan bahwa produk
tersebut belum diberi perlakuan termal yang aman, produk yang diisolasi dan
disimpan akan diolah kembali baik sepenuhnya untuk membuat komersial steril
atau sesuai pengawasan yang memadai dan
tepat untuk menjamin perlindungan kesehatan
masyarakat. Catatan dari prosedur evaluasi yang
digunakan serta hasil yang diperoleh dari tindakan yang diambil pada produk
terkait harus dibuat dan disimpan.
7.8.2 Dalam kasus darurat pemrosesan
tabung dapat dilakukan terus-menerus
untuk mengkompensasi penyimpangan suhu
atas,
tidak lebih dari 5oC (10oF). Proses
terjadwal tersebut harus ditetapkan sesuai dengan Sub-Bagian 7.5.1 dan 7.5.2 pada
Kode ini.
F.
Jaminan Kualitas
Menjelaskan tentang
jaminan kualitas meliputi pengolahan dan catatan produksi, rekam review dan
pemeliharaan, penyimpangan dari jadwal proses, distribusi produk dan retensi
arsip. Rekaman harus dipelihara mulai dari pemeriksaan bahan baku, bahan kemasan dan
jadi, dan jaminan pemasok atau sertifikasi yang memverifikasi sesuai dengan persyaratan standar ini. Pengolahan dan catatan produksi menunjukkan kepatuhan terhadap proses dijadwalkan, termasuk catatan pengukuran pH dan faktor penting lainnya dimaksudkan untuk memastikan produk yang aman, harus dipertahankan dan harus berisi informasi tambahan yang memadai seperti kode produk, tanggal, ukuran kontainer dan produk, untuk memungkinkan evaluasi bahaya kesehatan publik dari proses yang diterapkan untuk setiap kode banyak, batch atau bagian lain dari produksi. Semua penyimpangan dari jadwal proses harus diperhatikan dan bagian yang terkena dampak dari produk diidentifikasi. Keberangkatan harus dicatat dan dibuat subjek dari sebuah file terpisah, atau log mengidentifikasi data yang sesuai dan menggambarkan mereka, tindakan yang dilakukan untuk memperbaiki mereka, dan disposisi dari bagian dari produk terkait. Rekaman harus dipelihara mulai dari distribusi awal mengidentifikasi produk, bila perlu pemisahan banyak makanan tertentu yang mungkin telah terkontaminasi atau tidak cocok untuk digunakan.
jadi, dan jaminan pemasok atau sertifikasi yang memverifikasi sesuai dengan persyaratan standar ini. Pengolahan dan catatan produksi menunjukkan kepatuhan terhadap proses dijadwalkan, termasuk catatan pengukuran pH dan faktor penting lainnya dimaksudkan untuk memastikan produk yang aman, harus dipertahankan dan harus berisi informasi tambahan yang memadai seperti kode produk, tanggal, ukuran kontainer dan produk, untuk memungkinkan evaluasi bahaya kesehatan publik dari proses yang diterapkan untuk setiap kode banyak, batch atau bagian lain dari produksi. Semua penyimpangan dari jadwal proses harus diperhatikan dan bagian yang terkena dampak dari produk diidentifikasi. Keberangkatan harus dicatat dan dibuat subjek dari sebuah file terpisah, atau log mengidentifikasi data yang sesuai dan menggambarkan mereka, tindakan yang dilakukan untuk memperbaiki mereka, dan disposisi dari bagian dari produk terkait. Rekaman harus dipelihara mulai dari distribusi awal mengidentifikasi produk, bila perlu pemisahan banyak makanan tertentu yang mungkin telah terkontaminasi atau tidak cocok untuk digunakan.
Salinan dari semua catatan yang
diatur dalam Sub-Bagian 8.2, 8,3 dan 8,4 di atas harus dipertahankan di pabrik
pengolahan atau lokasi yang cukup diakses lainnya untuk jangka waktu tiga
tahun.
G. Prosedur Kontrol Laboratorium
Prosedur
kontrol laboratorium merupakan serangkaian tindakan yang digunakan oleh
pengelola laboratorium agar dapat digunakan secara maksimal, bentuk tindakan yang
dapat digunakan dapat berupa perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.8
Dalam
prosedur kontrol laboratorium ini memuat beberapa hal yang dibahas didalamnya
antara lain adalah untuk tiap-tiap produksi diharapkan memiliki akses kontrol
laboratorium meliputi keseluruhan proses yang digunakan seperti halnya untuk
produk yang dikemas. Jumlah dan jenis dari kontrol laboratorium dapat
bervariasi sesuai dengan produk makanan serta kebutuhan dari manajemen.
Prosedur kontrol tersebut menolak semua makanan yang tidak layak untuk
dikonsumsi oleh manusia. Oleh karena itu diperlukan suatu sampel yang
representatif dari produk untuk menilai keamanan dan kualitas produk.3
Prosedur
kontrol laboratorium sebaiknya digunakan dengan mengikuti metode standar yang
telah diakui sehingga hasil dapat dengan mudah untuk ditafsirkan. Sedangkan
laboratorium yang digunakan untuk memeriksa mikroorganisme patogen (penyebab
penyakit) sebaiknya terpisah dari tempat pengolahan makanan.3
H. Spesifikasi Produk Akhir
Desain akhir
dari proses produksi meliputi spesifikasi produk, mulai dari mikrobiologi,
kimia, fisik atau bahan asing mungkin diperlukan tergantung dari sifat makanan.
Spesifikasi tersebut harus mencakup prosedur pengambilan sampel, analisis
metodologi, dan batas penerimaan. Hal ini sangat diperlukan untuk melakukan
pengujian kembali yang dapat menjamin nilai produk. Dalam spesifikasi akhir
produk mencakup beberapa hal diantaranya adalah sebisa mungkin dalam praktek
produksi yang baik, produk harus terbebas dari materi yang seharusnya tidak ada
di dalamnya. Selain itu produk harus steril dan tidak mengandung zat yang
berasal dari mikroorganisme dalam jumlah yang bisa direpresentasikan merupakan
suatu bahaya bagi kesehatan.3
Suatu produk
harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission
dalam residu pestisida dan bahan tambahan makanan sebagaimana tercantum dalam
daftar bahan makanan yang diperbolehkan atau Codex Commodity Standards dan
harus sesuai dengan persyaratan tentang residu pestisida dan bahan aditif
makanan dari negara dimana produk tersebut dijual.3
Daftar
Pustaka:
1. Winarno,
F.G., dan Surono, 2002, GMP Cara Pengolahan Pangan Yang Baik,
Bogor : M-Brio Press.
2. Susiwi. Cara
Pengolahan Pangan yang Baik. Tasikmalaya: Fakultas MIPA Universitas Pendidikan
Indonesia; 2009.
3. Recommended International Code of Hygienic
Practice for Low Acidified Low Acid Canned Foods CAC/RCP 23-1979, Rev.
2 (1993).
4. Anonim.,
Tatalaksana Higiene Sanitasi Untuk
Penjamah Makanan.
5 S,Susiwi.,
GMP (Good Manufacturing Practices) Cara
Pengolahan Pangan Yang Baik. FP MIPA. Universitas Pendidikan Indonesia.
2009.
6. Utami, Sari, Novita. Hygiene Sanitasi Makanan Di Tempat Kerja. Jurnal Kesehatan Bina
Husada. Vol. 7 No 3. 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar